Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Tradisi Henge’do – Akhiri Perseteruan Refafi Gah dan Marthin Kale

Tradisi Henge’do – Akhiri Perseteruan Refafi Gah dan Marthin Kale

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 21 Okt 2018
  • visibility 74
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, gardaindonesia.id|Seteru antara Ketua DPD Partai HANURA NTT, Drs. Refafi Gah,SH,.MPd., dan Martheen Kale (Pemilik Akun Facebook Martheen Kale) Berakhir damai, Sabtu/20 Oktober 2018 pukul 17.30 WITA di Rumah Ketua DPD Hanura NTT di Jalan Aquarius Liliba Kecamatan Oebobo Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Sebelumnya Refafi Gah mengadukan Martheen Kale ke Unit Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) Kepolisian Resor Kota Kupang, Rabu/26 September 2018 pukul 10.30 WITA atas dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Martheen Kale atas komentar yang ditulis dalam akun Media Sosial Facebook Aba Regen Ritan (Sipri Ritan, Sekretaris DPD Hanura NTT), Selasa/25 September 2018.

Martheen Kale didampingi isteri dan keluarga menemui Refafi Gah di kediaman Ketua DPD Hanura NTT tersebut. Martheen Kale diterima oleh Keluarga Besar Gah dan Jajaran Partai Hanura NTT. Mewakili keluarga besar, Martheen Kale menyampaikan permohonan maaf atas nama keluarga, Istri dan anak-anak.
Martheen Kale menyampaikan mengucapkan terima kasih karena dapat diterima dan merasa masih bagian dalam Keluarga Besar Partai Hanura NTT, Martheen juga memberikan dukungan terhadap Partai Hanura NTT harus bangkit, jaya dan menang.

Refafi Gah berharap permohonan maaf dari Martheen Kale bersumber dari hati dan bukan sebuah paksaan karena persoalan tersebut merupakan sebuah persoalan politik, dan berharap kejadian serupa jangan terjadi terhadap orang lain. “Karena kalo terjadi sama orang lain, akan sangat merepotkan,“ ujar Refafi Gah.

“Kami keluarga, pengurus Partai Hanura NTT Provinsi NTT dan Kabupaten/Kota menerima permohonan maaf. Bukan persoalan maaf-memaafkan, namun saat persoalan masuk ke media sosial, tidak hanya 1 atau 2 orang yang bertanya atau yang menanggapi karena pada Jam yang sama dapat diketahui oleh publik. Biarlah persoalan ini berakhir sampai disini,“ tegas Refafi Gah.

Disaksikan Media Ini, Keluarga Gah, Keluarga Daeng, Keluarga Besar Sabu, dan Keluarga Besar Partai Hanura NTT; Perseteruan antara Refafi Gah dan Martheen Kale diakhiri dengan Tradisi Henge’do yakni Tradisi Cium Hidung yang biasa dilakukan oleh suku Sabu di Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Tradisi Henge’do sekilas mirip dengan tradisi suku Maori di Selandia Baru dan tradisi masyarakat Oman. Hanya saja yang membedakan jika suku Maori menggesekkan hidung satu sama lain, sedangkan suku Sabu melakukannya dengan menempelkan hidung mereka.

Selain sebagai tanda persaudaraan, cium hidung ini juga menandakan rasa hormat kepada orang yang lebih tua. Kontak mata langsung saat sedang melakukan cium hidung juga digambarkan sebagai kejujuran satu sama lain.

Dalam pengertian yang lain, cium hidung yang dilakukan masyarakat Sabu memiliki arti meminta maaf. Jika sedang mengalami konflik, mereka dapat bermaafan dengan melakukan henge’do.

Hingga saat ini, tradisi cium hidung terus dilestarikan oleh masyarakat Sabu serta suku–suku lain yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur seperti di Rote, Sumba, Timor, dan wilayah lainnya. Tradisi ini menjadi salam khas dari masyarakat NTT ketika bertemu dengan sesama orang NTT dimanapun dan kapanpun. (+rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Alasan Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

    Dua Alasan Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Loading

    Namun, rekam jejak Setnov tidak lepas dari sorotan publik. Ia pernah dipergoki berada di Restoran Padang saat izin berobat di RSAD Gatot Soebroto pada 2019, kala itu menimbulkan pertanyaan publik soal pengawasan narapidana kasus korupsi.   Jakarta | Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, resmi bebas bersyarat setelah menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin terkait kasus […]

  • Bank NTT Memudahkan Nasabah Bayar Pajak

    Bank NTT Memudahkan Nasabah Bayar Pajak

    • calendar_month Ming, 9 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT)  melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT. Mutiara Bintang Abadi (MBA) tentang Penerimaan Pembayaran Tagihan Pajak Daerah Melalui Gerai Modern Channel serta lainnya pada Sabtu, 8 Oktober 2022. Tidak hanya itu, juga penandatanganan kerja sama antara PT. BPD NTT dengan PT. MBA tentang […]

  • Gubernur Ajak SMPK Giovanni Kupang Jadi Cahaya Bagi NTT

    Gubernur Ajak SMPK Giovanni Kupang Jadi Cahaya Bagi NTT

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Loading

    Gubernur NTT juga menekankan bahwa semangat Fiat Lux (jadilah terang) merupakan panggilan yang sangat relevan karena pengetahuan sejati tidak netral.   Kupang | SMPK Giovanni Kupang menghelat misa syukur pesta intan 75 tahun pada Jumat, 1 Agustus 2025 di halaman sekolah. Dipimpin langsung oleh Uskup Agung Kupang, Mgr. Hironimus Pakaenoni, misa syukur sekolah di bawah […]

  • ‘Ungkap Sepak Terjang Bamsoet’ – Dari Wartawan ke Senayan

    ‘Ungkap Sepak Terjang Bamsoet’ – Dari Wartawan ke Senayan

    • calendar_month Jum, 26 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, meluncurkan buku biografinya “Dari Wartawan ke Senayan”. Buku setebal 280 halaman ini mengungkapkan perjalanan hidup hingga karier Bamsoet yang ditulis oleh tim yang juga seniornya dan rekan-rekan sesama wartawan di Harian Prioritas tahun 1986-1987. “Mulanya saya menolak untuk dibuatkan biografi. Namun Bang Derek Manangka (almarhum) akhirnya berhasil […]

  • Bupati TTS Dilaporkan Enam Pimpinan Partai Politik ke Polres

    Bupati TTS Dilaporkan Enam Pimpinan Partai Politik ke Polres

    • calendar_month Sen, 21 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia | Enam pimpinan partai politik di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan Bupati Egusem Piether Tahun ke  Polres TTS dengan Laporan Polisi, Nomor: LP/B/ 80/111/2022/SPKT.POLRES TTS POLDA NTT tanggal 19 Maret 2022, ditandatangani oleh Kanit SPKT Polres TTS, Aiptu N. Simanjuntak; Keenam partai politik tersebut, antara lain: […]

  • IMO-Indonesia : ‘RUU Cipta Kerja Omnibus Law’, Jadi Momentum Masukan Lintas Sektor

    IMO-Indonesia : ‘RUU Cipta Kerja Omnibus Law’, Jadi Momentum Masukan Lintas Sektor

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Ikatan Media Online (IMO Indonesia) akhirnya sepakat membentuk tim khusus dalam rangka menelaah kembali RUU Omnibus Law Cipta Kerja, acara FGD berlangsung pada Sabtu, 29 Februari 2020 pukul 14.00—17.00 WIB di Cafe & Resto The Atjeh Connection, Sarinah Jakarta. FGD IMO-Indonesia yang dilaksanakan oleh DPW […]

expand_less