Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Waspada ! Mafia Tanah di Lahat Sumatra Selatan

Waspada ! Mafia Tanah di Lahat Sumatra Selatan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 15 Jan 2023
  • visibility 87
  • comment 1 komentar

Loading

Lahat, Garda Indonesia | Masri, warga Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatra Selatan, menjadi korban penipuan mafia tanah. Ia merupakan korban penipuan Sudarwin warga Kabupaten Lahat yang mengaku mempunyai puluhan hektar tanah di Desa Keban, Kecamatan Lahat,  Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatra Selatan.

Dalam kasus tersebut, Sudarwin sudah dijatuhi hukuman penjara selama 1,4 tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Lahat karena terbukti melakukan tindakan penipuan pasal 378 KUHP.

Kepada awak media Iqrok Zain S.H. didamping Agung Tri Utama S.H. selaku kuasa hukum Masri, menceritakan awal mula kliennya menjadi korban penipuan Sudarwin yang mengaku mempunyai puluhan hektar tanah di Desa Keban.

“Awalnya pelaku mengiming-iming korban bahwa dirinya mempunyai puluhan hektar tanah yang hendak ia jual di Desa Keban,” kata Iqrok pada Sabtu, 13 Januari 2022.

Lokasi tanah tersebut juga diakui pelaku mempunyai kandungan batu bara yang melimpah, sehingga masuk kawasan pertambangan batu bara. Karena diming-iming pelaku, Masri pun akhirnya membeli 5 (lima) hektar tanah dari puluhan hektar tanah yang diakui milik Sudarwin.

“Tanah itu dibeli klien kami seharga Rp25 juta untuk 1 hektarnya. Jadi, kalau ditotal 5 hektar yang dibeli klien kami total uangnya ialah Rp 125 juta,” terangnya.

Namun setelah dibeli dan dibayarkan secara lunas, kecurigaan Masri terhadap Sudarwin mulai muncul. Masri curiga dengan gerak-gerik pelaku yang selalu berpindah-pindah menentukan tanah miliknya yang telah dijual ke Masri.

Merasa ada yang janggal, Masri pun akhirnya memutuskan melaporkan perihal tersebut ke Polda Sumsel dengan Nomor LP/BP /1170/XII/2021/SPKT/ Polda Sumatera Selatan, pada 27 Desember 2021 lalu.

“Atas laporan tersebut Sudarwin pun didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah terbukti melakukan tindak pemalsuan surat pasal 263 ayat 2 KUHP dan tindak pidana penipuan, yakni pasal 378 KUHP, dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Lahat dengan pidana 1 tahun 4 bulan,” ungkap Iqrok.

Menurut Iqrok, Laboratorium Forensik Cabang Palembang pun telah memeriksa keaslian sertifikat tanah milik Sudarwin. “Dari hasil pemeriksaan Labfor memang benar sertifikat tersebut adalah palsu, karena tanda tangan pada sertifikat adalah produk printer, serta cap jempol pada sertifikat berbeda dari yang aslinya,” terangnya.

Dengan kejadian yang dialaminya kliennya, Iqrok pun berharap agar ke depan tidak ada lagi korban serupa seperti yang dialami kliennya. “Kami berharap tidak ada lagi korban yang lain. Kepada warga Lahat khususnya di Desa Keban jika ingin membeli tanah harus berhati-hati jangan sampai menjadi korban mafia tanah seperti yang dialami klien kami,” pesannya.

Terpisah, Feri Mahendra, S.H., M.H. CLA selaku kuasa hukum Primanaya Group menerangkan, pihaknya akan membayar ganti rugi setiap lahan warga yang masuk dalam proyek. Namun dalam proses ganti rugi harus ada kejelasan surat menyurat yang sah.

“Apa yang menjadi hak masyarakat pasti akan kami bayar, namun kalau ada masyarakat yang tidak berhak untuk meminta ganti rugi yang bukan haknya akan kami lakukan langkah hukum,” tegasnya.

Terkait hal yang dialami Masri, Feri mengatakan, kalau Masri adalah korban dari mafia tanah yang ada di Kabupaten Lahat khususnya di Desa Keban.

