Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » YLBH DEKAT Hadir Bagi Warga Tak Mampu di Provinsi NTT

YLBH DEKAT Hadir Bagi Warga Tak Mampu di Provinsi NTT

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 17 Des 2020
  • visibility 34
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kehadiran Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Dewi Keadilan Timor (DEKAT) bertujuan untuk menegakkan hukum dan sebagai advokat (pengacara, red) secara profesional menangani masalah hukum yang dihadapi oleh warga tak mampu atau masyarakat marginal yang selalu terabaikan di saat mereka mau mencari keadilan.

Demikian penegasan Ketua YLBH DEKAT, Fredrik Djaha, S.H., M.H. usai pelaksanaan deklarasi dan diresmikan oleh Ketua Dewan Pembina, Dr. Melkianus Ndaomanu, S.H., M.Hum. perwakilan Kakanwil Kemenkumham Provinsi NTT, Kejaksaan Tinggi, dan forkopimda pada Rabu, 16 Desember 2020 pukul 10.00 WITA—selesai dengan melakukan protokol kesehatan ketat.

Didampingi oleh Sekretaris, Dr. Jonneri Bukit, S.H., M.H., M.Kn. Pengawas YLBH DEKAT, Deddy R.CH. Manafe, S.H., M.Hum. Amos Aleksander Lafu, S.H., M.H. Obednego A.R. Djami, S.H., M.H. Eddy Djaha, kembali menegaskan bahwa kehadiran YLBH DEKAT menjawab Undang Undang No 16 Tahun 2011 dan menjalankan misi bantuan hukum dengan adil, secara cuma-cuma, dan untuk kepentingan masyarakat marginal.

“Ke depan yang kami lakukan adalah membantu masyarakat marginal agar mendapat bantuan hukum terutama bagi mereka yang selalu tertindas oleh hukum dan kepentingan,” ujar Eddy sembari menyampaikan YLBH DEKAT dapat menjadi berkat bagi masyarakat pencari keadilan.

Selain itu, tandas Eddy Djaha, keberadaan YLBH DEKAT merupakan bentuk pemberdayaan karena akan berkolaborasi dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk memberdayakan teman-teman advokat dan melatih mereka menjadi advokat profesional di kemudian hari.

Kantor YLBH DEKAT berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan No 9, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)

Senada disampaikan oleh Sekretaris YLBH DEKAT, Dr. Jonneri Bukit, S.H., M.H., M.Kn. kehadiran lembaga bantuan hukum sesuai dengan amanat Undang Undang No 16 Tahun 2011 karena LBH menjalankan bantuan hukum secara prodeo (gratis, red) kepada masyarakat marginal dari keadilan hukum yang mana tak punya kemampuan secara finansial.

“Ini bukan hanya sebuah komitmen dalam bentuk deklarasi, namun sebagai implementasi dengan bersinergi dengan institusi yang mempunyai pos bantuan hukum karena negara hadir untuk menyiapkan anggaran bagi masyarakat marginal melalui lembaga bantuan hukum yang terakreditasi,” urainya.

Sementara itu, advokat muda dan salah satu pendiri YLBH DEKAT, Amos Aleksander Lafu, S.H., M.H. mengungkapkan bahwa hingga saat ini hanya terdapat satu LBH yang telah terakreditasi yakni LBH Surya. “YLBH DEKAT sedang mempersiapkan proses akreditasi karena didukung oleh sekitar 50 advokat dan memiliki kantor sendiri,” urainya.

Pengawas YLBH DEKAT, Deddy R.CH. Manafe, S.H., M.Hum. mengatakan ke depan dapat bekerja sama dengan Fakultas Hukum Undana untuk melakukan pendidikan advokat dan mendidik para mahasiswa dalam mendampingi para advokat. “Selain menggunakan jalur sekuler, YLBH DEKAT juga bekerja sama dengan GMIT untuk membangun kemitraan termasuk LSM dan lembaga pengkajian di Provinsi NTT,” terangnya.

Sebagai pengawas, imbuh Deddy Manafe, YLBH DEKAT bekerja untuk kemanusiaan. “Mulai hari ini, sudah mulai bekerja menangani kasus dan saya tetap bersama mendukung program kerja,” tandasnya.

