manipulasi transaksi pasar modal
OJK Serahkan ke Kejaksaan, Empat Pelaku Tindak Pidana Pasar Modal
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 97
- 0Komentar
![]()
Perkara tindak pidana pasar modal tersebut terjadi pada periode Juni hingga Juli 2018 di Pasar Reguler Bursa Efek Indonesia. Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melanjutkan proses penegakan hukum atas perkara tindak pidana pasar modal berupa manipulasi transaksi atau pembentukan harga semu saham PT Sriwahana Adityakarta Tbk (SWAT) dengan menyerahkan satu tersangka berinisial SAS […]










