sanksi pemecatan asn
BKN Tegaskan ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat Tanpa Hak Pensiun
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 25
- 0Komentar
Pengawasan terhadap disiplin ASN dilakukan melalui Badan Pertimbangan ASN (BP ASN), yang anggotanya terdiri dari pejabat tinggi negara seperti Menteri PANRB, Kepala BIN, Jaksa Agung, dan Ketua Korpri. Jakarta | Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah dapat diberhentikan dengan tidak hormat dan […]










