Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Tuntut Keadilan, Korban Penganiayaan Novel Baswedan Inap di Kejagung

Tuntut Keadilan, Korban Penganiayaan Novel Baswedan Inap di Kejagung

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 24 Jun 2020
  • visibility 176
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Para korban kasus penganiayaan yang telah dilakukan oleh Novel Baswedan mendirikan tenda dan menginap di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/06/23/korban-penganiayaan-bengkulu-hadiri-sidang-novel-baswedan/

Sekretaris Jenderal DPP KNPI Jackson AW Kumaat mengaku iba dengan nasib empat korban yang sejak tahun 2004 masih terkatung-katung. Dia pun meminta Kejagung RI segera meminta Kejaksaan Negeri Bengkulu untuk menyidangkan kasus tersebut. “Negara kita adalah negara hukum. 4 korban ini harus kita bantu karena menuntut keadilan yang sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku,” katanya kepada wartawan, pada Selasa, 23 Juni 2020.

Jackson menerima itu, melanjutkannya kembali memproses sidang terhadap Novel yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu telah sesuai dengan peraturan dan peraturan-undangan yang berlaku.

“Kalau hukum luar dan UU kami tidak akan mendukung, tapi ini hukum dan UU yang mendukung hukum proses harus dijalankan,” pungkasnya.

Berkas perkara Novel Baswedan, sebenarnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkulu pada 29 Januari 2016 lalu. Selanjutnya pada 2 Februari 2016, JPU menarik kembali surat persetujuan dengan alasan mau menyempurnakan dakwaan.

Namun, setelah ditarik, pada 22 Februari 2016 lalu Kejaksaan Agung tiba-tiba mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) dengan Nomor B-03 / N.7.10 / Ep.1 / 02/2016. Surat itu ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu. Kejaksaan berdalih, novel Novel Baswedan tidak cukup bukti dan sudah kadaluwarsa.

Tak terima, pihak korban kemudian menggugat SKPP Kejaksaan Negeri Bengkulu ke Pengadilan Negeri Bengkulu melalui Praperadilan. Alhasil, Hakim tunggal Suparman dalam putusannya kompilasi menyatakan SKPP Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu terhadap Novel Baswedan tidak sah.

Dalam putusannya, hakim juga meminta untuk mengajukan permohonan perkara Novel Baswedan ke Pengadilan Negeri Bengkulu dan melanjutkan penuntutan perkara tersebut dalam pelaksanaan persidangan.

Diduga penganiayaan dan penembakan dilakukan saat Novel saat dilakukan pencurian burung walet. Para pelaku pencurian yakni Irwansyah Siregar, M Rusliansyah, Dedy Nuryadi, Doni Y Siregar, Rizal Sinurat, serta Yulian Yohanes.(*)

Sumber berita dan foto (*/fikrihaldi)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cikal Bakal Wanita Hadir di Institusi Polri

    Cikal Bakal Wanita Hadir di Institusi Polri

    • calendar_month Kam, 1 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Tanggal 1 September, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperingati hari Polisi Wanita (Polwan) Indonesia. Mari kilas balik ke awal mula keberadaan Polwan di institusi Polri. Sebelum tahun 1948, wanita belum diperbolehkan untuk mengikuti pendidikan kepolisian ataupun menjadi polisi. Kala itu, tugas polisi hanya bisa dilaksanakan oleh laki-laki. Namun pada suatu kesempatan, […]

  • Waisak di Kota Kupang, Umat Buddha Ambil ‘Tirta’ di Baumata

    Waisak di Kota Kupang, Umat Buddha Ambil ‘Tirta’ di Baumata

    • calendar_month Rab, 15 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Hari Raya Waisak 2568 BE/2024 jatuh pada tanggal 23 Mei. Beragam aktivitas pun dihelat oleh umat Budha di Indonesia, termasuk di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Ketua Permabudhi (Persatuan Umat Buddha Indonesia) Provinsi NTT, Indra Effendy, S.E. menguraikan rentetan seremoni perayaan Waisak 2024 dengan melakukan karya bakti tabur bunga dan ziarah di taman makam […]

  • TJLS PLN! Warga Desa Nubahaeraka Lembata Dapat Air Bersih

    TJLS PLN! Warga Desa Nubahaeraka Lembata Dapat Air Bersih

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Loading

    Tepat saat perayaan 80 tahun kemerdekaan Indonesia, sebanyak 119 kepala keluarga di Desa Nubahaeraka turut merayakan hadirnya akses air bersih yang telah lama dinantikan.   Lembata | PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) berkomitmen dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) berupa bantuan perbaikan dan […]

  • Suka Duka Relawan Covid-19 Perempuan Satu-Satunya Jadi Sopir Ambulans

    Suka Duka Relawan Covid-19 Perempuan Satu-Satunya Jadi Sopir Ambulans

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ika Dewi Maharani, menjadi satu-satunya sukarelawan medis perempuan di bawah naungan Relawan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yang bertugas sebagai sopir ambulans. Angka kasus Covid-19 di Jakarta yang semakin meningkat, ditambah dengan jumlah petugas ambulans yang kurang memadai, membuat dirinya membulatkan tekad menjadi sopir ambulans. “Dengan keahlian yang saya miliki, saya […]

  • Andre Garu Ringankan Beban Ratusan Orang Tua Mahasiswa di Bajawa

    Andre Garu Ringankan Beban Ratusan Orang Tua Mahasiswa di Bajawa

    • calendar_month Sab, 28 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Loading

    Bajawa | Ratusan orang tua mahasiswa penerima beasiswa usulan di Bajawa, Kabupaten Ngada, berkumpul untuk bertemu dengan calon Wakil gubernur NTT nomor urut 3, Adrianus Garu atau Andre Garu. Pertemuan yang berlangsung di aula Gereja MBC pada Sabtu, 28 September 2024, menjadi ajang bagi orang tua untuk menyampaikan rasa terima kasih mereka atas usaha Andre […]

  • Tenaga Kesehatan Jadi Pihak Pertama Penerima Vaksinasi Covid-19

    Tenaga Kesehatan Jadi Pihak Pertama Penerima Vaksinasi Covid-19

    • calendar_month Kam, 31 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah telah menetapkan tahapan-tahapan terkait program vaksinasi Covid-19 yang akan diberikan gratis bagi seluruh masyarakat. Rencana tahapan tersebut sebelumnya telah dikonsultasikan dengan Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) atau badan independen yang memberikan saran kepada menteri kesehatan terkait program vaksinasi di Indonesia. Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan bahwa […]

expand_less