Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Tom Lembong Lapor Balik Hakim Tipikor Yang Penjarakan Dirinya

Tom Lembong Lapor Balik Hakim Tipikor Yang Penjarakan Dirinya

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
  • visibility 197
  • comment 0 komentar

Loading

Tom Lembong resmi bebas dan keluar dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat malam, 1 Agustus 2025 sekitar pukul 22.05 WIB. Tom bebas usai Presiden Prabowo mengusulkan abolisi dan disetujui Dewan Perwakilan Rakyat.

 

Jakarta | Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong melalui kuasa hukumnya melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan profesionalisme hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pelaporan tersebut berkaitan dengan kasus yang menjeratnya ke Mahkamah Agung (MA) Jakarta, pada Senin, 4 Agustus 2025. Laporan tersebut diserahkan kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu MA.

Zaid mengatakan, laporan itu dilayangkan agar adanya evaluasi menyangkut keadilan dan kebenaran dalam proses penegakan hukum di Indonesia. “Jadi, Pak Tom ini tidak semata-mata setelah dia bebas, ya sudah, selesai, tidak. Dia komitmen dengan perjuangannya, ada yang harus dikoreksi, ada yang harus dievaluasi,” kata Zaid.

Tiga majelis hakim yang dilaporkan yakni Dennie Arsan Fatrika selaku Ketua Majelis, Purwanto S. Abdullah selaku Hakim Anggota, dan Alfis Setyawan selaku Hakim Anggota Ad-Hoc.

Tom juga akan membuat laporan yang ditujukan ke Komisi Yudisial, Ombudsman, serta BPKP. Zaid menyoroti, seluruh majelis hakim yang memutus perkara kliennya ini tidak ada yang dissenting atau berbeda pendapat.

“Namun yang menjadi catatan adalah ada salah satu hakim anggota yang menurut kami tidak mengedepankan presumption of innocent (praduga tak bersalah) tapi mengedepankan asas presumption of guilty (praduga bersalah),” kata dia.

Menurut Zaid, prinsip itu seolah-olah menekankan bahwa seseorang yang telah ditetapkan bersalah hanya tinggal dicari alat buktinya. “Padahal proses peradilan tidak boleh seperti itu,” kata Zaid.

Tom Lembong resmi bebas dan keluar dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat malam, 1 Agustus 2025 sekitar pukul 22.05 WIB. Tom bebas usai Presiden Prabowo mengusulkan abolisi yang kemudian telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Menteri Hukum, Supratman Andi Atgas, mengatakan keputusan tersebut sebelumnya merupakan usulan dari Kementerian Hukum. Prabowo kemudian menyetujui usulan tersebut.(*)

Sumber (*/melihatindonesia)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK OTT Serentak di Jakarta dan Banjarmasin, Tahan Pejabat Pajak dan Bea Cukai

    KPK OTT Serentak di Jakarta dan Banjarmasin, Tahan Pejabat Pajak dan Bea Cukai

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Loading

    KPK menegaskan bahwa OTT di Jakarta berbeda perkara dengan Banjarmasin. Meski terjadi di waktu berdekatan, kedua operasi tersebut tidak saling berkaitan dan menyasar kasus yang berbeda.   Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah daerah secara bersamaan. Selain di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, KPK juga melakukan OTT […]

  • IKKON 2019 Picu Pelaku Ekonomi Kreatif Lahirkan Ikon Baru di Kota Kupang

    IKKON 2019 Picu Pelaku Ekonomi Kreatif Lahirkan Ikon Baru di Kota Kupang

    • calendar_month Sab, 7 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) meluncurkan Inovatif dan Kreatif melalui Kolaborasi Nusantara (IKKON) 2019 untuk penyelenggaraan keempat kalinya dan merupakan program unggulan Bekraf untuk percepatan ekonomi kreatif. IKKON adalah program dengan konsep live in designer berkolaborasi antara profesional di bidang kreatif, perajin lokal, dan pemangku kepentingan di daerah. Sejak 2016, Bekraf […]

  • Gubernur Viktor Laiskodat : “Kita Hebat Namun Perlu Konsolidasi!”

    Gubernur Viktor Laiskodat : “Kita Hebat Namun Perlu Konsolidasi!”

    • calendar_month Kam, 2 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Mbay-Nagekeo, Garda Indonesia | “Kita ini hebat-hebat tapi belum mampu konsolidasi. Kita perlu konsolidasi kekuasaan, konsolidasi anggaran dan konsolidasi informasi. Mari kita bangun sejarah baru, buat daerah jadi lebih hebat lagi”, tegas Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dalam pertemuannya bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Nagekeo, bertempat di Aula Kantor Bupati Nagekeo, Rabu, 1 Mei […]

  • Hadi Tjahjanto & Raja Juli Antoni: Sikat Mafia Tanah & Bereskan Tata Ruang!

    Hadi Tjahjanto & Raja Juli Antoni: Sikat Mafia Tanah & Bereskan Tata Ruang!

    • calendar_month Sab, 18 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Presiden Jokowi bilang, ada sekitar 126 jutaan lahan tanah yang mesti disertifikasi, baru terealisasi sekitar 80 jutaan. Masih ada tunggakan tugas sekitar 46 jutaan lahan yang mesti disertifikasi. Sementara itu, kata Presiden, kementerian ATR/BPN baru mampu menerbitkan sekitar 500 ribuan sertifikat per tahun. Padahal target Presiden Jokowi adalah sekitar 8—9 juta […]

  • Ayah Sehat, Keluarga Kuat : Pelatihan Geselor Pangan, Inisiasi Dinkes TTS- CIFOR-ICRAF Indonesia

    Ayah Sehat, Keluarga Kuat : Pelatihan Geselor Pangan, Inisiasi Dinkes TTS- CIFOR-ICRAF Indonesia

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle Daud Nubatonis
    • visibility 478
    • 0Komentar

    Loading

    Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTS, Dr. dr R. A. Karolina Tahun, menyampaikan masalah gizi dan pangan masih menjadi tantangan yang serius di Kabupaten Timor Tengah Selatan.   SoE | Upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat, khususnya di bidang pemenuhan pangan dan gizi keluarga, diinisiasi oleh CIROF-ICRRAF Indonesia bekerja sama dengan Dinas Kesehatan TTS, dengan menghelat […]

  • Asisten III Setda Belu: Tata Ruang Kawasan Batas Negara Butuh Data Valid

    Asisten III Setda Belu: Tata Ruang Kawasan Batas Negara Butuh Data Valid

    • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Pemerintah Daerah Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghelat rapat koordinasi teknis penyusunan rancangan peraturan Presiden tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perbatasan Negara (KPN) Atambua, di Lantai I Kantor Bupati Belu pada Rabu, 21 Juli 2021; dibuka Asisten III Administrasi Umum […]

expand_less