Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Tujuh Narapidana di Alor Dapat Program Asimilasi Rumah

Tujuh Narapidana di Alor Dapat Program Asimilasi Rumah

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 24 Agu 2021
  • visibility 34
  • comment 0 komentar

Loading

Kalabahi-Alor, Garda Indonesia | Guna mencegah dan menekan penyebaran  Covid-19 di Lapas, LPKA, dan Rutan, maka Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi memberikan program asimilasi rumah kepada 7 (tujuh) narapidana yang telah menjalani pidana sebanyak 2/3 masa pidananya pada Senin siang, 23 Agustus 2021 pukul 14.00 WITA.

Hal tersebut sesuai dengan Permenkumham No. 24 Tahun 2021 tentang perubahan atas Permenkumham No. 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Kepala Lapas Kelas IIB Kalabahi, Effendi Yulianto didampingi Kasi Binadik, Yonatan Bani dan Staf Registrasi, Robert S. B. Asbanu di ruangan registrasi berpesan kepada 7 orang narapidana di antaranya Apsalom P. Mauko, Yeheskiel Maruli, Ever L. Kuang, Nehemia Langkola, Paulus Padaya, Fance Lanbana, dan Toflus Olang agar berlaku baik di tengah-tengah keluarga dan masyarakat serta tidak lagi membuat kejahatan.

“Saudara-saudara harus menjaga kepercayaan yang diberikan pemerintah untuk melaksanakan asimilasi rumah di masa pandemi Covid-19. Jangan membuat masalah di masyarakat karena selama menjalani asimilasi rumah, saudara-saudara terus dipantau Lapas Kalabahi, Bapas Kupang, pemerintah daerah Kabupaten Alor, Kejaksaan Negeri Kalabahi, TNI, dan Polres Alor,” terang Effendi.

Ketujuh narapidana berpose dengan Kalapas Kalabahi, Effendi Yulianto (tengah)

Effendi menegaskan agar ketujuh narapidana menjalani asimilasi rumah itu untuk tetap diam di rumah dan tidak bepergian karena menurutnya mereka menjalani asimilasi rumah yang berarti mereka tetap di rumah agar tidak tertular Covid-19. “Ingat saudara-saudara diberikan program asimilasi rumah untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19 di dalam Lapas. Oleh karena itu, saudara-saudara kembali ke rumah untuk berdiam diri di rumah, sehingga tidak tertular Covid-19. Kalau tidak ada hal yang sangat penting di luar. Jangan keluar rumah,” tegasnya.

Selain itu, Effendi juga mengingatkan mereka untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan 5S selama menjalani asimilasi rumah. “Satu hal lagi saya ingatkan agar saudara-saudara tetap melaksanakan protokol kesehatan 5S sesuai dengan ketentuan pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 selama berada di rumah atau di tengah-tengah keluarga dan masyarakat. Protokol kesehatan itu sangat penting. Apabila dalam pantauan kami saudara-saudara tidak melaksanakan protokol kesehatan, maka tidak segan-segan untuk kami mencabut asimilasi rumah yang sudah diberikan kepada saudara-saudara,” jelas Effendi.

Kalapas Kalabahi kembali mengharapkan agar 7 narapidana tersebut untuk selalu melapor diri setiap bulan sampai bebas murni ke Lapas Kelas IIB Kalabahi sebagai perpanjangan tangan dari Bapas Kelas II Kupang. “Saya ucapkan selamat untuk saudara-saudara. Selamat sampai rumah dan sampaikan salam kami untuk keluarga,” tandas Effendi. (*)

Sumber dan foto (*/Humas Lapas Kalabahi)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMKM Batako Gunung Sari Bergeliat, PLN UIP Nusra Bantu FABA Mesin Cetak

    UMKM Batako Gunung Sari Bergeliat, PLN UIP Nusra Bantu FABA Mesin Cetak

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Tim PLN UIP Nusra
    • visibility 415
    • 0Komentar

