Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Telan Dana 50 Triliun, Airport Bali Utara Dibangun Tanpa APBN

Telan Dana 50 Triliun, Airport Bali Utara Dibangun Tanpa APBN

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
  • visibility 395
  • comment 0 komentar

Loading

Proyek ini mencakup pengembangan kawasan aerotropolis dan aerocity yang akan terhubung langsung ke jaringan tol. Ditargetkan mulai dibangun pada tahun 2025.

 

Singaraja | Bandara Internasional Bali Utara akan dibangun dengan nilai investasi mencapai Rp50 triliun, tanpa menggunakan dana pemerintah. Seluruh pembiayaan proyek ini didukung oleh investor asing asal Tiongkok, tanpa melibatkan APBN satu rupiah pun.

Proyek ini mencakup pengembangan kawasan aerotropolis dan aerocity yang akan terhubung langsung ke jaringan tol. Ditargetkan mulai dibangun pada tahun 2025, bandara ini diproyeksikan menciptakan lebih dari 200.000 lapangan kerja dan mendorong pemerataan ekonomi antara Bali Utara dan Selatan.

Desain bandara digarap oleh firma arsitektur Alien DC bekerja sama dengan Kastawan Architect and Partners. Pendekatannya mengusung konsep futuristik dan ramah lingkungan, dengan terminal utama yang dirancang memanfaatkan energi surya, ventilasi alami, serta ruang terbuka yang terinspirasi dari tata ruang tradisional Bali. Perpaduan ini mencerminkan harmoni antara inovasi modern dan nilai budaya lokal.

Adapun kontraktor pelaksana, PT BIBU Panji Sakti telah menjalin MoU dan HoA dengan ChangYe Construction Group asal Tiongkok senilai USD 3 miliar ≈ Rp 50 triliun untuk membiayai Bandara Internasional Bali Utara dengan skema pembiayaan turnkey tanpa uang negara.

Perlu diketahui, proyek ini sudah masuk dalam RPJMN 2025–2029 dan ditetapkan melalui Perpres No. 12 Tahun 2025, namun penetapan lokasi (penlok), kajian AMDAL, dan persetujuan konstruksi belum sepenuhnya rampung.

Sebelumnya, dilansir dari Portal Dephub, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan Bandar Udara di Bali Utara yang direncanakan akan dibangun di Kecamatan Kubutambahan diproyeksikan untuk melayani penerbangan Low Cost Carier (LCC), rencana tersebut dilakukan untuk saling bersinergi dengan bandara yang sudah ada yaitu Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan meningkatkan jumlah wisatawan yang akan datang ke Bali. Hal tersebut disampaikan Menhub saat meninjau lahan yang direncanakan akan dibangun bandara di Bali Utara di Kecamatan Kubutambahan – Buleleng, Minggu (30/12).

“Pembicaraan saya dengan Gubernur Bali bahwa Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan bandara di Bali Utara ini harus kolaborasi dan saling mengisi, untuk bisa mencapai suatu daya dukung yang baik untuk wisatawan, kita upayakan bandara I Gusti Ngurah Rai untuk penerbangan premium sedangkan bandara di Bali Utara ini untuk penerbangan LCC” ucap Menhub Budi Karya.

Lebih lanjut Menhub menjelaskan bahwa lokasi yang direncanakan bandara di Bali Utara ini tidak mempunyai kendala berarti dalam hal pembebasan lahan dikarenakan lahan tersebut merupakan adalah tanah adat milik desa.

