Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Tabrak Tumpukan Agregat, Seorang Remaja di Belu Jatuh Terjeblok di Drainase

Tabrak Tumpukan Agregat, Seorang Remaja di Belu Jatuh Terjeblok di Drainase

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 11 Des 2019
  • visibility 3
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Seorang remaja bersepeda motor plat merah dengan nomor polisi DH 2003 WU jatuh terjeblok di dalam drainase, setelah menabrak tumpukan agregat di Kimbana, Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, pada Rabu, 11 Desember 2019 pukul 20.30 WITA.

Disaksikan Garda Indonesia, di tempat Kejadian Perkara (TKP), sepeda motor itu ditumpangi dua orang remaja, masing- masing, Aldi Berek jatuh di sisi kiri jalan, sedangkan Theo Seran (19) jatuh terjeblok di dalam drainase bersama sepeda motor di sisi kanan jalan. Beruntung, keduanya masih bisa selamat.

Kedua remaja itu, lalu ditolong warga sekitar, digotong dan ditumpangkan ke sebuah mobil pikap bersama sepeda motor itu menuju keluarga terdekat.

Sepeda motor berplat merah yang menabrak tumpukan agregat

Salah satu korban, Theo Seran (19) yang sempat diwawancarai menceritakan, sepeda motor yang dikendarai kakaknya Aldi Berek itu, melaju dengan kecepatan sedang, dari arah Atambua menuju Manlea, Kabupaten Malaka.

“Ini jalan lurus baru gelap to, jadi kami kira tidak ada itu tumpukan. Coba dong (mereka,red) tumpuk begitu habis, kasih tanda na baik. Ini, dong hanya simpan ambil itu daun mentah sedikit di atas tumpukan. Baru dong tumpuk juga masuk sampai garis putih,” keluhnya.

Salah satu korban, Theo Seran (19)

Tampak di TKP, kecelakaan itu terjadi akibat adanya sejumlah tumpukan material di sisi jalan yang tidak teratur, hingga memenuhi setengah bagian jalan (sampai ke tengah jalan, garis putih).

Pantauan Garda Indonesia, memang sangat ironis. Tumpukan- tumpukan itu tidak disertakan dengan papan informasi sebagai tanda peringatan bagi para pengguna jalan. Yang ada hanya ranting- ranting berdaun yang diletakkan begitu saja di atas salah satu tumpukan itu.

Warga yang menyaksikan kecelakaan itu, justru menyayangkan perbuatan oknum yang dinilai sangat tidak bertanggung jawab terhadap keselamatan pengguna jalan umum. Bahkan, mereka meminta kepada pemerintah Kabupaten Belu, melalui dinas terkait untuk menindak tegas oknum bersangkutan tersebut. “Wartawan tolong muat dulu di berita. Ini orang memang kurang ajar!”, pinta salah satu warga. (*)

Penulis (*/HH)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • H+7 Meja Rakyat Melki-Johni, Ombudsman Pantau 77 Aduan

    H+7 Meja Rakyat Melki-Johni, Ombudsman Pantau 77 Aduan

    • calendar_month Rab, 26 Mar 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 1Komentar

    Loading

    Dari jumlah tersebut, beber tim pengelola Meja Rakyat, yang memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti sebanyak 74 laporan sedangkan 3 laporan bukan kewenangan pemerintah provinsi sehingga dilanjutkan ke link SP4N Lapor guna ditindaklanjuti instansi lain.   Kupang | Pasca-peluncuran Meja Rakyat (Melki Johni melayani rakyat) pada Jumat, 14 Maret 2025 pukul 10.00 Wita di lantai dasar Kantor […]

  • Ditangkap!, Pelaku Human Trafficking Almh Adelina Sau

    Ditangkap!, Pelaku Human Trafficking Almh Adelina Sau

    • calendar_month Rab, 15 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Loading

    So’E-TTS, Gardaindonesia.id-Tersangka Pelaku Human Trafficking asal Timor Tengah Selatan (TTS); Martinus Nenobota (46 tahun) yang mengakibatkan meninggalnya TKI Almh. Adelina Sau, berhasil ditangkap Aparat Polres TTS pada hari Rabu/15 Agustus 2018 pukul 05.40 wita. Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS) Iptu Jamari,S.H.M.H., saat dihubungi media ini melalui hubungan telepon selular, Rabu/15 Agustus 2018 pukul […]

  • Lahan Kering NTT Sangat Luas; Josef Nae Soi Ajak Politani Optimalkan

    Lahan Kering NTT Sangat Luas; Josef Nae Soi Ajak Politani Optimalkan

    • calendar_month Kam, 4 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – “Lahan kering kita sangat luas. Sekarang orang banyak mencari lahan kering. Kita harus optimalkan lahan kering kita. Mari kita bekerja sama untuk NTT yang lebih baik,”ujar Gubernur 2 NTT Josef Nae Soi saat saat memberikan sambutan pada acara Rapat Senat Terbuka Luar Biasa dalam rangka Upacara Wisuda Sarjana Terapan Angkatan X dan […]

  • Pesan Natal dr Herman Man : Ayo Prihatin & Berkomunikasi dalam Damai

    Pesan Natal dr Herman Man : Ayo Prihatin & Berkomunikasi dalam Damai

    • calendar_month Sab, 26 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man menyampaikan ucapan Selamat Natal, 25 Desember 2020, kelahiran Kristus dalam suasana keprihatinan karena Ia ditolak dan lahir di kandang; semoga Natal ini membuahkan berkat, warga kota juga ikut prihatin untuk terlibat dalam menangani Covid-19. Karena, menurut Wakil Wali Kota Kupang yang berprofesi sebagai […]

  • Romo Dus Bone: OMK HKY Bimoku Cukup Jadi Kunang-kunang

    Romo Dus Bone: OMK HKY Bimoku Cukup Jadi Kunang-kunang

    • calendar_month Ming, 27 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Orang Muda Katolik (OMK) Kapela Hati Kudus Yesus (HKY) Bimoku, Paroki Santo Yoseph Pekerja Penfui, Keuskupan Agung Kupang kembali menghelat kegiatan pendalaman iman. Kegiatan itu dilaksanakan pada Jumat 25 Juni 2021 pukul 17.00 WITA. Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh OMK Kapela HKY Bimoku ini menghadirkan RD Dus Bone yang merupakan Ketua […]

  • Vonis 1.6 Tahun Terhadap Richard Eliezer Wujud Keberhasilan LPSK

    Vonis 1.6 Tahun Terhadap Richard Eliezer Wujud Keberhasilan LPSK

    • calendar_month Rab, 15 Feb 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis penjara selama 1 tahun 6 bulan terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer (Bharada E). “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri […]

expand_less