badan pertimbangan asn
BKN Tegaskan ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat Tanpa Hak Pensiun
- calendar_month Kam, 6 Nov 2025
- visibility 662
- 0Komentar
![]()
Pengawasan terhadap disiplin ASN dilakukan melalui Badan Pertimbangan ASN (BP ASN), yang anggotanya terdiri dari pejabat tinggi negara seperti Menteri PANRB, Kepala BIN, Jaksa Agung, dan Ketua Korpri. Jakarta | Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah dapat diberhentikan dengan tidak hormat dan […]










