Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Tujuh Narapidana di Alor Dapat Program Asimilasi Rumah

Tujuh Narapidana di Alor Dapat Program Asimilasi Rumah

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 24 Agu 2021
  • visibility 91
  • comment 0 komentar

Loading

Kalabahi-Alor, Garda Indonesia | Guna mencegah dan menekan penyebaran  Covid-19 di Lapas, LPKA, dan Rutan, maka Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi memberikan program asimilasi rumah kepada 7 (tujuh) narapidana yang telah menjalani pidana sebanyak 2/3 masa pidananya pada Senin siang, 23 Agustus 2021 pukul 14.00 WITA.

Hal tersebut sesuai dengan Permenkumham No. 24 Tahun 2021 tentang perubahan atas Permenkumham No. 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Kepala Lapas Kelas IIB Kalabahi, Effendi Yulianto didampingi Kasi Binadik, Yonatan Bani dan Staf Registrasi, Robert S. B. Asbanu di ruangan registrasi berpesan kepada 7 orang narapidana di antaranya Apsalom P. Mauko, Yeheskiel Maruli, Ever L. Kuang, Nehemia Langkola, Paulus Padaya, Fance Lanbana, dan Toflus Olang agar berlaku baik di tengah-tengah keluarga dan masyarakat serta tidak lagi membuat kejahatan.

“Saudara-saudara harus menjaga kepercayaan yang diberikan pemerintah untuk melaksanakan asimilasi rumah di masa pandemi Covid-19. Jangan membuat masalah di masyarakat karena selama menjalani asimilasi rumah, saudara-saudara terus dipantau Lapas Kalabahi, Bapas Kupang, pemerintah daerah Kabupaten Alor, Kejaksaan Negeri Kalabahi, TNI, dan Polres Alor,” terang Effendi.

Ketujuh narapidana berpose dengan Kalapas Kalabahi, Effendi Yulianto (tengah)

Effendi menegaskan agar ketujuh narapidana menjalani asimilasi rumah itu untuk tetap diam di rumah dan tidak bepergian karena menurutnya mereka menjalani asimilasi rumah yang berarti mereka tetap di rumah agar tidak tertular Covid-19. “Ingat saudara-saudara diberikan program asimilasi rumah untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19 di dalam Lapas. Oleh karena itu, saudara-saudara kembali ke rumah untuk berdiam diri di rumah, sehingga tidak tertular Covid-19. Kalau tidak ada hal yang sangat penting di luar. Jangan keluar rumah,” tegasnya.

Selain itu, Effendi juga mengingatkan mereka untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan 5S selama menjalani asimilasi rumah. “Satu hal lagi saya ingatkan agar saudara-saudara tetap melaksanakan protokol kesehatan 5S sesuai dengan ketentuan pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 selama berada di rumah atau di tengah-tengah keluarga dan masyarakat. Protokol kesehatan itu sangat penting. Apabila dalam pantauan kami saudara-saudara tidak melaksanakan protokol kesehatan, maka tidak segan-segan untuk kami mencabut asimilasi rumah yang sudah diberikan kepada saudara-saudara,” jelas Effendi.

Kalapas Kalabahi kembali mengharapkan agar 7 narapidana tersebut untuk selalu melapor diri setiap bulan sampai bebas murni ke Lapas Kelas IIB Kalabahi sebagai perpanjangan tangan dari Bapas Kelas II Kupang. “Saya ucapkan selamat untuk saudara-saudara. Selamat sampai rumah dan sampaikan salam kami untuk keluarga,” tandas Effendi. (*)

Sumber dan foto (*/Humas Lapas Kalabahi)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Badai

    Badai

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Yelinri Juana Martha Taosu Di langit yang dalam ia menderu desah. Menggapai-gapai lengan angin di lautan yang mengombak Di gunung ia memuncak meninggi, memanggil-manggil petir Merayap-rayap di lembah sembab, memecah hening. Sepi berteriak menjerit Di pepohonan, ranting-ranting berhamburan. Dedaunan pecah bertebaran. Di tanah, suara bebatuan dibisingkannya. Badai Di matamu, ia menjelma deras. Di […]

  • Waspada ! Mafia Tanah di Lahat Sumatra Selatan

    Waspada ! Mafia Tanah di Lahat Sumatra Selatan

    • calendar_month Ming, 15 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 84
    • 1Komentar

    Loading

    Lahat, Garda Indonesia | Masri, warga Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatra Selatan, menjadi korban penipuan mafia tanah. Ia merupakan korban penipuan Sudarwin warga Kabupaten Lahat yang mengaku mempunyai puluhan hektar tanah di Desa Keban, Kecamatan Lahat,  Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatra Selatan. Dalam kasus tersebut, Sudarwin sudah dijatuhi hukuman penjara selama 1,4 tahun oleh Pengadilan Negeri […]

  • Nadiem Tak Lagi Pakai Jasa Hotman Paris pada Kasus Korupsi Laptop

    Nadiem Tak Lagi Pakai Jasa Hotman Paris pada Kasus Korupsi Laptop

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle melihatindonesia
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Loading

    Upaya praperadilan yang diajukan Nadiem pun telah ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Oktober 2025.   Jakarta | Keluarga Nadiem Makarim memutuskan untuk tidak lagi menggunakan jasa Hotman Paris dalam pendampingan hukum kasus korupsi Program Digital Pendidikan periode 2019–2022. Keputusan ini disampaikan oleh kuasa hukum Dodi S. Abdulkadir yang menyebut Hotman tidak ditunjuk […]

  • Pasca-Badai Siklon Tropis Seroja, Kota Kupang Lumpuh

    Pasca-Badai Siklon Tropis Seroja, Kota Kupang Lumpuh

    • calendar_month Sen, 5 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | BMKG memprediksi 24 jam ke depan pada Selasa, 6 April 2021 pukul 07.00 WIB atau 08.00 WITA, Siklon Tropis Seroja berada pada posisi di Samudra Hindia Samudra Hindia sebelah barat daya Pulau Rote, 12.2LS, 120.1BT (sekitar 260 km sebelah barat daya Sabu, kecepatan 7 knots (12 km/jam) bergerak menjauhi wilayah Indonesia. […]

  • ‘Safety Online’ PLN Jaga Keandalan Listrik Saat Iduladha 1444H

    ‘Safety Online’ PLN Jaga Keandalan Listrik Saat Iduladha 1444H

    • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Loading

    NTT, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur (UIW NTT) siap menjaga keandalan pasokan listrik selama periode libur Iduladha 1444 Hijriah dari tanggal 27 Juni hingga 2 Juli 2023. PLN pun turut melakukan safety online pemeliharaan Pulau Timor di gardu induk Bolok pada Rabu, 21 Juni 2023. General Manager PLN […]

  • Dewan Pers Larang PWI Helat Uji Kompetensi Wartawan

    Dewan Pers Larang PWI Helat Uji Kompetensi Wartawan

    • calendar_month Sel, 1 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Dewan Pers mengeluarkan keutusan terbaru terkait larangan terhadap Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk menggunakan kantor yang berada di Gedung Dewan Pers hingga tidak memberikan izin menggelar uji kompetensi wartawan (UKW). Keputusan Pleno Dewan Pers Nomor 1103/DP/K/IX/2024 tersebut dikeluarkan menyikapi dualisme kepengurusan PWI yang belum menemukan titik terang, yakni antara kepemimpinan Hendri CH Bangun […]

expand_less