Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Human Trafficking » Sinergisitas Kemnaker & JarNas Anti TPPO Akhiri Perdagangan Orang di Indonesia

Sinergisitas Kemnaker & JarNas Anti TPPO Akhiri Perdagangan Orang di Indonesia

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 13 Jan 2020
  • visibility 83
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) memiliki tugas dan tanggung jawab antara lain untuk penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja, peningkatan peran hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja.

Termasuk pembinaan pengawasan ketenagakerjaan serta keselamatan dan kesehatan kerja, koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Untuk menjalankan fungsi penempatan tenaga kerja, Kemnaker memiliki peran yang sangat penting untuk melakukan pengawasan penempatan tenaga kerja baik yang dalam negeri maupun di luar negeri. Selain itu, dalam rangka menjalankan tugas pengawasan penempatan tenaga kerja, maka Kemnaker juga menjadi bagian dari Sub Gugus Tugas TPPO yang terdiri dari berbagai lintas kementerian dan lembaga terkait.

Masalah perdagangan orang merupakan masalah yang sangat serius dan sangat diperlukan perhatian khusus dari pemerintah, maka dalam rangka mendukung Kemnaker, JarNas Anti TPPO yang diketuai oleh Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, melakukan pertemuan dengan Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah pada Senin, 13 Januari 2020.

Pertemuan Ketua JarNas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (kiri) dan Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah (kanan)

Pertemuan bertujuan untuk memberikan dukungan dan melakukan koordinasi terkait dengan berbagai persoalan yang dihadapi oleh para pekerja migran indonesia yang berada di luar negeri, selain itu memberikan informasi terkait dengan banyaknya masalah perdagangan orang baik yang terjadi di dalam negeri maupun yang di luar negeri.

Perempuan yang biasa disapa Sara ini mengatakan, bahwa JarNas Anti TPPO memberi masukan agar para pihak dapat menggunakan Undang-undang ketenagakerjaan sebagai dasar dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja mulai dari upah dan kesejahteraan tenaga kerja, jaminan sosial, pelatihan kerja, penyiapan lembaga latihan kerja, pemagangan tenaga kerja, penempatan tenaga kerja baik itu di dalam maupun di luar negeri dan juga pelaksana penempatan tenaga kerja.

Sara juga menyampaikan bahwa JarNas Anti TPPO siap untuk memberikan dukungan di 21 titik intervensi untuk melakukan pencegahan tenaga kerja non prosedural. Ketua Yayasan Parinama Astha ini juga meminta, agar pemerintah dapat memperhatikan MoU dengan negara-negara tujuan terutama yang sering kali menjadi permasalahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Indonesia.

Sementara itu, Sekretaris II JarNas Anti TPPO, Gabriel Goa menambahkan, untuk melakukan perbaikan database kependudukan di Indonesia, hal ini sangat penting untuk tidak membuka celah terjadinya TPPO oleh oknum.

Pertemuan ini dihadiri oleh JarNas Anti TPPO yang terdiri dari Ketua JarNas Anti TPPO, ECPAT Indonesia Padma Indonesia dan Parinama Astha. (*)

Sumber berita (*/Rilis JarNas Anti TPPO)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ray Fernandes Ajak Warga TTU Pilih SIAGA

    Ray Fernandes Ajak Warga TTU Pilih SIAGA

    • calendar_month Sel, 1 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Kefamenanu | Mantan Bupati Timor Tengah Utara 2 periode, Raymundus Sau Fernandes berjanji akan memenangkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu (SIAGA) pada Pilgub NTT 2024. Hal itu diungkapkan Ray Fernandes di Desa Tuabatan, Kecamatan Miomaffo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), dalam pertemuan terbatas masyarakat Desa Tuabatan dengan calon […]

  • Tak Ada Sebuah Kebetulan

    Tak Ada Sebuah Kebetulan

    • calendar_month Jum, 5 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Roni Banase Percaya kah Anda bahwa pertemuan kita dengan seseorang yang belum kita kenal sebelumnya, mendapatkan rezeki secara tiba-tiba, mengenal orang baru, bahkan mendapatkan teman hidup merupakan sebuah kebetulan? Tak ada yang kebetulan di dunia ini. Semua yang terjadi di alam ini atas izin dan kehendak Tuhan. Semuanya ada dan dalam genggaman Allah. […]

  • Pemkot Kupang Edukasi & Latih 40 Pemandu Wisata Budaya

    Pemkot Kupang Edukasi & Latih 40 Pemandu Wisata Budaya

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, melalui Dinas Pariwisata Kota Kupang, menghelat Pelatihan Pemandu Wisata Budaya (Kuliner dan Belanja) Kepada 40 orang peserta dari yang berasal dari kelurahan se-Kota Kupang, bertempat di Neo Aston Hotel Kupang, Selasa-Jumat, 16—19 Juli 2019. Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kota Kupang sekaligus Ketua Panitia penyelenggara Dra. Th. Balina […]

  • Bibit Siklon 94S Menjauhi Wilayah NTT

    Bibit Siklon 94S Menjauhi Wilayah NTT

    • calendar_month Jum, 15 Mar 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Usai beberapa hari terakhir “dihajar” oleh curah hujan dengan intensitas sedang-tinggi, kini pada Jumat, 15 Maret 2024, cuaca di Kupang mulai relatif berawan, meski sesekali diselingi oleh hujan dengan intensitas rendah. Ini ada kaitannya dengan posisi bibit siklon 94S yang terus bergerak ke arah timur dan terus makin menjauhi wilayah NTT. […]

  • 26 ASN Pemkot Kupang Ikut Seleksi 7 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

    26 ASN Pemkot Kupang Ikut Seleksi 7 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

    • calendar_month Sen, 22 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Pemerintah Kota Kupang memulai seleksi terbuka untuk pengisian tujuh jabatan tinggi pratama yang sempat tertunda beberapa waktu lalu. Proses seleksi yang berlangsung di salah satu hotel, dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang,  Fahrensy Priestley Funay, S.E, M.Si. pada Senin, 22 Maret 2021. Turut hadir dalam kesempatan tersebut panitia seleksi antara […]

  • Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Gus Nur Dapat Amnesti Presiden Prabowo

    Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Gus Nur Dapat Amnesti Presiden Prabowo

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Pemberian amnesti ini merupakan bentuk penggunaan hak prerogatif Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 14 UUD 1945.   Jakarta | Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, yang sebelumnya divonis enam tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-6 RI Joko Widodo. Amnesti ini tertuang dalam […]

expand_less