“Dari segi teknis Kementerian Perhubungan melihat satu kemudahan dari pengadaan lahan, tadi dijelaskan oleh Gubernur Bali bahwa ini adalah tanah adat milik desa. Untuk itu kedepan Gubernur Bali besama Bupati Buleleng yang akan membicarakannya dengan para penduduk desa” ujar Menhub Budi Karya.(*)

Sumber (*/ragam + alien)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jokowi: Pilihlah Tokoh yang ‘Bener’! Sebagai Antitesa yang ‘Gak Bener’

    Jokowi: Pilihlah Tokoh yang ‘Bener’! Sebagai Antitesa yang ‘Gak Bener’

    • calendar_month Ming, 23 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Menohok sih, walau pesannya melingkar. Khas Jokowi memang. Siapa lagi asosiasi publik tentang tokoh yang ‘Gak Bener’ itu? Semua sudah tahu sama tahu. Kejadiannya di acara HUT ke-58 Partai Golkar. Persisnya cuplikan pidato Presiden Joko Widodo itu seperti ini: “Golkar sebagai partai yang sudah matang, punya pengalaman malang-melintang, sudah 58 tahun, […]

  • Ke Kejati Pengganti Yulianto, VBL Sorot Kasus Pembunuhan Astrid dan Lael

    Ke Kejati Pengganti Yulianto, VBL Sorot Kasus Pembunuhan Astrid dan Lael

    • calendar_month Sel, 8 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dan Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi (JNS) menerima audiensi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Hutama Wisnu di ruang kerja gubernur pada Senin, 7 Maret 2022. Hutama Wisnu merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT yang baru dilantik pada Rabu, 2 Maret 2022; menggantikan Yulianto. Gubernur VBL […]

  • Pemkot Kupang Buka Seleksi 6 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

    Pemkot Kupang Buka Seleksi 6 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

    • calendar_month Sen, 27 Des 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang kembali menyelenggarakan seleksi terbuka untuk mengisi 6 (enam) jabatan pimpinan tinggi pratama yakni Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang, Kadis Komunikasi dan Informatika, Kadis Kearsipan dan Perpustakaan, Kadis Perhubungan, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan. Pembukaan seleksi oleh […]

  • Wartawan Sinar Pagi Dianiaya Aparat, STOP Tindak Kekerasan!

    Wartawan Sinar Pagi Dianiaya Aparat, STOP Tindak Kekerasan!

    • calendar_month Sel, 1 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Wartawan kembali mendapat perlakuan semena-mena dari oknum aparat kepolisian. Ini terjadi ketika seorang wartawan hendak meliput saat aksi demo berlangsung. Sejatinya jurnalis dalam melakukan tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang menerangkan bahwa menghalangi tugas wartawan akan dikenakan kurungan penjara selama dua tahun dan atau denda Rp.500.000.000,- ( […]

  • Penumpang Pesawat Keluar & Masuk NTT Wajib Pakai Kartu Vaksin & Tes PCR

    Penumpang Pesawat Keluar & Masuk NTT Wajib Pakai Kartu Vaksin & Tes PCR

    • calendar_month Sab, 10 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Dinas Perhubungan Provinsi NTT membatalkan dan menarik Surat Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT Nomor : Dishub.550/553.440/284/VII/2021 tanggal 06 Juli 2021 perihal pembatasan pelayanan angkutan udara, laut, penyeberangan pada daerah yang masuk dalam zona merah Covid-19 dalam Wilayah NTT dan menerbitkan surat nomor: Dishub.550/553.3/286.a/VII/2021 tertanggal 07 Juli yang ditandatangani oleh Kadis Perhubungan […]

  • Semiotika Jokowi tentang ‘Wajah Berkerut’ & ‘Rambut Putih’

    Semiotika Jokowi tentang ‘Wajah Berkerut’ & ‘Rambut Putih’

    • calendar_month Ming, 27 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Calon pemimpin yang selalu mikirin rakyat ciri-cirinya – salah duanya – adalah ia yang: 1) wajahnya jadi berkerut-kerut dan 2) rambutnya memutih. Kata Jokowi di stadion GBK, 26 November 2022. Kalau yang masih ‘cling’ (alias mulus mengilat), mungkin lantaran orang itu gak pernah mikirin rakyat. Kerjanya cuma sibuk berdandan memoles penampilannya. […]

expand_less