Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Terapkan Tiga Golongan SIM C, Korlantas Siapkan Sarana Prasarana

Terapkan Tiga Golongan SIM C, Korlantas Siapkan Sarana Prasarana

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 2 Agu 2021
  • visibility 142
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Istiono mengatakan, pihaknya telah menerapkan peraturan baru terkait penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C bagi para pengendara sepeda motor pada Agustus 2021. Di mana, ada tiga golongan SIM C yang telah dibuat oleh Polri.

Saat ini, Irjen. Pol. Istiono menyebut, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan sarana dan prasarana (sarpras) terkait kebijakan baru ini. Hal ini untuk mengetahui kesiapan Polri saat penerapannya. “Bulan Agustus (diterapkan), sekarang kami sedang mengecek sarpras dulu,” ujarnya pada Senin, 2 Agustus 2021.

Setelah itu, Istiono menjelaskan, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke seluruh jajaran Polda. Hal itu untuk menjelaskan bagaimana mekanisme penerapan kebijakan tiga golongan SIM C tersebut.

Sementara itu, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Yusuf menambahkan, pihaknya tengah memprioritaskan sosialisasi kebijakan baru itu. Alasannya, saat ini pemerintah masih menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Jadi, sekarang kan lagi PPKM, jadi diprioritaskan sosialisasi dahulu,” tambah Yusuf.

Menurut Yusuf, penggolongan SIM C tersebut tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. Dalam kebijakan itu, dijelaskan ada tiga jenis SIM C yakni SIM C, CI, dan CII. Bedanya, ada pada kapasitas isi silinder mesin kendaraan.

Yusuf merinci, SIM C berlaku untuk jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc. Sementara SIM C1 untuk jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250—500 cc atau jenis motor listrik. Sedangkan, SIM CII berlaku untuk jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc atau jenis motor listrik.

“Untuk biaya pembuatan SIM C, CI, dan CII tetap sama,” papar Yusuf.

Dalam Pasal 8 peraturan itu disebutkan pemilik SIM C minimal berusia 17 tahun. Kemudian bagi pengendara motor SIM C I minimal berusia 18 tahun. Sementara pemotor SIM CII minimal berusia 19 tahun. Sedangkan pada Pasal 2 Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 itu menjelaskan, pengendara yang hendak memiliki SIM CI wajib memiliki SIM C umum. Dengan catatan, SIM C yang dimiliki telah digunakan selama dua belas bulan sejak SIM C diterbitkan.

Ketentuan serupa juga berlaku bagi pemotor yang ingin memiliki SIM CII. Disebutkan, pengendara lebih dulu memiliki SIM CI yang telah digunakan selama dua belas bulan sejak diterbitkan.(*)

Sumber dan foto (*/humas polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yuk Beli Tiket MotoGP di MyPertamina Raih Bonus Menarik

    Yuk Beli Tiket MotoGP di MyPertamina Raih Bonus Menarik

    • calendar_month Sab, 20 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    Lombok | Perhelatan MotoGP kembali hadir di Sirkuit Pertamina Mandalika Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 27—29 September 2024. Pada kalender MotoGP 2024, Indonesia kembali dipercaya melalui penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024 (MotoGP) dan Asia Road Racing Championship (ARRC). Untuk menyemarakkan event tersebut, Pertamina memberikan banyak bonus menarik untuk pembelian tiket melalui aplikasi […]

  • Capai 280 Juta Dosis, Vaksinasi Covid-19 Indonesia Naik ke Peringkat 4 Dunia

    Capai 280 Juta Dosis, Vaksinasi Covid-19 Indonesia Naik ke Peringkat 4 Dunia

    • calendar_month Rab, 12 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan bahwa capaian vaksinasi Covid-19 di Indonesia telah mencapai lebih dari 280 juta dosis. Capaian tersebut membawa Indonesia naik menjadi peringkat empat dunia dari sisi jumlah rakyat yang telah mendapat suntikan vaksin, melampaui Brasil. “Kita bisa menembus angka 169 juta rakyat Indonesia yang sudah divaksinasi […]

  • Saya Menangis

    Saya Menangis

    • calendar_month Sab, 30 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Iyyas Subiakto Pagi ini, sudah hampir dua bulan saya merasakan sakit ngilu di pinggul. Sudah di terapi dan diurut, namun tak reda juga rasa sakitnya. Masalah usaha sudah setahun di tengah pandemi harus bertahan optimal. Ada investasi yang sudah setahun belum bisa berjalan karena pasarnya drop. Keadaan ini cukup berat juga dirasakan karena […]

  • 9 Tahun RSUD S. K. Lerik, dr Marsiana Halek: “Resep Kami Lebih Baik”

    9 Tahun RSUD S. K. Lerik, dr Marsiana Halek: “Resep Kami Lebih Baik”

    • calendar_month Jum, 2 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Kamis, 1 Agustus 2019, tepatnya 9 (sembilan) tahun yang lalu RSUD S. K. Lerik Kota Kupang, resmi beroperasi. Pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-9, sebagai hadiah ulang tahun, diresmikan dua buah gedung, untuk pasien rawat inap dan juga rawat jalan. Direktur RSUD S. K. Lerik, dr. Marsiana Y. […]

  • Abaikan Protokol Kesehatan di Kegiatan Rizieq Shihab, BNPB Sebar Masker

    Abaikan Protokol Kesehatan di Kegiatan Rizieq Shihab, BNPB Sebar Masker

    • calendar_month Ming, 15 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 pusat memberikan bantuan berupa masker kain, masker medis, dan handsanitizer kepada satgas yang mengelola atau panitia kegiatan Maulid Nabi serta panitia perayaan pernikahan putri Rizieq Shihab. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan, pemberian bantuan tersebut dilakukan setelah Satgas Penanganan COVID-19 melihat tidak adanya […]

  • Kapolsek Detusoko Pimpin Olah TKP Kasus Penemuan Mayat

    Kapolsek Detusoko Pimpin Olah TKP Kasus Penemuan Mayat

    • calendar_month Sen, 1 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Loading

    Ende, Garda Indonesia | Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Detusoko Iptu Yohanes Lede bersama anggota dan masyarakat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kasus penemuan mayat di lokasi kebun Wolodubu, Dusun Woloau, Desa Nuaone, Kecamatan  Detusoko, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Minggu, 31 Juli 2022 pukul 20.24 WITA. Korban diketahui bernama  Bernadus Kaki, 59 […]

expand_less