revisi uu perkawinan
DPR RI Ketok Palu Sahkan Batas Usia Perkawinan Jadi 19 Tahun
- calendar_month Sel, 17 Sep 2019
- visibility 104
- 0Komentar
![]()
Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) sebagai Lembaga Legislasi telah membuat sejarah bagi Bangsa dan 80 juta anak Indonesia dengan melakukan terobosan progresif melalui pengesahan RUU Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. “Batas minimal umur perkawinan bagi perempuan dan laki-laki dipersamakan, yaitu 19 tahun,” ujar Menteri Pemberdayaan […]










