Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » SYL Jadi Tersangka, LSAK Tegaskan Korupsi Ya Tangkap dan Adili

SYL Jadi Tersangka, LSAK Tegaskan Korupsi Ya Tangkap dan Adili

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 13 Okt 2023
  • visibility 217
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Penetapan eks Menteri Pertanian (Mentan RI) Syahrul Yasin Limpo alias SYL menjadi satu langkah pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kementan.

Kasus ini pun mendapat sorotan dari Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK). Dalam komentarnya, LSAK menilai kasus terbut harus diselesaikan secara optimal dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Meski berhadapan dengan banyak tantangan, perintangan hukum, dan perlawanan balik dalam kasus korupsi ini, ditetapkannya SYL sebagai tersangka, juga telah menunjukkan konsistensi KPK dalam menjalankan tugasnya secara independen, dan tidak terpengaruh oleh kekuasaan apa pun sesuai amanat UU 19/19 pasal 3,” ungkap Peneliti LSAK Ahmad Aron Hariri pada Kamis 12 Oktober 2023.

Menurut Ahmad Aron, perintangan hukum dan serangan pada KPK dalam pemberantasan korupsi adalah hal yang nyata terjadi. “Masih hangat di ingatan kita, betapa mencekamnya proses penahanan Lukas Enembe kala itu. Cara-cara persuasif yang dijalankan, pada faktanya harus tetap berhadapan dengan tombak dan panah yang dibidik langsung ke arah KPK. Namun, KPK tetap tegas menangkap Lukas Enembe dan kemudian memprosesnya di pengadilan,” katanya.

Ditekankan Ahmad Aron bahwa semua serangan pada KPK adalah konsekuensi logis yang harus dihadapi. Pun, KPK kata dia tidak perlu haus puji dan apresiasi meski konsekuensinya bisa saja mati.

“Termasuk dalam penanganan perkara korupsi di Kementan ini. Meski serangannya mempertaruhkan harga diri, kasus ini tidak boleh berhenti. Korupsi ya korupsi, tangkap dan adili,” imbuh dia.

Selanjutnya, Ahmad Aron, menilai polemik KPK dan Polda Metro Jaya (PMJ) yang berkembang karena pengusutan dugaan korupsi pada salah satu politisi NasDem ini, juga harus secara objektif diawasi. Sebab, dalam pandangannya sulit dilepas, penanganan perkara yang saling berpapasan ini memunculkan spekulasi publik, bahwa polemik ini menjadi upaya mendegradasi lembaga pemberantasan korupsi.

“Penegakan hukum harus mengedepankan asas prudent dan due process of law. Semua pihak harus terlibat mengawasi hal ini. Sebab bila ditemukan kejanggalan-kejanggalan dalam prosesnya, maka sebenarnya kita tengah memenangkan koruptor dari pada pemberantasan korupsi,” pungkasnya.(*)

Sumber (*/tim)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Liang Bua, Gua Legendaris Jejak Sejarah Penting di Manggarai

    Liang Bua, Gua Legendaris Jejak Sejarah Penting di Manggarai

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Loading

    Berada tepat di di Dusun Golo Manuk, Desa Liang Bua, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, membuat tempat tersebut sangat ideal dijadikan pemukiman masa prasejarah.   Labuan Bajo | Keindahan yang dimiliki oleh Pulau Flores, NTT, memang tidak diragukan lagi. Melancong ke pulau yang satu ini rasanya tak melulu harus datang ke destinasi yang sudah sering […]

  • Terapkan Tiga Golongan SIM C, Korlantas Siapkan Sarana Prasarana

    Terapkan Tiga Golongan SIM C, Korlantas Siapkan Sarana Prasarana

    • calendar_month Sen, 2 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Istiono mengatakan, pihaknya telah menerapkan peraturan baru terkait penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C bagi para pengendara sepeda motor pada Agustus 2021. Di mana, ada tiga golongan SIM C yang telah dibuat oleh Polri. Saat ini, Irjen. Pol. Istiono menyebut, pihaknya […]

  • Suami Istri di Kota Kupang Positif Covid-19 Transmisi Lokal, Total 103 Kasus di NTT

    Suami Istri di Kota Kupang Positif Covid-19 Transmisi Lokal, Total 103 Kasus di NTT

    • calendar_month Sab, 6 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pada Sabtu, 6 Juni 2020, Laboratorium Bio Molekuler RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang memeriksa 48 sampel swab, dari jumlah sampel itu terkonfirmasi 2 (dua) orang asal Kota Kupang positif Covid-19. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/06/04/1-positif-covid-19-transmisi-lokal-di-mabar-1-kasus-di-ende-total-101-kasus/ Demikian penyampaian Sekretaris I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT, Dr. drg. Domi Minggu […]

  • Gubernur Laka Lena Tekankan ASN NTT Harus Prima di Tahun 2026

    Gubernur Laka Lena Tekankan ASN NTT Harus Prima di Tahun 2026

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Alex Raditia
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Loading

    Gubernur Laka Lena menekankan untuk meningkatkan kinerja jajarannya di tahun yang baru ini, akan dilakukan evaluasi berkala kepada para ASN serta perangkat daerah secara objektif melalui berbagai instrumen seperti penataan birokrasi.   Kupang | “Setelah libur Natal dan Tahun Baru kemarin, kiranya saya berharap dari seluruh ASN lingkup Pemprov NTT, ada semangat baru, motivasi baru, […]

  • PKBM Bintang Flobamora Lolos Seleksi Enam Besar PKBM Terbaik Se-Indonesia

    PKBM Bintang Flobamora Lolos Seleksi Enam Besar PKBM Terbaik Se-Indonesia

    • calendar_month Sab, 3 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM Bintang Flobamora sebagai salah satu lembaga pendidikan kesetaraan yang berbasis vokasi dan berlokasi di Jalan Air Lobang III No 1 Kel. Sikumana Kota Kupang-Provinsi Nusa Tenggara Timur; lolos tahapan seleksi dari Kementerian Pendidikan Direktorat PAUD dan Dikmas. PKBM Bintang Flobamora berhasil Lolos sebagai 6 (enam) besar […]

  • Indonesia-Australia: Tetangga yang Bersahabat

    Indonesia-Australia: Tetangga yang Bersahabat

    • calendar_month Sel, 11 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Loading

    Australia, Garda Indonesia | Meskipun memiliki budaya yang berbeda, keduanya tetap memiliki kesamaan akan nilai-nilai kemajemukan, keberagaman, etnis, toleransi, demokrasi, penghormatan hak asasi manusia, serta perlindungan terhadap lingkungan hidup. Indonesia dan Australia ditakdirkan sebagai tetangga dekat dan kita tidak bisa memilih tetangga. Meski demikian, keduanya memilih untuk bersahabat. “Namun, kita memilih untuk bersahabat. Australia adalah […]

expand_less