Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Tom Lembong Lapor Balik Hakim Tipikor Yang Penjarakan Dirinya

Tom Lembong Lapor Balik Hakim Tipikor Yang Penjarakan Dirinya

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
  • visibility 81
  • comment 0 komentar

Loading

Tom Lembong resmi bebas dan keluar dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat malam, 1 Agustus 2025 sekitar pukul 22.05 WIB. Tom bebas usai Presiden Prabowo mengusulkan abolisi dan disetujui Dewan Perwakilan Rakyat.

 

Jakarta | Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong melalui kuasa hukumnya melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan profesionalisme hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pelaporan tersebut berkaitan dengan kasus yang menjeratnya ke Mahkamah Agung (MA) Jakarta, pada Senin, 4 Agustus 2025. Laporan tersebut diserahkan kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu MA.

Zaid mengatakan, laporan itu dilayangkan agar adanya evaluasi menyangkut keadilan dan kebenaran dalam proses penegakan hukum di Indonesia. “Jadi, Pak Tom ini tidak semata-mata setelah dia bebas, ya sudah, selesai, tidak. Dia komitmen dengan perjuangannya, ada yang harus dikoreksi, ada yang harus dievaluasi,” kata Zaid.

Tiga majelis hakim yang dilaporkan yakni Dennie Arsan Fatrika selaku Ketua Majelis, Purwanto S. Abdullah selaku Hakim Anggota, dan Alfis Setyawan selaku Hakim Anggota Ad-Hoc.

Tom juga akan membuat laporan yang ditujukan ke Komisi Yudisial, Ombudsman, serta BPKP. Zaid menyoroti, seluruh majelis hakim yang memutus perkara kliennya ini tidak ada yang dissenting atau berbeda pendapat.

“Namun yang menjadi catatan adalah ada salah satu hakim anggota yang menurut kami tidak mengedepankan presumption of innocent (praduga tak bersalah) tapi mengedepankan asas presumption of guilty (praduga bersalah),” kata dia.

Menurut Zaid, prinsip itu seolah-olah menekankan bahwa seseorang yang telah ditetapkan bersalah hanya tinggal dicari alat buktinya. “Padahal proses peradilan tidak boleh seperti itu,” kata Zaid.

Tom Lembong resmi bebas dan keluar dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat malam, 1 Agustus 2025 sekitar pukul 22.05 WIB. Tom bebas usai Presiden Prabowo mengusulkan abolisi yang kemudian telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Menteri Hukum, Supratman Andi Atgas, mengatakan keputusan tersebut sebelumnya merupakan usulan dari Kementerian Hukum. Prabowo kemudian menyetujui usulan tersebut.(*)

Sumber (*/melihatindonesia)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Suguh Menko Polhukam dan Mendagri, Mgr. Domi Saku : Kita adalah Saudara

    Suguh Menko Polhukam dan Mendagri, Mgr. Domi Saku : Kita adalah Saudara

    • calendar_month Jum, 19 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Saat bersua dengan Menko Polhukam RI, Prof. Mahfud MD dan Mendagri, Prof. Tito Karnavian dalam kunjungan kerjanya ke Perbatasan Motaain Timor Leste; ada nuansa persaudaraan dan keberagaman yang menjadi ciri khas Indonesia, dirasakan oleh Uskup Atambua, Mgr. Dominikus Saku, Pr. Kunjungan Menko Polhukam dan Mendagri ke Istana Uskup Atambua; bagai setitik […]

  • Potongan Tubuh, Diduga Korban Sriwijaya Air Ditemukan Tim Kopaska TNI AL

    Potongan Tubuh, Diduga Korban Sriwijaya Air Ditemukan Tim Kopaska TNI AL

    • calendar_month Sen, 11 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Tim penyelam dari Satuan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI Angkatan Laut menemukan bagian tubuh diduga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 di Kepulauan Seribu, juga ditemukan puing-puing pesawat. Tim melaporkan organ tubuh itu diangkat dari bawah air dengan kedalaman 17—20  meter. Bagian tubuh itu telah tercampur dengan beberapa potongan puing pesawat […]

  • Gubernur VBL : Pulau Timor Penyumbang Kemiskinan di NTT

    Gubernur VBL : Pulau Timor Penyumbang Kemiskinan di NTT

    • calendar_month Jum, 30 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Amfoang, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mengatakan Pulau Timor merupakan salah satu Pulau yang terdapat 5 (lima) kabupaten di dalamnya menjadi penyumbang Kemiskinan di NTT. “Pulau Timor ini merupakan salah satu pulau penyumbang kemiskinan, terdapat lima kabupaten secara data statistik rilis 19 April 2021, masing-masing kontribusi terhadap kemiskinan NTT yakni Kabupaten […]

  • Akhir 2020, JNE Kupang Rayakan Natal dengan Anak Panti Asuhan Alma

    Akhir 2020, JNE Kupang Rayakan Natal dengan Anak Panti Asuhan Alma

    • calendar_month Sab, 19 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Menjadi kegiatan rutin di setiap akhir tahun dan sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), maka JNE Kupang menghelat Natal bersama Anak Disabilitas di Panti Asuhan Alma (Yayasan Bhakti Luhur) Baumata pada Kamis, 17 Desember 2020 dan di Panti Asuhan Alma Oebufu pada Jumat, 18 Desember 2020. […]

  • Pemerintah Tetapkan Aturan Baru, ASN Bisa Kerja dari Mana Saja

    Pemerintah Tetapkan Aturan Baru, ASN Bisa Kerja dari Mana Saja

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Loading

    Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas sekaligus menjaga keseimbangan kerja dan kehidupan para ASN. Pemerintah ingin menciptakan birokrasi modern yang lincah dan responsif terhadap perubahan zaman.   Jakarta | Kini, para aparatur sipil negara (ASN) bisa bekerja dari mana saja! Melalui PermenPANRB No. 4 Tahun 2025, Pasal 8 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun […]

  • 10 Rekomendasi Rapat Koordinasi PPPA Provinsi NTT Tahun 2019

    10 Rekomendasi Rapat Koordinasi PPPA Provinsi NTT Tahun 2019

    • calendar_month Sab, 29 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dihelat oleh Dinas PPPA NTT pada 26—28 Juni 2019 di Aula Hotel On The Rock Kupang yang diikuti oleh perwakilan peserta dari 22 kabupaten/ kota menghasilkan 10 (sepuluh) rekomendasi. Baca juga :  http://gardaindonesia.id/2019/06/26/responsif-gender-pug-jadi-isu-strategis-dalam-rakor-pppa-ntt-2019/ Mengusung tema “Mempercepat […]

expand_less