Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » SISDMK Kunci Pemetaan dan Alokasi Tenaga Kesehatan di NTT

SISDMK Kunci Pemetaan dan Alokasi Tenaga Kesehatan di NTT

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 19 Okt 2022
  • visibility 142
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menghelat pertemuan penyajian Informasi SDM Kesehatan Lintas Sektor Tingkat Provinsi NTT pada Rabu, 19—21 Oktober 2022 di Neo Aston Kupang. Pelatihan selama 3 (tiga) hari tersebut dimaksudkan agar para peserta memahami cara kerja dari Sistim Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK).

SISDMK merupakan aplikasi yang terintegrasi dari Kementerian Kesehatan RI hingga Puskesmas, guna meng-input tenaga kesehatan dan tenaga pendukung kesehatan yang terlibat dan bekerja serta mengabadikan dirinya dalam upaya kesehatan dan manajemen kesehatan yakni ASN dan Non ASN (P3K/Honor/PTT).

Dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT, Ruth Laiskodat menekankan pentingnya peserta memahami sistem SISDMK dan ke depan dapat bekerja dengan baik.

“Bapak Ibu ujung tombak peningkatan derajat kesehatan Nusa Tenggara Timur. Sedikit saja kesalahan pada sistem sangat berbahaya,” ujarnya kepada peserta petugas pengelola data SISDMK pada Rabu petang, 19 Oktober 2022.

Ruth Laiskodat pun menekankan bahwa Sistem Informasi SDM Kesehatan memberikan fokus penting pada pengembangan dan pemberdayaan SDM Kesehatan untuk menjamin ketersediaan tenaga baik dari jumlah, jenis, pendistribusian, dalam rangka meningkatkan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.

Provinsi Nusa Tenggara Timur, ungkap Ruth Laiskodat, telah menjalankan SISDMK (Sistim Informasi Sumber Manusia Kesehatan) di 22 kabupaten/kota, namun tidak dipungkiri bahwa masih ditemui kendala di lapangan antara lain jaringan/internet dan sinyal yang belum memadai, ketenagaan (sering terjadi pindah lokasi kerja atau penggantian pengelola SISDMK), beban ganda dalam pekerjaan di fasyankes yang menyebabkan tidak ter-update secara rutin SISDMK di kabupaten/kota karena  pengelola program merangkap pengelola SISDMK, adanya perubahan dalam menu aplikasi, dan faktor lainnya.

Senada, Kabid Sumber Daya Manusia Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT Joyce Tibuludji, SKM, M.Kes. mengatakan bahwa SISDMK merupakan baseline sumber daya manusia kesehatan.

“Semua tenaga kesehatan baik ASN, P3K, tenaga kontrak, PTT harus di-input ke dalam sistem ini (SISDMK) yang selanjutnya dilakukan perhitungan rencana kebutuhan tenaga kesehatan apakah kurang atau lebih di fasilitas kesehatan,” urainya.

Joyce pun memberikan contoh seorang dokter seharusnya bekerja 8 (delapan) jam melayani pasien, jika bekerja di atas itu, maka terhitung analisis beban kerja harus ada penambahan tenaga kesehatan. “Dan aplikasi ini untuk melihat pemerataan tenaga di suatu wilayah apakah terpenuhi atau tidak. Aplikasi ini (SISDMK) juga menjadi acuan pengajuan ke BKD untuk formasi tenaga,” urainya.

Tujuan utama aplikasi SISDMK, beber Joyce, informasi SDM Kesehatan valid dan tepat waktu serta terdokumentasi secara baik yang kemudian dijadikan dokumen deskripsi data SISDMK Kesehatan baik di 22 kabupaten kota maupun Provinsi NTT yang menggambarkan situasi dan kondisi tenaga kesehatan saat ini.

“Selain itu, dari aplikasi SISDMK ini bakal dihasilkan tiga indikator utama yakni presentasi puskesmas yang tidak memiliki dokter, puskesmas dengan sembilan jenis tenaga kesehatan standar, dan presentasi rumah sakit dengan empat spesialis dasar, dan tiga spesialis penunjang. Dari aplikasi SISDMK juga bakal menghasilkan dokumen profil SDM Kesehatan,” tandas Joyce Tibuludji.