    Loading

    Pengusaha UMKM Batako Gunung Sari, Khairul, menyampaikan bahwa dukungan PLN melalui program TJSL ini telah membantu menekan biaya produksi dan meningkatkan hasil penjualan.   Mataram | PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melalui Unit Pelaksana Proyek (UPP) Nusra 1 menyalurkan bantuan berupa mesin cetak batako dan limbah fly ash bottom ash (FABA) […]

  • Batas Waktu Validasi Data Kerusakan Rumah di NTT Hingga 26 April 2021

    Batas Waktu Validasi Data Kerusakan Rumah di NTT Hingga 26 April 2021

    • calendar_month Kam, 22 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Validasi data jumlah rumah rusak berat, sedang dan ringan harus diberikan Pemerintah Kabupaten atau Kota kepada Pemerintah Provinsi NTT paling lambat pada Senin, 26 April 2021. Data by name by adress, nomor KTP, nomor KK harus lengkap divalidasi untuk diberikan bantuan. Demikian disampaikan Juru Bicara Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Siklon […]

  • 43 TKI Asal NTT Meninggal Dunia Kurun Waktu Jan-Juni 2018

    43 TKI Asal NTT Meninggal Dunia Kurun Waktu Jan-Juni 2018

    • calendar_month Jum, 22 Jun 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Loading

    NTT, gardaindonesia.id – Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kupang mencatat Sebanyak 43 (Empat Puluh Tiga) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal NTT yang meninggal dunia sejak bulan Januari hingga Juni 2018. Plt. Kepala BP3TKI Kupang, Siwa,SE kepada gardaindonesia.id melalui pesan Whatsapp, membeberkan kondisi tersebut. “Posisi menjadi 43 jenazah, hari ini (Jumat/22 Juni 2018) […]

  • PLN UIP Nusra dan PLN UIW NTT Tinjau Keamanan K3 PLTP Mataloko

    PLN UIP Nusra dan PLN UIW NTT Tinjau Keamanan K3 PLTP Mataloko

    • calendar_month Sen, 3 Feb 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Dari sisi keamanan, PLTP Mataloko telah menerapkan sistem pemantauan ketat untuk mengurangi risiko terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Langkah-langkah seperti kontrol emisi gas dan pengolahan limbah geothermal juga diterapkan guna memastikan tidak ada dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan ekosistem setempat.   Mataram | PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) dan PT […]

  • Satgas Nemangkawi Tangkap Teroris OPM Papua

    Satgas Nemangkawi Tangkap Teroris OPM Papua

    • calendar_month Sen, 12 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Aparat gabungan TNI/Polri Satgas Nemangkawi menangkap seorang anggota kelompok teroris OPM, Gumanggup Enumbi, yang masuk daftar orang dicari bersama dua orang lain berinisial ME dan MT, di TK Pintu Jawa Kabupaten Puncak, Papua. Komandan Satuan Tugas Humas Satgas Nemangkawi, Komisaris Besar Polisi M Iqbal Aqudusy, mengatakan, berdasarkan informasi Satgas Elang ll bahwa acara bakar […]

  • Pemuda TTS Bangga dan Terharu, Presiden Jokowi Berbusana Adat Amanatun

    Pemuda TTS Bangga dan Terharu, Presiden Jokowi Berbusana Adat Amanatun

    • calendar_month Sen, 17 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Loading

    Soe-T.T.S, Garda Indonesia | Dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (T.T.S), semua unsur masyarakat menyampaikan kebanggaan dan keharuan mereka terhadap apresiasi dari Presiden Jokowi yang menggunakan pakaian adat Swaparaja Amanatun saat menjadi inspektur upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada Senin, 17 Agustus 2020. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/08/17/berbusana-adat-amanatun-tts-presiden-pimpin-upacara-di-istana-merdeka/ Kebanggaan serupa pun dilontarkan oleh Charles Lakapu, salah […]

expand_less