Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Waspada ! Mafia Tanah di Lahat Sumatra Selatan

Waspada ! Mafia Tanah di Lahat Sumatra Selatan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 15 Jan 2023
  • visibility 127
  • comment 1 komentar

Loading

Lahat, Garda Indonesia | Masri, warga Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatra Selatan, menjadi korban penipuan mafia tanah. Ia merupakan korban penipuan Sudarwin warga Kabupaten Lahat yang mengaku mempunyai puluhan hektar tanah di Desa Keban, Kecamatan Lahat,  Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatra Selatan.

Dalam kasus tersebut, Sudarwin sudah dijatuhi hukuman penjara selama 1,4 tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Lahat karena terbukti melakukan tindakan penipuan pasal 378 KUHP.

Kepada awak media Iqrok Zain S.H. didamping Agung Tri Utama S.H. selaku kuasa hukum Masri, menceritakan awal mula kliennya menjadi korban penipuan Sudarwin yang mengaku mempunyai puluhan hektar tanah di Desa Keban.

“Awalnya pelaku mengiming-iming korban bahwa dirinya mempunyai puluhan hektar tanah yang hendak ia jual di Desa Keban,” kata Iqrok pada Sabtu, 13 Januari 2022.

Lokasi tanah tersebut juga diakui pelaku mempunyai kandungan batu bara yang melimpah, sehingga masuk kawasan pertambangan batu bara. Karena diming-iming pelaku, Masri pun akhirnya membeli 5 (lima) hektar tanah dari puluhan hektar tanah yang diakui milik Sudarwin.

“Tanah itu dibeli klien kami seharga Rp25 juta untuk 1 hektarnya. Jadi, kalau ditotal 5 hektar yang dibeli klien kami total uangnya ialah Rp 125 juta,” terangnya.

Namun setelah dibeli dan dibayarkan secara lunas, kecurigaan Masri terhadap Sudarwin mulai muncul. Masri curiga dengan gerak-gerik pelaku yang selalu berpindah-pindah menentukan tanah miliknya yang telah dijual ke Masri.

Merasa ada yang janggal, Masri pun akhirnya memutuskan melaporkan perihal tersebut ke Polda Sumsel dengan Nomor LP/BP /1170/XII/2021/SPKT/ Polda Sumatera Selatan, pada 27 Desember 2021 lalu.

“Atas laporan tersebut Sudarwin pun didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah terbukti melakukan tindak pemalsuan surat pasal 263 ayat 2 KUHP dan tindak pidana penipuan, yakni pasal 378 KUHP, dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Lahat dengan pidana 1 tahun 4 bulan,” ungkap Iqrok.

Menurut Iqrok, Laboratorium Forensik Cabang Palembang pun telah memeriksa keaslian sertifikat tanah milik Sudarwin. “Dari hasil pemeriksaan Labfor memang benar sertifikat tersebut adalah palsu, karena tanda tangan pada sertifikat adalah produk printer, serta cap jempol pada sertifikat berbeda dari yang aslinya,” terangnya.

Dengan kejadian yang dialaminya kliennya, Iqrok pun berharap agar ke depan tidak ada lagi korban serupa seperti yang dialami kliennya. “Kami berharap tidak ada lagi korban yang lain. Kepada warga Lahat khususnya di Desa Keban jika ingin membeli tanah harus berhati-hati jangan sampai menjadi korban mafia tanah seperti yang dialami klien kami,” pesannya.

Terpisah, Feri Mahendra, S.H., M.H. CLA selaku kuasa hukum Primanaya Group menerangkan, pihaknya akan membayar ganti rugi setiap lahan warga yang masuk dalam proyek. Namun dalam proses ganti rugi harus ada kejelasan surat menyurat yang sah.

“Apa yang menjadi hak masyarakat pasti akan kami bayar, namun kalau ada masyarakat yang tidak berhak untuk meminta ganti rugi yang bukan haknya akan kami lakukan langkah hukum,” tegasnya.

Terkait hal yang dialami Masri, Feri mengatakan, kalau Masri adalah korban dari mafia tanah yang ada di Kabupaten Lahat khususnya di Desa Keban.