“Kami berharap tidak ada korban lain seperti Masri, bagi yang merasa menjadi korban penipuan mafia tanah agar segera melapor ke pihak berwajib,” imbaunya.(*)

Sumber (*/tim PJS)

  • Penulis: Penulis

Komentar (1)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Pesparani 2020 Tak Sekadar Even Namun Harus Berdampak Bagi Masyarakat

      Pesparani 2020 Tak Sekadar Even Namun Harus Berdampak Bagi Masyarakat

      • calendar_month Sab, 18 Mei 2019
      • account_circle Penulis
      • visibility 85
      • 0Komentar

      Loading

      Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kegiatan Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Nasional yang akan dilaksanakan di Kota Kupang Tahun 2020 tidak boleh hanya sekadar membuat NTT terkenal tapi dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Harapan itu disampaikan oleh Ketua Dekranasda NTT, Julie Sutrisno Laiskodat saat menyampaikan arahan pada pertemuan awal Persiapan Pesparani Katolik Nasional II Tahun […]

    • Wagub NTT Josef Nae Soi : “ASN Lakukan Tindakan Korupsi Langsung Dipecat!”

      Wagub NTT Josef Nae Soi : “ASN Lakukan Tindakan Korupsi Langsung Dipecat!”

      • calendar_month Jum, 30 Agu 2019
      • account_circle Penulis
      • visibility 104
      • 0Komentar

      Loading

      Kupang-NTT, Garda Indonesia | Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Drs. Josef A. Nae Soi, M.M. meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menghindari tindakan korupsi. Harus ada koreksi dan komitmen dari dalam diri untuk menolak segala bentuk tindakan penyuapan. “Kita di Indonesia ini terkenal dengan banyaknya pengawasan. Mulai dari dalam Perangkat Daerah itu sendiri. Bikin jalan, […]

    • SPKLU NTB Siap Layani Peserta EV Mandalika Journey Experience

      SPKLU NTB Siap Layani Peserta EV Mandalika Journey Experience

      • calendar_month Ming, 28 Apr 2024
      • account_circle Penulis
      • visibility 99
      • 0Komentar

      Loading

      Lombok, Sebanyak 27 peserta electrical vehicle (EV) Journey Experience melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mengikuti acara Mandalika EV Experience Chapter II pada Rabu, 24 April 2024. Pada perjalanan ini, para peserta mengendarai mobil listrik dari 6 merek berbeda. Dalam perjalanannya, para peserta melewati 7 checkpoint dan 75 titik […]

    • Jaksa Ini Apes Ditangkap KPK, Padahal Semua Juga Pemain

      Jaksa Ini Apes Ditangkap KPK, Padahal Semua Juga Pemain

      • calendar_month Sab, 20 Des 2025
      • account_circle Rosadi Jamani
      • visibility 420
      • 0Komentar

      Loading

      Jumat Keramat, momen penangkapan tikus got gorong-gorong. Setelah kita telanjangi Bupati Bekasi yang di-OTT KPK bersama ayahnya, sekarang kita ke Kalimantan Selatan (Kalsel). Tepatnya di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Di sini lebih parah, jaksa yang biasa tangkap koruptor, malah ditangkap KPK. Namanya bukan kaleng-kaleng, Dr. Albertinus Parlinggoman Napitupulu S.H., M.H. Gelarnya panjang. Doktor hukum. Jaksa […]

    • Vaksin Gratis

      Vaksin Gratis

      • calendar_month Jum, 18 Des 2020
      • account_circle Penulis
      • visibility 89
      • 0Komentar

      Loading

      Oleh : Dahlan Iskan Yang gratis memang menyenangkan. Apalagi yang bilang gratis seorang presiden: Pak Jokowi. Beliau menegaskan vaksin Covid-19 nanti gratis. Untuk seluruh rakyat Indonesia. Kita, kelihatannya, tidak mau kalah dengan Singapura. Dulu, saya pikir, akan ada dua jalur vaksin: gratis dan berbayar. Yang gratis adalah untuk yang tidak mampu. Sedang yang mampu harus […]

    • ‘Coffee Morning DPMPTSP’: Bank NTT Bakal Jadi Mitra Investor & Pengusaha

      ‘Coffee Morning DPMPTSP’: Bank NTT Bakal Jadi Mitra Investor & Pengusaha

      • calendar_month Rab, 10 Jul 2019
      • account_circle Penulis
      • visibility 106
      • 0Komentar

      Loading

      Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berupaya untuk memaksimalkan dukungan kepada investor yang telah berinvestasi untuk mewujudkan Masyarakat Ekonomi NTT(ME NTT) dalam mendukung spirit NTT Bangkit Menuju Sejahtera. Dan, dalam rangka peningkatan iklim usaha dan iklim investasi maupun penciptaan lapangan kerja di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Bank Pemerintah Daerah (Bank NTT) […]

    expand_less