Sementara itu, Ketua panitia kegiatan Merpati Nalle, S.Sos., M.M. saat sebelum pembukaan kegiatan menyampaikan bahwa jumlah peserta kegiatan berasal dari 22 kabupaten/kota berjumlah 64 orang.

Merpati Nalle juga menyampaikan capaian data SISDMK yang ter-update hingga Oktober 2022 terdapat 5 (lima) kabupaten yakni Kabupaten Sabu Raijua, Flores Timur, Ngada, Manggarai Barat, dan Sikka.

“Data SISDMK dari kelima kabupaten tersebut lengkap,” kata Kasie Perencanaan dan Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT ini melaporkan.

Penulis (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri PPPA: Kondisi Keluarga Indonesia Masih Belum Ideal

    Menteri PPPA: Kondisi Keluarga Indonesia Masih Belum Ideal

    • calendar_month Kam, 18 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Loading

    Manokwari,gardaindonesia.id | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, (PPPA) Yohana Yembise menyebutkan jika kondisi keluarga di Indonesia nyatanya masih jauh dari kondisi ideal, dengan masih banyaknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dampak buruknya, tentu saja akan dirasakan oleh anak. “Perselisihan dalam rumah tangga antara suami dengan istri hendaknya jangan ditunjukkan pada anak. Anak bisa […]

  • 34.000 PMI Pulang ke Tanah Air pada Mei & Juni 2020, Pemerintah Siapkan Skema

    34.000 PMI Pulang ke Tanah Air pada Mei & Juni 2020, Pemerintah Siapkan Skema

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo, saat memimpin rapat terbatas mengenai percepatan penanganan pandemi Covid-19, meminta jajarannya untuk menyiapkan skema khusus terkait kepulangan puluhan ribu pekerja migran Indonesia. Diperkirakan terdapat 34.000 Pekerja Migran Indonesia yang akan kembali ke Tanah Air pada Mei dan Juni mendatang. “Kepulangan pekerja migran Indonesia agar betul-betul berjalan dengan baik […]

  • Sertijab Pj Gubernur NTT, Ini Profil Andriko Noto Susanto

    Sertijab Pj Gubernur NTT, Ini Profil Andriko Noto Susanto

    • calendar_month Jum, 6 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Pada Jumat, 6 September 2024 dilakukan serah terima jabatan penjabat gubernur Nusa Tenggara Timur (Pj Gubernur NTT) dari pejabat lama Ayodhia Kalake kepada Andriko Noto Susanto yang ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan memori jabatan. Sebelumnya, dilakukan pelantikan Andriko Noto Susanto oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia […]

  • Terapkan Tiga Golongan SIM C, Korlantas Siapkan Sarana Prasarana

    Terapkan Tiga Golongan SIM C, Korlantas Siapkan Sarana Prasarana

    • calendar_month Sen, 2 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Istiono mengatakan, pihaknya telah menerapkan peraturan baru terkait penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C bagi para pengendara sepeda motor pada Agustus 2021. Di mana, ada tiga golongan SIM C yang telah dibuat oleh Polri. Saat ini, Irjen. Pol. Istiono menyebut, pihaknya […]

  • Kedubes Australia ‘Media Visit’ 4 Hari di NTT

    Kedubes Australia ‘Media Visit’ 4 Hari di NTT

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Kedutaan Besar Australia di Jakarta melakukan kunjungan media ke Kupang, Nusa Tenggara Timur pada tanggal 25—28 Juni 2024. Kunjungan ini untuk memberikan kesempatan kepada rekan-rekan wartawan mengetahui lebih dalam dan melihat secara langsung tentang kemitraan strategis antara Australia dan Indonesia dalam sektor pembangunan terutama dalam hal penanggulangan bencana, pendidikan, kesetaraan gender, ketahanan masyarakat […]

  • Presiden Jokowi Tolak Empat Usulan Revisi UU KPK oleh DPR

    Presiden Jokowi Tolak Empat Usulan Revisi UU KPK oleh DPR

    • calendar_month Kam, 12 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo telah meminta Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menyampaikan dan membahas sikap serta pandangan pemerintah terkait substansi dalam usulan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diinisiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam arahannya itu, Kepala Negara menegaskan bahwa KPK harus […]

expand_less