THR Lebaran Pecut OTT, Bupati Cilacap Diduga Targetkan Rp750 Juta
- account_circle Penulis
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 39
- comment 0 komentar

![]()
Jakarta | Kasus dugaan pemerasan kembali menyeret kepala daerah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya pengumpulan dana dari sejumlah dinas hingga puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap yang diduga untuk kebutuhan tunjangan hari raya (THR) Lebaran.
“Sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan ‘target setoran’ mencapai Rp 750 juta,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 14 Maret 2026.
Asep menjelaskan, setiap satuan kerja (satker) awalnya ditarget menyetor antara Rp 75 juta hingga Rp 100 juta. Di Kabupaten Cilacap terdapat 25 perangkat daerah, dua rumah sakit umum daerah, serta 20 puskesmas.
“Pada awalnya setiap satuan kerja (satker) ditarget untuk bisa menyetor uang Rp 75 juta sampai Rp 100 juta. Meskipun pada realisasinya setoran yang diterima beragam, mulai Rp 3 juta hingga Rp 100 juta per perangkat daerah,” ungkap Asep.
KPK menyebut pengumpulan dana tersebut dilakukan atas perintah Bupati Cilacap kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Sadmoko Danardono untuk kebutuhan THR Lebaran 2026.
“Bahwa Saudara AUL selaku Bupati Cilacap periode 2025-2030, dalam rangka Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1447 H, memerintahkan Saudara SAD selaku Sekda Kabupaten Cilacap, mengumpulkan uang untuk kebutuhan memberikan THR untuk pribadi dan pihak-pihak eksternal,” ujar Asep.
Setoran diminta diserahkan pada 13 Maret 2026. Perangkat daerah yang belum menyetor disebut akan ditagih oleh para asisten pemerintah kabupaten yang dibantu Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Cilacap.
“Bahwa selanjutnya, dalam periode 9-13 Maret 2025, sebanyak 23 perangkat daerah Kabupaten Cilacap telah menyetorkan permintaan Bupati yang dikumpulkan melalui FER dengan total mencapai Rp 610 juta,” ujar Asep.
Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman bersama Sekda Sadmoko Danardono. Sebelum dibawa ke Jakarta, Syamsul sempat diamankan di Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan awal oleh tim KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan perkara yang menjerat keduanya berkaitan dengan dugaan pemerasan.
“Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,” kata Budi.
KPK masih mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Cilacap.(*)
- Penulis: Penulis
- Sumber: melihatindonesia & ragam literatur











Saat ini belum ada komentar