YLBH DEKAT berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan No 9, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melayani bantuan hukum pada hari Senin—Jumat pukul 09.00—16.00 WITA

Adapun para pendiri-pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Dewi Keadilan Timor (YLBH DEKAT) :

  1. Fredrik Djaha, S.H., M.H.
  2. Dr. Jonneri Bukit, S.H., M.H., M.Kn.
  3. Obednego A.R. Djami, S.H., M.H.
  4. Petrus Lamanledo, S.H.
  5. Amos Aleksander Lafu, S.H., M.H.
  6. Dr. Risma Marleno, S.T., M.T.
  7. Manotona Laia, S.H.
  8. Swastika Pradini Hakim, S.H., M.H.
  9. Hermin Y. Boellan, S.H.

Penulis, editor dan foto (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri PPPA : Bijak Berinternet, Hak Anak Terpenuhi Namun Tetap Terlindungi

    Menteri PPPA : Bijak Berinternet, Hak Anak Terpenuhi Namun Tetap Terlindungi

    • calendar_month Sel, 21 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menekankan pentingnya peran orang tua mendampingi anak dalam mengakses internet. Apalagi pada masa pandemi Covid-19 ini, internet menjadi kebutuhan bagi anak dalam melaksanakan kegiatan belajar dari rumah. “Perlindungan dan pemenuhan hak anak harus diwujudkan kapan saja dan di mana saja tidak terkecuali […]

  • Niko Rihi Heke & Johanis Uly Kale Resmi Mendaftar di NasDem

    Niko Rihi Heke & Johanis Uly Kale Resmi Mendaftar di NasDem

    • calendar_month Kam, 3 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Loading

    Sabu Raijua, Garda Indonesia | Calon Bupati Petahana, Ir.Nikodemus Rihi Heke dan Calon Wakil Bupati, Johanis Uly Kale akhirnya resmi mendaftarkan diri ke Panitia Seleksi Partai NasDem Kabupaten Sabu Raijua untuk selanjutnya bakal melalui tahap seleksi sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Sabu Raijua 2020. Hal ini sekaligus menampik berita yang tersebar bahwa […]

  • Tiga Pengurus DNA Pro Kabur, Polri Terbitkan Surat Buronan

    Tiga Pengurus DNA Pro Kabur, Polri Terbitkan Surat Buronan

    • calendar_month Sen, 20 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menerbitkan surat buronan kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro. Dalam surat tersebut, tercantum 3 (tiga) daftar pencarian orang (DPO). Yakni Fauzi (F) alias Daniel Zii, Ferawaty (FE), dan Devita Gunawan (DG) alias Devin. “Penyidik telah menerbitkan tiga daftar pencarian orang […]

  • Pembantu Rumah Tangga Asal TTS Dianiaya Penjudi Bingo di Belu

    Pembantu Rumah Tangga Asal TTS Dianiaya Penjudi Bingo di Belu

    • calendar_month Ming, 10 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Nasib nahas menimpa seorang wanita kelahiran Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nelci Manao (36), yang kesehariannya memenuhi kebutuhan keluarga dengan bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT). Ia dihina dan dianiaya hingga babak belur dan sempat tak sadarkan diri oleh tetangganya dan sekelompok penjudi Bingo di Lingkungan Lesepu, RT 18C/ RW […]

  • Bupati Belu Pimpin Brigade Keliling Kota Imbau Tertib Prokes Covid–19

    Bupati Belu Pimpin Brigade Keliling Kota Imbau Tertib Prokes Covid–19

    • calendar_month Jum, 9 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid–19 di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD – KGEH, FINASIM., didampingi Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, M.M. bersama Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Johanes Andes Prihatin, S.E., M.Si. Asisten Administrasi Umum, Drs. Alfredo Pires Amaral memimpin […]

  • Dugaan Korupsi Kuota Haji, Jokowi Berpeluang Diperiksa KPK

    Dugaan Korupsi Kuota Haji, Jokowi Berpeluang Diperiksa KPK

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Perkara ini berawal dari tambahan 20.000 kuota haji yang didapat Indonesia setelah lobi Jokowi kepada pemerintah Arab Saudi pada 2023.   Jakarta | Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 terus bergulir dan kini memasuki tahap penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaga antirasuah tersebut akan memanggil siapa pun […]

expand_less