“Kami berharap tidak ada korban lain seperti Masri, bagi yang merasa menjadi korban penipuan mafia tanah agar segera melapor ke pihak berwajib,” imbaunya.(*)

Sumber (*/tim PJS)

  • Penulis: Penulis

Komentar (1)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Imbauan ‘New Normal’ di NTT, Gubernur VBL : Boleh Cium Hidung Pakai Masker

      Imbauan ‘New Normal’ di NTT, Gubernur VBL : Boleh Cium Hidung Pakai Masker

      • calendar_month Rab, 17 Jun 2020
      • account_circle Penulis
      • visibility 138
      • 0Komentar

      Loading

      Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Hari ini, Senin tanggal 15 Juni 2020 kita juga sudah melakukan the new normal life, mudah-mudahan kita semua mematuhi protokol kesehatan selalu memakai masker; cuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, dan selalu menjaga jarak termasuk di Kantor Gubernur; kita harapkan para Pegawai Negeri Sipil tetap menjaga jarak; karena walaupun […]

    • Imbauan Gereja Katolik Merespons Wabah Pandemik Covid-19

      Imbauan Gereja Katolik Merespons Wabah Pandemik Covid-19

      • calendar_month Ming, 22 Mar 2020
      • account_circle Penulis
      • visibility 118
      • 0Komentar

      Loading

      Jakarta, Garda Indonesia | Gereja Katolik Indonesia menyerukan imbauan kepada Umat Katolik di tengah wabah pandemik Covid-19. Sekretaris Jenderal Keuskupan Agung Jakarta Romo V. Adi Prasojo Pr. juga menyampaikan beberapa poin mengenai dukungan gereja terhadap penanganan Covid-19. Setelah menyepakati dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Rm. Adi Prasojo menyatakan beberapa poin dukungan Gereja Katolik Indonesia. […]

    • Pembangkit Listrik Tenaga Surya Siap Dibangun di Pulau Sumba

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya Siap Dibangun di Pulau Sumba

      • calendar_month Jum, 8 Okt 2021
      • account_circle Penulis
      • visibility 176
      • 0Komentar

      Loading

      Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) menyatakan mendukung investasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Sumba, NTT yang siap dilakukan oleh PT. GSE bersama mitra kerjanya Sungrow. Investasi PLTS di Sumba tersebut berupa panel surya yang akan menyerap sinar matahari dengan menggunakan battery storage ‘penyimpanan baterai’, berikut dengan kabel transmisi bawah […]

    • Latih UMKM di Mbay, Bank NTT Hadirkan Pelatih Berkualitas

      Latih UMKM di Mbay, Bank NTT Hadirkan Pelatih Berkualitas

      • calendar_month Jum, 25 Nov 2022
      • account_circle Penulis
      • visibility 167
      • 0Komentar

      Loading

      Mbay, Garda Indonesia | Bank NTT kantor pusat dan Cabang Mbay, bekerja sama dengan Pemkab Nagekeo serta Tim Penggerak PKK Nagekeo, menghelat pelatihan pembuatan kemasan makanan olahan guna peningkatan pendapatan ekonomi keluarga tingkat Kabupaten Nagekeo pada Kamis, 24 November 2022. Acara yang dibuka oleh Bupati Nagekeo yang diwakili  oleh Asisten Bidang Kesra beserta Ibu Tuti […]

    • Hasil Sidang Isbat : Ramadan 1444H pada Kamis 23 Maret 2023

      Hasil Sidang Isbat : Ramadan 1444H pada Kamis 23 Maret 2023

      • calendar_month Kam, 23 Mar 2023
      • account_circle Penulis
      • visibility 126
      • 0Komentar

      Loading

      Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah menetapkan awal Ramadan 1444 H jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023. Ketetapan ini disampaikan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 1444 H. Sidang isbat yang dihelat di auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, diikuti perwakilan ormas Islam, Duta Besar Negara Sahabat, dan Tim Hisab Rukyat […]

    • Peduli Tenaga Honorer Pemkot Kupang, Fransisco Bessi Buka Posko Aduan

      Peduli Tenaga Honorer Pemkot Kupang, Fransisco Bessi Buka Posko Aduan

      • calendar_month Sab, 11 Mei 2019
      • account_circle Penulis
      • visibility 120
      • 0Komentar

      Loading

      Kota Kupang, Garda Indonesia | Fransisco Bernando Bessi, SH,MH dan Henhany K. Nggebu,SH saat jumpa pers pada Jumat (10/5/2019) di Kantor Pengacara /Mediator Fransisco Bernando Bessi, SH,MH dan Partner, di Jl. Frans Seda Nomor : 88 C, Oebobo, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur; mengatakan membuka posko pengaduan bagi Tenaga Honorer/ Pegawai Tidak Tetap (PTT) […]

    expand_less