pemilu serentak dihapus
Mahkamah Konstitusi Tiadakan “Pemilu Lima Kotak” Mulai Tahun 2029
- calendar_month Sab, 28 Jun 2025
- visibility 42
- 0Komentar
![]()
Mahkamah Konstitusi juga menilai penyelenggaraan pemilu secara berdekatan menimbulkan beban berat bagi penyelenggara, berisiko menurunkan kualitas pemilu, memicu kejenuhan pemilih. Jakarta | Mahkamah Konstitusi memutuskan mulai pada Pemilu 2029, pemilihan umum nasional dan daerah tidak lagi diselenggarakan secara serentak dalam satu waktu seperti model “lima kotak” yang selama ini berlaku. Pemilu nasional untuk memilih […]










