Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Soal Ijazah Palsu, Jokowi Diperiksa di Solo, 8 Saksi Diperiksa

Soal Ijazah Palsu, Jokowi Diperiksa di Solo, 8 Saksi Diperiksa

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
Jokowi bersedia diperiksa di Polres Solo pada Rabu, 23 Juli 2025 pukul 10.00 WIB.

 

Surakarta | Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Polresta Solo, Rabu, 23 Juli 2025, terkait laporannya sendiri soal tudingan ijazah palsu yang menyeret namanya.

Sebelumnya, Jokowi berhalangan hadir dalam pemanggilan pekan lalu karena alasan kesehatan dan melalui kuasa hukumnya meminta jadwal ulang pemeriksaan.

“Jadi kami sedikit memberikan update juga bahwa sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan sekarang dan memang kan kemarin juga sudah ada panggilan untuk Bapak di minggu lalu hari Kamis dan di situ juga kami sudah mengirimkan surat secara resmi untuk mengatakan bahwa Bapak kebetulan berhalangan untuk hadir di hari itu dan meminta diatur jadwalnya kembali,” kata Yakub Hasibuan, kuasa hukum Jokowi, di kediaman Jokowi, Selasa, 22 Juli 2025.

Kini, Jokowi telah bersedia untuk diperiksa di Polres Solo pada Rabu, 23 Juli 2025 pukul 10.00 WIB.

“Besok di Polres Solo pukul 10.00 WIB,” kata kuasa hukum Jokowi lainnya, Rivai Kusumanegara, saat dikonfirmasi.

Permintaan pemeriksaan di Solo disampaikan karena saat ini penyidik Polda Metro Jaya juga sedang berada di Solo dan Yogyakarta untuk memeriksa saksi-saksi yang berdomisili di sana.

“Kami juga ternyata mengetahui juga tadi dari media-media bahwa para penyidik di Polda Metro Jaya itu ternyata sedang berada di Solo, di Surakarta, untuk memeriksa banyak sekali saksi-saksi,” ujar Yakub.

“Pak Jokowi bersedia dan tadi kami menemui penyidik yang sedang berada di Polres Solo untuk menanyakan kemungkinannya jika diperiksa bersamaan saksi-saksi lainnya. Penyidik memperkenankan dan untuk itu diminta besok pukul 10 hadir di Polres Solo dengan membawa dokumen terkait termasuk ijazahnya,” ujar Rivai.

Tercatat, sudah ada delapan saksi yang diperiksa di Solo, dan Jokowi disebut berkenan jika pemeriksaannya dilakukan bersamaan dengan para saksi tersebut.

“Sejak kemarin itu ada delapan kalau kami lihat, mungkin itu adalah saksi-saksi yang memang berdomisili di Solo mungkin ya. Kesempatan itu kami juga tadi berinisiatif kami sampaikan juga kepada Pak Jokowi berkenan tidak kalau kita coba tanyakan ke penyidik kira-kira kalau pemeriksaan Bapak dilakukan disamakan seperti saksi-saksi lain di Solo kira-kira bagaimana,” tutur Yakub.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya saat ini sedang menangani enam laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Salah satunya merupakan laporan yang dilayangkan langsung oleh Jokowi terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik.

Laporan tersebut menyoal dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 305 Jo Pasal 51 ayat (1) UU ITE. Dari enam laporan itu, tiga telah naik ke tahap penyidikan, satu di antaranya adalah laporan Jokowi sendiri, dan dua laporan dicabut oleh pelapor.(*)

Sumber (*/melihatindonesia)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ranperda RPMJD TTU Harmonis, Pemda: Terima Kasih Kemenkumham NTT

    Ranperda RPMJD TTU Harmonis, Pemda: Terima Kasih Kemenkumham NTT

    • calendar_month Kam, 12 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (RPJMD Kabupaten TTU) Tahun 2021—2026 dinyatakan telah harmonis dari aspek prosedural dan aspek teknik penyusunan peraturan perundang-undangan. Sedangkan dari aspek substansi, perlu disesuaikan dengan hasil evaluasi dari Gubernur sehingga dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya. Usai Ranperda RPJMD […]

  • Partai Hanura Targetkan 14 Kursi dan Gapai Kursi Ketua DPRD NTT

    Partai Hanura Targetkan 14 Kursi dan Gapai Kursi Ketua DPRD NTT

    • calendar_month Sel, 17 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) NTT dibawah kepemimpinan Drs Refafi Gah, SH, Mpd yakin semua proses pecalonan anggota DPRD NTT telah dilaksanakan sesuai aturan dan semua dokumen persyaratan pencalonan anggota DPRD Prov NTT telah memenuhi syarat KPU “Target Partai Hanura akan memperoleh 14 (empat belas) kursi dari 8 Dapil masing masing 1 […]

  • Istana Kepresidenan di IKN Bakal Pakai Sistem Canggih Listrik Hijau

    Istana Kepresidenan di IKN Bakal Pakai Sistem Canggih Listrik Hijau

    • calendar_month Sen, 7 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) akan menyiapkan sistem kelistrikan yang andal untuk Istana Kepresidenan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Sistem kelistrikan dari PLN ini mengusung konsep state of the art of technology dengan berbasis pada pasokan listrik ramah lingkungan, indah dan didukung oleh teknologi pintar. Sistem serupa telah diterapkan PLN dalam revitalisasi […]

  • Seleksi Cerdas Cermat Kimia IX Tahun 2019, Jaring 32 Tim Terbaik Se-NTT

    Seleksi Cerdas Cermat Kimia IX Tahun 2019, Jaring 32 Tim Terbaik Se-NTT

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Program Studi (Prodi) Pendidikan Kimia, FKIP Undana Kupang mengadakan seleksi serentak Lomba Cerdas Cermat Kimia (CCK) ke- IX se-NTT di 15 Kabupaten dan Kota Kupang yang diselenggarakan pada Kamis, 25 Juli 2019. Seleksi tersebut diadakan di masing-masing Kabupaten dan Kota Kupang. Untuk Kota Kupang sendiri seleksi dilangsungkan di SMA Negeri […]

  • Indonesia Negeri Diskon Hukuman Koruptor, Kabar RUU Perampasan Aset?

    Indonesia Negeri Diskon Hukuman Koruptor, Kabar RUU Perampasan Aset?

    • calendar_month Ming, 1 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Oleh: Andre Vincent Wenas Negeri diskon hukuman koruptor. Begitulah kesan yang muncul akhir-akhir ini gara-gara kasus Djoko Tjandra (pengusaha), Pinangki (eks Jaksa), Eddy Prabowo (eks MenKKP, Politisi Gerindra) dan Juliari P. Batubara (eks Mensos/Politisi PDIP). Kasus-kasus berbau diskon hukuman yang sebelumnya juga banyak sih sebetulnya. Belum lagi kita bicara soal fasilitas mewah di Penjara Sukamiskin […]

  • Biaya Murah; Kini, Desa Kenarimbala di Alor & Desa Golo Lewe di Mabar Ada Listrik

    Biaya Murah; Kini, Desa Kenarimbala di Alor & Desa Golo Lewe di Mabar Ada Listrik

    • calendar_month Sab, 12 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Selama ini kami menggunakan genset dan biaya BBM setiap bulan sebesar Rp.750.000,- Dengan adanya listrik dari PLN kami dapat menikmati terang dengan biaya yang lebih murah dibandingkan menggunakan genset dimana dengan membeli token Rp. 50.000,- bisa kami gunakan lebih dari 1 bulan, dan kami dapat melaksanakan aktivitas di malam hari dengan […]

expand_less