Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Tilang Pakai Sistem Poin, SIM Bisa Dicabut

Tilang Pakai Sistem Poin, SIM Bisa Dicabut

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 3 Jun 2021
  • visibility 35
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Pengendara bermotor harus lebih taat lalu lintas, sebab jika melanggar tak hanya berdampak pada mekanisme tilang saja, namun akan dikenakan penerapan poin pelanggaran pada Surat Izin Mengemudi (SIM). Apa saja dan berapa besaran poinnya? Simak, yuk!

Hal ini tercantum pada Peraturan Kepolisian (Perpol) 5 Tahun 2021, tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. Dalam beleid tersebut tiap-tiap pelanggaran memiliki poin berbeda sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Untuk pelanggaran terbagi menjadi sedang, berat dan ringan. Masing-masing ada poinnya, apabila sudah mencapai poin tertinggi atau angka penalti, maka SIM dapat dicabut sementara ataupun permanen sesuai putusan pengadilan,” urai Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri AKBP Arief Budiman.

Setiap pelanggaran, terang Arief, akan diakumulasikan dan terbagi atas dua penalti. Setiap pemilik SIM maksimal diberikan batas 12 poin dan 18 poin. Jika pelanggar sudah mencapai batas 18 poin, maka SIM akan dicabut, seperti tertuang dalam Pasal 39 :

(1) Pemilik SIM yang mencapai 18 (delapan belas) Poin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 ayat (2) huruf b, dikenai sanksi pencabutan SIM atas dasar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

(2) Pemilik SIM yang dikenai sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus melaksanakan putusan pengadilan tersebut berikut masa waktu sanksi pencabutan SIM apabila ada dalam putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

(3) Setelah masa waktu sanksi pencabutan SIM sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berakhir, pemilik SIM dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM kembali dengan ketentuan harus melaksanakan pendidikan dan pelatihan mengemudi dan mengikuti prosedur pembuatan SIM baru.(*)

Sumber berita (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

Foto utama (*/istimewa)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edmundus Tita Yakin Agus Taolin Menang Telak di Dapil IV Belu

    Edmundus Tita Yakin Agus Taolin Menang Telak di Dapil IV Belu

    • calendar_month Kam, 19 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Anggota DPRD Kabupaten Belu dari fraksi NasDem, Edmundus Tita menyatakan secara tegas dan penuh keyakinan, bahwa calon bupati Belu, Agustinus Taolin, yang berpasangan dengan calon wakil bupati Aloysius Haleserens dari paket SEHATI, nomor urut 2, sudah menang telak di Daerah Pemilihan (Dapil) IV, yang meliputi Kecamatan Tasifeto Barat, Kecamatan Raimanuk, dan […]

  • Pengemudi dan Kurir Online Dapat THR & Bonus Hari Raya

    Pengemudi dan Kurir Online Dapat THR & Bonus Hari Raya

    • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Tak hanya pekerja di sektor formal, pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online. Presiden menilai bahwa para pekerja tersebut telah memberikan kontribusi penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.   Jakarta | Pemerintah mengumumkan kebijakan terkait pemberian tunjungan hari raya (THR) dan bonus kepada para pekerja swasta, BUMN, dan […]

  • Kementerian PPPA Dorong Industri Rumahan Jadi Ciri Khas di Cilegon

    Kementerian PPPA Dorong Industri Rumahan Jadi Ciri Khas di Cilegon

    • calendar_month Jum, 13 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Loading

    Cilegon, Garda Indonesia | Kementerian PPPA melalui Deputi Perlindungan Hak Perempuan melakukan kunjungan ke Kawasan Industri Rumahan (IR) di Kelurahan Bendungan, dan PT. Chetam di Kota Cilegon, pada Selasa, 10 Desember 2019. IR Kelurahan Bendungan Kota Cilegon merupakan binaan dan Pilot Project Kemen PPPA sejak tahun 2016—2018. Mewakili Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), […]

  • “Pelayanan Prima” Standar Pelayanan Publik BPS Provinsi NTT

    “Pelayanan Prima” Standar Pelayanan Publik BPS Provinsi NTT

    • calendar_month Ming, 16 Feb 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Loading

    Saat ini, penyelenggaraan data pemerintah masih terdapat keberagaman data dan metodologi, duplikasi dan minimnya keterpaduan data pemerintah yang berdampak pada efektivitas anggaran data pemerintah, dan ego sektoral dalam penyelenggaraan data, serta keengganan berbagi pakai data antar-instansi pemerintah.   Kupang | Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (BPS Provinsi NTT) konsisten memotret dan memoles standar […]

  • Air Terjun Lapopu, Nuansa Biru Tosca Memesona di Sumba Barat

    Air Terjun Lapopu, Nuansa Biru Tosca Memesona di Sumba Barat

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Loading

    Air terjun Lapopu pernah menjadi salah satu lokasi syuting film Pendekar Tongkat Emas yang disutradarai oleh Mira Lesmana. Hal ini yang membuat air terjun Lapopu menjadi trending topic.   Waikabubak | Nuansa biru tosca yang memesona berada di pelosok Nusa Tenggara Timur (NTT), kini menjadi sorotan para wisatawan. Nuansa biru bagaikan berlian yang bersinar di […]

  • Pemegang Saham Senang, Produk UMKM Bank NTT Tembus Pasar Nasional

    Pemegang Saham Senang, Produk UMKM Bank NTT Tembus Pasar Nasional

    • calendar_month Jum, 10 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Salah satu pemegang saham seri A Bank NTT,  Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh mengaku sangat senang usai melihat belasan produk UMKM binaan Bank NTT yang diakui kualitasnya sehingga berhasil masuk pasar nasional.  Bahkan 2 (dua) lembaga bisnis besar di tanah air, yakni Indomaret dan Krealogi mengaku sangat senang bisa berkolaborasi […]

expand_less