Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Terapkan Tiga Golongan SIM C, Korlantas Siapkan Sarana Prasarana

Terapkan Tiga Golongan SIM C, Korlantas Siapkan Sarana Prasarana

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 2 Agu 2021
  • visibility 3
  • comment 0 komentar

Jakarta, Garda Indonesia | Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Istiono mengatakan, pihaknya telah menerapkan peraturan baru terkait penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C bagi para pengendara sepeda motor pada Agustus 2021. Di mana, ada tiga golongan SIM C yang telah dibuat oleh Polri.

Saat ini, Irjen. Pol. Istiono menyebut, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan sarana dan prasarana (sarpras) terkait kebijakan baru ini. Hal ini untuk mengetahui kesiapan Polri saat penerapannya. “Bulan Agustus (diterapkan), sekarang kami sedang mengecek sarpras dulu,” ujarnya pada Senin, 2 Agustus 2021.

Setelah itu, Istiono menjelaskan, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke seluruh jajaran Polda. Hal itu untuk menjelaskan bagaimana mekanisme penerapan kebijakan tiga golongan SIM C tersebut.

Sementara itu, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Yusuf menambahkan, pihaknya tengah memprioritaskan sosialisasi kebijakan baru itu. Alasannya, saat ini pemerintah masih menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Jadi, sekarang kan lagi PPKM, jadi diprioritaskan sosialisasi dahulu,” tambah Yusuf.

Menurut Yusuf, penggolongan SIM C tersebut tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. Dalam kebijakan itu, dijelaskan ada tiga jenis SIM C yakni SIM C, CI, dan CII. Bedanya, ada pada kapasitas isi silinder mesin kendaraan.

Yusuf merinci, SIM C berlaku untuk jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc. Sementara SIM C1 untuk jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250—500 cc atau jenis motor listrik. Sedangkan, SIM CII berlaku untuk jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc atau jenis motor listrik.

“Untuk biaya pembuatan SIM C, CI, dan CII tetap sama,” papar Yusuf.

Dalam Pasal 8 peraturan itu disebutkan pemilik SIM C minimal berusia 17 tahun. Kemudian bagi pengendara motor SIM C I minimal berusia 18 tahun. Sementara pemotor SIM CII minimal berusia 19 tahun. Sedangkan pada Pasal 2 Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 itu menjelaskan, pengendara yang hendak memiliki SIM CI wajib memiliki SIM C umum. Dengan catatan, SIM C yang dimiliki telah digunakan selama dua belas bulan sejak SIM C diterbitkan.

Ketentuan serupa juga berlaku bagi pemotor yang ingin memiliki SIM CII. Disebutkan, pengendara lebih dulu memiliki SIM CI yang telah digunakan selama dua belas bulan sejak diterbitkan.(*)

Sumber dan foto (*/humas polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur NTT: “Kemiskinan Miliki Efek Psikologis & Sosiologis Yang Menyakitkan“

    Gubernur NTT: “Kemiskinan Miliki Efek Psikologis & Sosiologis Yang Menyakitkan“

    • calendar_month Sen, 10 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Kupang-NTT,gardaindonesia.id-Kemiskinan, ketimpangan, pengangguran, kelaparan, gizi buruk, stunting, dan perdagangan manusia (Human Trafficking) masih melanda. Data penduduk miskin NTT tahun 2018 berjumlah 1,1 juta jiwa atau sekitar 21,78% mencakup 1/5 penduduk NTT (diantara 5 penduduk terdapat 1 penduduk miskin); merupakan penggalan Pidato Politik Gubernur NTT, Viktor Laiskodat, dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD di Gedung DPRD Prov […]

  • 22 Gubernur Tersangkut Korupsi, KPK Ingatkan Kementan Perkuat Integritas

    22 Gubernur Tersangkut Korupsi, KPK Ingatkan Kementan Perkuat Integritas

    • calendar_month Jum, 8 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPP) Firli Bahuri mengingatkan kepada jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan) untuk memperkuat integritas dalam setiap langkah pelaksanaan tugas. “Karena integritas lah yang bisa mencegah, mengurangi dan mengurungkan niat untuk melakukan korupsi,” ujar Firli dalam sambutan kegiatan Executive Briefing ‘pembekalan antikorupsi’ di Gedung Merah Putih KPK, pada […]

  • Mahfud MD : Kritik Pers Jadi Modal Pemerintah Rumuskan Kebijakan

    Mahfud MD : Kritik Pers Jadi Modal Pemerintah Rumuskan Kebijakan

    • calendar_month Sen, 12 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Bandung, Garda Indonesia | Pers bagi Mahfud MD, memiliki kedudukan sangat penting dan dibutuhkan dalam menjalankan berbagai tugas sebagai pejabat negara. Berbagai hal yang diberitakan atau yang dikritik oleh pers, bukan hanya menjadi masukan, tapi menjadi modal dalam merumuskan kebijakan. Demikian salah satu petikan keynote speech dari Menko Polhukam Mahfud MD, dalam diskusi Anugerah Dewan […]

  • Pulau Padar & Eksplorasi Bank Indonesia Perwakilan NTT

    Pulau Padar & Eksplorasi Bank Indonesia Perwakilan NTT

    • calendar_month Rab, 23 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Oleh : Roni Banase Mengenal Pulau Padar di gugusan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT); bagi yang belum pernah melihat langsung, cukup dengan melihat lekukan indah pulau tersebut melalui uang lembaran Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) terbitan Bank Indonesia. Namun, bagi yang telah melihat langsung, menapaki, merasakan degup jantung turun […]

  • HAN 2020, Kemen PPPA Serahkan Paket Pemenuhan Kebutuhan Spesifik Anak

    HAN 2020, Kemen PPPA Serahkan Paket Pemenuhan Kebutuhan Spesifik Anak

    • calendar_month Sab, 11 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | “Hari Anak Nasional tahun ini mengangkat tema Anak Terlindungi, Indonesia Maju. Artinya ini harus berlaku bagi anak-anak di seluruh Indonesia. Tidak terkecuali bagi anak-anak yang ada di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang ini,” tegas Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga saat menyerahkan paket pemenuhan kebutuhan spesifik […]

  • PREDIKSI BMKG!, Kemarau Kering Selesai Akhir Oktober Ini

    PREDIKSI BMKG!, Kemarau Kering Selesai Akhir Oktober Ini

    • calendar_month Kam, 5 Okt 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim kemarau akan berakhir di sebagian besar wilayah Indonesia mulai akhir Oktober 2023 ini, dan awal musim hujan secara bertahap, dimulai awal November 2023. Namun, akibat tingginya keragaman iklim, maka awal musim hujan tidak terjadi secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Sementara puncak musim […]

expand_less