tarif swab di ntt
Per 8 Oktober 2020, Pemprov NTT Sesuaikan “Tarif Swab” 900 Ribu Rupiah
- calendar_month Kam, 8 Okt 2020
- visibility 51
- 0Komentar
![]()
Ruteng-NTT, Garda Indonesia | Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran bernomor HK.02.02/I/3713/2020 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Dalam surat edaran tersebut, batas biaya maksimal tes PCR mandiri adalah Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah). Terkait kondisi tersebut, maka Pemerintah Provinsi NTT menyesuaikan tarif pemeriksaan swab secara mandiri […]










