pjok nomor 19 tahun 2022
OJK Terbitkan Kebijakan Khusus Kredit Pembiayaan Korban Bencana Sumatra
- calendar_month Sab, 13 Des 2025
- visibility 111
- 0Komentar
![]()
Kebijakan ditetapkan pada Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Rabu, 10 Desember 2025 pasca-pengumpulan data di wilayah bencana, serta asesmen yang menunjukkan bencana dimaksud memengaruhi perekonomian di daerah setempat. Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan kebijakan pemberian perlakuan khusus atas kredit/pembiayaan kepada debitur yang terkena dampak bencana banjir dan longsor di Provinsi […]










