Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Soal Ijazah Palsu, Jokowi Diperiksa di Solo, 8 Saksi Diperiksa

Soal Ijazah Palsu, Jokowi Diperiksa di Solo, 8 Saksi Diperiksa

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
  • visibility 45
  • comment 0 komentar

Loading

Jokowi bersedia diperiksa di Polres Solo pada Rabu, 23 Juli 2025 pukul 10.00 WIB.

 

Surakarta | Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Polresta Solo, Rabu, 23 Juli 2025, terkait laporannya sendiri soal tudingan ijazah palsu yang menyeret namanya.

Sebelumnya, Jokowi berhalangan hadir dalam pemanggilan pekan lalu karena alasan kesehatan dan melalui kuasa hukumnya meminta jadwal ulang pemeriksaan.

“Jadi kami sedikit memberikan update juga bahwa sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan sekarang dan memang kan kemarin juga sudah ada panggilan untuk Bapak di minggu lalu hari Kamis dan di situ juga kami sudah mengirimkan surat secara resmi untuk mengatakan bahwa Bapak kebetulan berhalangan untuk hadir di hari itu dan meminta diatur jadwalnya kembali,” kata Yakub Hasibuan, kuasa hukum Jokowi, di kediaman Jokowi, Selasa, 22 Juli 2025.

Kini, Jokowi telah bersedia untuk diperiksa di Polres Solo pada Rabu, 23 Juli 2025 pukul 10.00 WIB.

“Besok di Polres Solo pukul 10.00 WIB,” kata kuasa hukum Jokowi lainnya, Rivai Kusumanegara, saat dikonfirmasi.

Permintaan pemeriksaan di Solo disampaikan karena saat ini penyidik Polda Metro Jaya juga sedang berada di Solo dan Yogyakarta untuk memeriksa saksi-saksi yang berdomisili di sana.

“Kami juga ternyata mengetahui juga tadi dari media-media bahwa para penyidik di Polda Metro Jaya itu ternyata sedang berada di Solo, di Surakarta, untuk memeriksa banyak sekali saksi-saksi,” ujar Yakub.

“Pak Jokowi bersedia dan tadi kami menemui penyidik yang sedang berada di Polres Solo untuk menanyakan kemungkinannya jika diperiksa bersamaan saksi-saksi lainnya. Penyidik memperkenankan dan untuk itu diminta besok pukul 10 hadir di Polres Solo dengan membawa dokumen terkait termasuk ijazahnya,” ujar Rivai.

Tercatat, sudah ada delapan saksi yang diperiksa di Solo, dan Jokowi disebut berkenan jika pemeriksaannya dilakukan bersamaan dengan para saksi tersebut.

“Sejak kemarin itu ada delapan kalau kami lihat, mungkin itu adalah saksi-saksi yang memang berdomisili di Solo mungkin ya. Kesempatan itu kami juga tadi berinisiatif kami sampaikan juga kepada Pak Jokowi berkenan tidak kalau kita coba tanyakan ke penyidik kira-kira kalau pemeriksaan Bapak dilakukan disamakan seperti saksi-saksi lain di Solo kira-kira bagaimana,” tutur Yakub.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya saat ini sedang menangani enam laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Salah satunya merupakan laporan yang dilayangkan langsung oleh Jokowi terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik.

Laporan tersebut menyoal dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 305 Jo Pasal 51 ayat (1) UU ITE. Dari enam laporan itu, tiga telah naik ke tahap penyidikan, satu di antaranya adalah laporan Jokowi sendiri, dan dua laporan dicabut oleh pelapor.(*)

Sumber (*/melihatindonesia)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perang Bambang Tri vs ‘The Iron Lady SMI’ Ayo Mencicil dan Jangan Pecicilan!

    Perang Bambang Tri vs ‘The Iron Lady SMI’ Ayo Mencicil dan Jangan Pecicilan!

    • calendar_month Ming, 7 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Sudahlah Mas Bambang Tri, bayar saja kewajibannya. Kenapa mesti menunggak? Bikin malu saja! Mulailah mencicil, jangan pecicilan lagi. Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya menang melawan gugatan soal pencekalan Bambang Trihatmodjo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Dalam amar putusan PTUN Jakarta, tertera di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta […]

  • BNPB : Siapkah Anda Menghadapi Bencana?

    BNPB : Siapkah Anda Menghadapi Bencana?

    • calendar_month Ming, 4 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta,gardaindonesia.id | Tahun 2018 dapat dikatakan sebagai tahun bencana dengan dampak bencana sungguh luar biasa. Selama tahun 2018, hingga Kamis (25/10/18), tercatat 1.999 kejadian bencana di Indonesia. Jumlah ini akan terus bertambah hingga akhir 2018 mendatang. Saat ini, wilayah Indonesia akan memasuki musim penghujan. Diperkirakan banjir, longsor dan puting beliung akan banyak terjadi selama musim […]

  • 2,4 Hektar Tanah Depan Hotel Sasando Resmi Milik Pemkot Kupang

    2,4 Hektar Tanah Depan Hotel Sasando Resmi Milik Pemkot Kupang

    • calendar_month Jum, 25 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan eksekusi atas putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap terkait perkara aset tanah di depan Hotel Sasando, Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang. Eksekusi ditandai dengan penyerahan 32 sertifikat tanah seluas kurang lebih 2,4 hektar tersebut oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Dr. Yulianto, […]

  • Respons Keluhan Masyarakat, Pemda Belu Segera Punya Layanan KIR Kendaraan

    Respons Keluhan Masyarakat, Pemda Belu Segera Punya Layanan KIR Kendaraan

    • calendar_month Jum, 11 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Pemerintah Daerah Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di bawah pimpinan Bupati dr. Agustinus Taolin, Sp.PD – KGEH, FINASIM dan Wakil Bupati Drs. Aloysius Haleserens, M.M. melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Belu merespons cepat keluhan masyarakat terkait belum tersedianya Layanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR). Demikian, dikatakan Plt. Kepala Dinas Perhubungan Lalulintas Angkutan […]

  • Urutan Panetrasi Internet di Indonesia, Papua Maluku Posisi Terbawah

    Urutan Panetrasi Internet di Indonesia, Papua Maluku Posisi Terbawah

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Loading

    Pulau Sumatra menempati posisi kedua dengan penetrasi internet sebesar 77,12% dan kontribusi 20,51% terhadap jumlah pengguna nasional.   Jakarta | Data terbaru dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2025 mengungkap peta terbaru penetrasi internet di seluruh wilayah Indonesia. Pulau Jawa kembali menegaskan posisinya sebagai pusat gravitasi aktivitas digital nasional. Dengan tingkat penetrasi internet mencapai […]

  • IAKN Kupang Targetkan Punya Dua Guru Besar

    IAKN Kupang Targetkan Punya Dua Guru Besar

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Loading

    Sejak November 2024, IAKN Kupang telah meluncurkan platform media sosial. Inisiatif ini membuahkan hasil, IAKN Kupang berhasil meraih peringkat ke-6 dalam daftar perguruan tinggi terbaik di NTT versi Webometrics.   Kupang | Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang mencetak sejarah baru dalam dunia pendidikan tinggi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pada apel kesadaran yang berlangsung […]

expand_less