Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Usai Tinjau PLTP Kamojang, DPRD NTT Yakin Geotermal Memajukan Daerah

Usai Tinjau PLTP Kamojang, DPRD NTT Yakin Geotermal Memajukan Daerah

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
  • visibility 133
  • comment 0 komentar

Loading

Anggota Komisi IV DPRD NTT, Ana Waha Kolin, menilai agenda ini menjadi ruang pembelajaran penting bagi para legislator untuk melihat langsung bagaimana panas bumi dikelola.

 

Kamojang | Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan kunjungan kerja ke pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Kamojang, Jawa Barat, pada Kamis, 21 Agustus 2025. PLTP Kamojang dikenal sebagai pionir pengelolaan energi panas bumi (geotermal) di Indonesia.

Pada kunjungan tersebut, rombongan DPRD NTT didampingi Direktorat Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, PT PLN (Persero), serta PT Pertamina Geothermal Energy (PGE).

Anggota Komisi IV DPRD NTT, Ana Waha Kolin, menilai agenda ini menjadi ruang pembelajaran penting bagi para legislator untuk melihat langsung bagaimana panas bumi dikelola. Menurutnya, geotermal tidak hanya menghadirkan energi bersih, tetapi juga memperkuat komitmen pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) di NTT, khususnya di Pulau Flores.

“Pembangunan panas bumi memberikan dampak besar bagi masyarakat. Mulai dari kemajuan ekonomi rumah tangga, perekrutan tenaga kerja lokal, pengurangan pengangguran, hingga penyediaan listrik yang ramah lingkungan,” ujar Ana.

Ia menekankan perlunya edukasi dan sosialisasi berkelanjutan terkait geotermal di daerah potensial. Hal ini, katanya, penting agar masyarakat lebih memahami manfaat energi panas bumi dan mengurangi potensi gejolak dalam proses pembangunan.

“Kami berharap ada advokasi lebih intens dari PLN maupun PGE, termasuk melibatkan tokoh agama seperti Bapak Uskup di Flores, agar masyarakat semakin percaya pada manfaat geotermal,” tandas Ana Waha Kolin.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD NTT, Christian Mboeik, menyebut kunjungan ke Kamojang memberikan keyakinan baru mengenai manfaat dan keamanan pengembangan panas bumi. “Setelah melihat langsung di Kamojang, kami semakin yakin bahwa pembangunan panas bumi tidak berbahaya. Jika dikelola dengan baik, hasilnya pun akan baik,” tegasnya.

Menurut Chris Mboeik, Flores memiliki potensi geotermal yang sangat besar dan harus dimanfaatkan secara optimal. Ia mendorong PLN dan para pengembang untuk konsisten memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Terpisah, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra), Rizki Aftarianto, menyambut positif hasil kunjungan tersebut. Ia menegaskan PLN siap berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan demi memastikan pengembangan panas bumi di NTT berjalan aman, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kunjungan ini memberi gambaran jelas bahwa panas bumi dapat menjadi sumber kesejahteraan masyarakat. PLN berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan advokasi agar geotermal dipahami sebagai berkah energi bagi masa depan NTT,” kata Rizki.(*)

Sumber (*/tim PLN UIP Nusra)

 

 

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diskon Listrik 50 Persen Kembali Berlaku Mulai 5 Juni Hingga Juli 2025

    Diskon Listrik 50 Persen Kembali Berlaku Mulai 5 Juni Hingga Juli 2025

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Loading

    Promo diskon tarif listrik 50 persen bisa diklaim selama bulan Juni dan Juli 2025. Lantas kapan diskon tarif listrik ini mulai berlaku? Serta apa saja ketentuannya?   Jakarta | Pasca-pemberlakuan diskon listrik selama 13 hari, terhitung mulai 10 hingga 23 Mei 2025,maka pemerintah melalui PT PLN (Persero) kembali memberikan potongan tarif listrik sebesar 50 persen […]

  • Pemkot Kupang Terapkan PPKM Level 4, Wajib Patuh Tiga Ketentuan

    Pemkot Kupang Terapkan PPKM Level 4, Wajib Patuh Tiga Ketentuan

    • calendar_month Sen, 26 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 (empat) Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesment oleh Kementerian Kesehatan, yang menetapkan Kabupaten Sikka, Kabupaten Sumba Timur dan Kota […]

  • Presiden Jokowi Pinta Kondisi Politik Negara Adem Jangan Panas

    Presiden Jokowi Pinta Kondisi Politik Negara Adem Jangan Panas

    • calendar_month Sen, 21 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Loading

    Surakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menegaskan kepada semua pihak untuk menjaga situasi politik di Tanah Air agar tetap kondusif menjelang pemilihan umum pada 2024 mendatang. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Negara dalam sambutannya saat pembukaan Musyawarah Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Munas HIPMI) XVII yang dihelat di Hotel Alila, Kota Surakarta pada Senin, 21 […]

  • Vonis 1.6 Tahun Terhadap Richard Eliezer Wujud Keberhasilan LPSK

    Vonis 1.6 Tahun Terhadap Richard Eliezer Wujud Keberhasilan LPSK

    • calendar_month Rab, 15 Feb 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis penjara selama 1 tahun 6 bulan terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer (Bharada E). “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri […]

  • 2,4 Hektar Tanah Depan Hotel Sasando Resmi Milik Pemkot Kupang

    2,4 Hektar Tanah Depan Hotel Sasando Resmi Milik Pemkot Kupang

    • calendar_month Jum, 25 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan eksekusi atas putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap terkait perkara aset tanah di depan Hotel Sasando, Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang. Eksekusi ditandai dengan penyerahan 32 sertifikat tanah seluas kurang lebih 2,4 hektar tersebut oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Dr. Yulianto, […]

  • Sepanjang Oktober 2020, PLN Hadirkan Listrik bagi 23 Desa Terpencil di NTT

    Sepanjang Oktober 2020, PLN Hadirkan Listrik bagi 23 Desa Terpencil di NTT

    • calendar_month Sab, 7 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Dari perkotaan, hingga daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T), PLN senantiasa berupaya menghadirkan listrik hingga ke seluruh negeri. Upaya ini terus dilakukan PLN guna mewujudkan energi yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Sepanjang Oktober 2020, PLN berhasil menyambungkan listrik bagi 23 desa atau sejumlah 3.847 Kepala Keluarga (KK) yang berada di […]

expand_less