Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Walikota Kupang: “Tanam Pohon.. Iya!, Tebang Pohon.. Tidak Boleh!

Walikota Kupang: “Tanam Pohon.. Iya!, Tebang Pohon.. Tidak Boleh!

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 30 Sep 2018
  • visibility 99
  • comment 0 komentar

Loading

Kota Kupang, gardaindonesia.id – Pohon yang berada di perkotaan mampu membersihkan udara dari partikulat kotor, sehingga bisa menyelamatkan satu kehidupan per tahun di tiap kotanya (Penelitian dari Davey Institute dan Departemen Kehutanan AS). Disamping itu Fungsi pohon untuk menyediakan air bersih, menurunkan pencemaran udara (sebuah pohon dapat menyerap sebanyak 48 ton karbondioksida per tahun), menyehatkan mental dan mengendalikan suhu dan kelembaban karena dengan menanam pohon berarti mengurangi terciptanya konsentrasi panas yang berlebihan akibat dari polusi udara.

Menyadari manfaat dari pohon di perkotaan; Pemerintah Kota Kupang mencanangkan penanaman 40 ribu pohon di seputaran Kota Kupang yang terdiri dari 10 ribu pohon jenis trambesi, 10 ribu pohon kelor, 10 ribu pohon flamboyan/sepe, dan 10 ribu pohon ketapang kencana.

Walikota Kupang Dr Jefritson Riwu Kore dijumpai gardaindonesia.id usai pelantikan dan pengukuhkan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Kupang di Ballroom Hotel Swissbel In Kristal Kupang, Kamis/27 September 2018, menyampaikan bahwa sejak lama dicanangkan untuk penanaman pohon tersebut dengan mengutamakan spot lokasi di seputaran Kota Kupang.

“Kita anggarkan pengadaan pohon trambesi, pohon kelor sesuai arahan Pak Gubernur, Pohon Sepe sebagai Ikon kota, dan pohon ketapang kencana masing-masing 10 ribu pohon. Sudah ada perencanaan titik tanam,“ ujar Walikota Kupang

Sambung Walikota Jefry, Kita utamakan Pohon Trambesi yang berukuran 2 (dua) meter di jalan-jalan seputaran Kota Kupang. “Cuma, anggaran belum disetujui oleh teman-teman Dewan,“ ungkap Walikota.

Terkait larangan untuk memotong pohon, Walikota Jefry menyampaikan, Kita menghimbau kawan-kawan (DPRD Kota Kupang-red) membuat Perda Potong Pohon. “Di Kota Kupang panas dan masih banyak masyarakat potong pohon untuk makanan hewan. Jadi kawan-kawan harus bikin perda seperti itu,“ pungkas Walikota Jefry.

Terpisah, Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang Obed Kadji saat Ditemui media ini, Jumat/28 September 2018 pukul 14.30 wita di Kantor Obseravasi Lingkungan Hidup Kota Kupang-Kelurahan Perumnas mengatakan bahwa sedang dilakukan pemetaan lokasi penanaman 4 (empat) jenis pohon tersebut (Trambesi,Kelor, Sepe, dan Ketapang Kencana).

“Ya, kami sedang lakukan pemetaan. Stok pohon yang sekarang tersedia yakni jenis flamboyan/sepe dan kelor,“ ujar Obed Kadji. (+rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Labirin Polkam

    Labirin Polkam

    • calendar_month Rab, 10 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Dahlan Iskan Perjalanan kebenaran begitu panjang. Khususnya dalam hal peristiwa Duren Tiga, Jakarta. Bahkan jalan panjang itu awalnya seperti tanpa ujung. Akhirnya ujung jalan itu terlihat:  ada di Menko Polhukam. Ada sinar terang di ujung jalan itu. Mahfud MD telah menjadi sinar itu. Tanpa ia terlihat menyala-nyalakan dirinya. Ketika saya coba memujinya Mahfud […]

  • Target 1,5 Juta, Lebih dari 500 Ribu Nakes Telah Dapat Vaksin Covid-19

    Target 1,5 Juta, Lebih dari 500 Ribu Nakes Telah Dapat Vaksin Covid-19

    • calendar_month Sel, 2 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sebanyak lebih dari 500 ribu tenaga kesehatan telah memperoleh suntikan dosis vaksinasi Covid-19. Para tenaga kesehatan tersebut memang merupakan prioritas utama pemerintah di tahap awal program vaksinasi Covid-19 yang diberikan secara gratis kepada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, selepas menyaksikan kedatangan 10 juta […]

  • LEBIH HEMAT & IRIT! Kendaraan Listrik Konversi SMKN 3 Mataram

    LEBIH HEMAT & IRIT! Kendaraan Listrik Konversi SMKN 3 Mataram

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram | Pengguna motor konversi produk program konversi gratis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama SMKN 3 Mataram, Andi Rahmansyah, mengaku penggunaan motor konversi atau kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB) sebagai alat transportasi sehari-hari jauh lebih hemat dari motor BBM. Perhitungan tersebut, kata Andi, diperoleh melalui perbandingan pengeluaran dana rumah tangga yang ia […]

  • Ketua DPR : ‘Bijaklah Lihat Rekam Jejak & Akhlak Setiap Figur Calon!’

    Ketua DPR : ‘Bijaklah Lihat Rekam Jejak & Akhlak Setiap Figur Calon!’

    • calendar_month Ming, 7 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua DPR Bambang Soesatyo mengimbau dan mengajak semua WNI pemegang hak memilih menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara, Rabu 17 April 2019. Pemilu serentak 2019 akan memilih anggota DPR/DPRD, serta Presiden dan Wakil Presiden. Untuk menghindari salah pilih, warga negara pemegang hak memilih hendaknya melihat rekam jejak serta riwayat akhlak […]

  • Indonesia Akan Jadi Tuan Rumah Pertemuan P4G pada 2022

    Indonesia Akan Jadi Tuan Rumah Pertemuan P4G pada 2022

    • calendar_month Sel, 25 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | P4G merupakan kerja sama untuk mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Indonesia akan menjadi tuan rumah pertemuan Partnering for Green Growth and the Global Goals (P4G) pada tahun 2022. Hal tersebut terungkap saat Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Menteri Lingkungan Hidup Korea Selatan Cho Myung-Rae di Istana […]

  • Kemenhub Berikan Rekomendasi bagi  Daerah untuk Lakukan PSBB

    Kemenhub Berikan Rekomendasi bagi Daerah untuk Lakukan PSBB

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE 5 BPTJ Tahun 2020, menyusul dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati dalam keterangan pers pada Rabu, 1 April 2020 […]

expand_less