Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Upah Minimum Provinsi NTT 2022 Ditetapkan, Ini Besarannya

Upah Minimum Provinsi NTT 2022 Ditetapkan, Ini Besarannya

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 24 Nov 2021
  • visibility 1
  • comment 0 komentar

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 392/KEP/HK/2021 tanggal 19 November 2021. Penetapan tersebut didasarkan pada usulan Dewan Pengupahan Provinsi NTT.

“Upah minimum provinsi tahun 2022 adalah sebesar Rp.1.975.000,- penetapan ini menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota Se-NTT untuk tetapkan upah minimum kabupaten/kota dan menyosialisasikan kepada pihak terkait serta me-monitoring pelaksanaannya,” jelas Sekda NTT, Benediktus Polo Maing saat menyampaikan keterangan pers di kantor gubernur pada Selasa, 23 November 2021.

Menurut Sekda Benediktus yang didampingi Kadis Koperasi, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi NTT,  Silvya Pekudjawang,  penetapan UMP tersebut dilakukan setelah mendengar usulan Dewan Pengupahan Provinsi NTT yang dibentuk melalui SK Gubernur pada Juli 2021.

“Dewan pengupahan ini terdiri dari unsur pemerintah, unsur pengusaha atau pemberi kerja dalam hal ini Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia). Lalu dari unsur pekerja atau penerima kerja yang diwakili Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia. Kemudian dari unsur buruh, ada Serikat Buruh Seluruh Indonesia dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia. Tugas tim ini adalah menghitung UMP dan mengusulkan kepada gubernur. Atas dasar usulan tersebut, gubernur tetapkan UMP, ” terang Sekda Benediktus.

Lebih lanjut, Sekda Ben Polo Maing mengungkapkan ada kenaikan dalam UMP Tahun 2022 yakni sebesar Rp. 25.000 dibandingkan tahun 2021. Perhitungan kenaikan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Beberapa indikator yang dipakai dalam perhitungan UMP adalah pertumbuhan ekonomi, inflasi, perhitungan batas atas dan batas bawah upah serta upah minimum tahun berjalan. Batas atas adalah Rp.2.500.000 dan batas bawah 50 persen dari batas atas atau Rp.1.250.000. Ada rumus untuk hitung semua ini.  Untuk pertumbuhan ekonominya dihitung dari kuartal IV tahun 2020 serta kuartal I, II dan III tahun 2021. Sedangkan inflasi dihitung dari September 2020 sampai September 2021 year on year (YoY). Dengan formulasi ini,  tim bekerja untuk hitung (UMP) di NTT,” jelas Sekda Ben Polo Maing.

Terkait pengawasan terhadap pelaksanaan UMP, Sekda Ben Polo Maing tegaskan ada tim kerja asma tripartit baik di provinsi maupun kabupaten/kota. Ada tiga unsur dalam lembaga itu yakni pemerintah, pemberi kerja dan penerima kerja.

“Jika ada persoalan antara pemberi kerja dan penerima kerja, pengaduan dari pekerja disampaikan kepada pihak pemerintah yakni Dinas Koperasi, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. Lalu pengawas fungsional dari dinas memfasilitas proses mediasi. Kalau tidak selesai juga, baru diangkat ke lembaga tripartit. Kalau tidak selesai lagi di tripartit, diteruskan ke pengadilan hubungan industrial untuk selesaikannya,” ungkap Sekda NTT.

Sekda Polo Maing menguraikan,  penetapan ini jadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dan pemberi kerja. “UMP ini jadi acuan minimal. Boleh sama,  boleh juga lebih tinggi,” pungkas Sekda Benediktus.(*)

Sumber dan foto (*/Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tetap Produktif Meski di Rumah Saat Pandemi Covid-19

    Tetap Produktif Meski di Rumah Saat Pandemi Covid-19

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Penggiat media sosial Taqy Malik berbagi pengalaman saat harus di rumah di tengah pandemi penyebaran virus SARS-CoV-2 melanda tanah air. Tantangan besar yang mungkin dihadapi sebagian besar masyarakat yakni kejenuhan karena menghabiskan sebagian besar waktu dengan tinggal di rumah. Namun, Taqy mampu untuk mengatasi kejenuhan itu. Ia pun melakukan berbagai aktivitas […]

  • Kapolri Sigit Prabowo Naikkan Pangkat Enam Perwira Tinggi

    Kapolri Sigit Prabowo Naikkan Pangkat Enam Perwira Tinggi

    • calendar_month Sab, 9 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menaikkan pangkat enam perwira tinggi (pati) Polri yang ditugaskan di sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L). Kenaikan pangkat enam pati Polri tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor STR/305/IV/KEP./2022 tertanggal 7 April 2022. “Iya, betul (telegram) kenaikan pangkat pati,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol […]

  • Lantik Dua Kepala Desa, Bupati Belu : ”Sombong itu Awal Kehancuran”

    Lantik Dua Kepala Desa, Bupati Belu : ”Sombong itu Awal Kehancuran”

    • calendar_month Jum, 13 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Belu-NTT, Garda Indonesia| Bupati Belu, Willybrodus Lay meminta kepada 2 (dua) kepala desa yang dilantik, agar tidak menjadi sombong dengan jabatan. “Terhadap jabatan ini jangan sombong, karena sombong itu awal kehancuran! ” tegas Willy Lay. Pernyataan tegas Bupati Belu tersebut disampaikannya saat mengambil sumpah dan melantik dua Calon Kepala Desa terpilih: Daniel Robert Vatika Novak, […]

  • Grand Final Duta Genre, Empat Duta Wakili NTT di Tingkat Nasional

    Grand Final Duta Genre, Empat Duta Wakili NTT di Tingkat Nasional

    • calendar_month Ming, 28 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) mengadakan Pemilihan Duta Generasi Berencana (Genre) yang sudah melalui tahap Karantina sejak tanggal 25 Juli 2019 bertempat di Hotel Swiss belin Kristal. Sebanyak 41 orang Duta Genre dari 17 Kabupaten dan Kota Kupang mengikuti Karantina selama 3 hari. Grand […]

  • SEMARAK! Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Bahasa Rote

    SEMARAK! Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Bahasa Rote

    • calendar_month Sab, 30 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Rote, Garda Indonesia | Pada Selasa—Rabu, 26—27 September 2023, bertempat di Lapangan Paulina Haning-Bullu, Desa Holoama, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dilhelat Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Bahasa Rote Tahun 2023. Kegiatan ini kedua kali secara berturut-turut terlaksana berkat kerja sama Pemkab Rote Ndao dan Kantor Bahasa Provinsi NTT. FTBI […]

  • Pinisi Jadi Simbol Paviliun Indonesia di Hannover Messe 2023

    Pinisi Jadi Simbol Paviliun Indonesia di Hannover Messe 2023

    • calendar_month Rab, 19 Apr 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Hannover, Garda Indonesia | Pada perhelatan Hannover Messe 2023, Indonesia menunjukkan penerapan transformasi digital hingga industri hijau yang berkelanjutan di pameran industri terbesar tersebut. Indonesia mengangkat tema Making Indonesia 4.0., sangat relevan bagi Indonesia yang sedang melakukan transformasi ekonomi melalui inovasi dan teknologi. Paviliun Indonesia pun berupa perahu tradisional Bugis, Makassar, Sulawesi Selatan; Pinisi. Performa […]

expand_less