Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD NTT
13 Bacaleg DPRD NTT Belum Memenuhi Syarat Pencalonan
- calendar_month Jum, 3 Agu 2018
- visibility 49
- 0Komentar
![]()
Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan 944 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Memenuhi Syarat (MS) dalam pencalonan Anggota DPRD Prov NTT Tahun 2018. Dari total 957 Bacaleg yang ajukan berkas pencalonan; terdapat 13 Bacaleg yang Belum Memenuhi Syarat (BMS), demikian penegasan Ketua KPU Prov NTT, Maryanti Luturmas Adoe melalui […]










