Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » ‘212Mart’ Fenomena Model Bisnis Akhirat yang Akhirnya Menjerat

‘212Mart’ Fenomena Model Bisnis Akhirat yang Akhirnya Menjerat

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 5 Mei 2021
  • visibility 117
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Andre Vincent Wenas

Secara identik 212 adalah brand politik identitas. Lalu oleh sementara kalangan dikonversi (dikomersialisasi) menjadi bisnis, toko ritel 212Mart. Ini katanya demi membangkitkan perekonomian umat. Umat yang mana?

Nah itu dia!

Pertanyaan tentang umat yang mana? Dalam kaca mata bisnis atau pemasaran, ini artinya soal segmentasi. Tentang, how do you read the market?

Ini model bisnis yang lahir dari euforia politisasi agama yang pekat SARA. Waktu itu demi menjatuhkan Ahok-Djarot dan mengerek Anies-Sandi. Kalau begitu, bagaimana mungkin bisa merambah ke segmen konsumen yang rasional serta nasionalis?

Ini soal segmentasi, targeting  dan positioning dalam disiplin pemasaran (marketing), hal yang sangat mendasar dalam strategi bisnis.

Sedari awal bisnis semacam ini sudah membatasi pasar (segmentasi), untuk kemudian memilih sasaran konsumen (targeting), dan mengambil posisi (positioning) yang nyatanya detrimental dengan sikap dari porsi pasar terbesar, yaitu masyarakat yang waras dan  rasional.

Umat, itu sebutan untuk penganut agama (agama apa saja). Sedangkan dalam ekonomi, bisnis atau disiplin pemasaran istilahnya para pelaku bisnis, sebagai produsen atau penjual di satu sisi serta pembeli di sisi lainnya. Keduanya berinteraksi di pasar (market).

Konsumen, pelanggan atau pasar itu dalam proses pembelian (purchasing) pada umumnya menggunakan formula yang sangat sederhana, cost-benefit analysis. Atau ‘cost vs value’ analysis. Analisa itu termasuk juga komparasi, membandingkan dengan penyedia jasa atau barang lainnya (kompetitor).

Cost itu bisa monetary (financial) maupun yang non-finansial (effort, usaha, waktu, tenaga, dan lain-lain). Begitu pun benefit (value)nya, bisa berupa hitungan untung rugi finansial, maupun yang emosional (gengsi, dan lain-lain). Sedangkan motif pembelian (purchasing motives) yang berlandaskan sikap “lantaran seiman” itu sesungguhnya sangat rapuh. Di awal mungkin saja ramai, lantaran masih dalam suasana euforia.

Namun, dalam perjalanan waktu, kelanggengan suatu bisnis lebih ditentukan oleh produsen atau penjual yang unggul dalam faktor QCD (Quality, Cost and Delivery) plus Inovasi. Dan itu akhirnya terbukti, paling tidak di kasus 212Mart Samarinda. Toko 212Mart di sana bermasalah.

Masalah apa?

Dikabarkan ada ratusan orang yang jadi korban investasi bodong 212Mart, dan pengurusnya pun kabur. Sehingga lantaran itu mereka akhirnya melapor ke polisi. Kerugiannya mencapai miliaran rupiah! Belum jernih betul apa sih duduk perkaranya, polisi pun masih mendalaminya. Kita tunggu saja hasil pendalaman perkara dari Kepolisian Samarinda.

Tapi, kalau kita membaca dari pemberitaan di media, katanya ada operasi investasi bodong. Itu ‘kan artinya investasi bohong-bohongan, palsu alias penipuan. Betulkah begitu? Ya wallahualam.

Sebab, katanya toko 212Mart (yang di Samarinda) itu bentuknya adalah koperasi. Sehingga dengan demikian mereka yang ”investasi” di sana seyogianya secara otomatis adalah anggota koperasi itu.

Para anggota koperasi itu – nantinya – kalau usaha itu ada untung, tentunya bakal menerima yang namanya Sisa Hasil Usaha (SHU). Besaran SHU itu mesti ditetapkan melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT), ini semacam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Tapi itu asumsi kita saja, lantaran bagaimana model bisnis 212Mart itu dijalankan belum jelas juga. Bagaimana Koperasi 212 pusat bertindak sebagai master-franchise-nya? Apakah toko-toko (retail-shops)nya di-waralaba-kan kepada koperasi-koperasi di berbagai daerah? Terus terang kita tidak tahu juga.

Tapi yang jelas, dari pengakuan mantan karyawan toko 212Mart Samarinda bahwa ia sudah tidak digaji sejak Oktober tahun lalu (2020). Padahal, selain sebagai karyawan, ia dulu juga melakukan investasi.

Gaji karyawan yang tidak dibayarkan biasanya lantaran tidak terkelolanya aliran uang-kas (cash-flow) dengan baik. Dan ini adalah salah satu indikasi kuat terjadinya missed-management (salah kelola). Atau memang ada motif kejahatan korporasi. Mau mengemplang kewajiban manajemen terhadap karyawan misalnya.

Kenapa uang kas (cash-flow) tidak tersedia untuk membiayai jalannya operasi usaha sehari-hari? Ini adalah soal administrasi bisnis.

Biasanya model bisnisnya sudah terbalik-balik. Istilah sederhananya,  lebih besar pasak daripada tiang. Pengeluaran lebih besar dari pada pemasukannya. Penjualan tidak cukup untuk menutupi biaya.

Sebabnya bisa macam-macam. Tak cukupnya pelanggan yang berbelanja atau kurang pembeli, inventori yang mangkrak, barang kadaluwarsa, tagihan yang tak bisa ditarik, atau suplai barang yang dihentikan oleh para pemasok, dan lain-lain. Atau… memang ada pencurian uang perusahaan, sehingga uang kas raib.

Model bisnis yang diinisiasi oleh euforia politik identitas seperti ini senyatanya telah membelakangi prinsip bisnis dan pemasaran yang mendasar. Bahwa dimensi finansial (profit, keuntungan, sisa hasil usaha) itu bisa diraih manakala dimensi pelanggan, pasar atau konsumen itu cukup luas potensinya untuk diolah sedemikian rupa sehingga bisa berkontribusi pada ‘top-line’ (revenue, penjualan) dari suatu unit usaha.

Dengan membatasi segmen pasar hanya pada simpatisan gerakan politik identitas 212 jelaslah pangsa pasarnya sudah dikerutkan dari sejak awalnya. Bahkan dari sejak konsep bisnis itu ditetaskan, sudah cacat sejak lahir.

Lalu soal pengelolaan proses bisnisnya itu sendiri. Tergambar jelas dengan fenomena “gagal-bayar” gaji karyawan, dan itu tentu saja  mencerminkan betapa berantakan administrasi bisnisnya.

Proses bisnis yang berupa rantai pasok (supply-chain) dan rantai-nilai (value-chain) tidak tidak dikelola (manage) dengan disiplin PDCA (plan, do, check, act) yang adekuat, artinya dengan konsisten dan persisten. Lalu, bisnisnya itu pun terkesan tidak dipimpin dengan prinsip leadership yang berintegritas serta inspiratif, bahkan terkesan oportunis dan manipulatif. Dan ternyatalah pengurusnya kabur.

Belum lagi kalau kita bicara soal transparansi dalam pengelolaan proses bisnisnya (proses pelaporan, audit keuangan, proses review, dan seterusnya), walah… lupakan saja. Sehingga akhirnya sampai pada dimensi para pelaksana proses bisnis, yaitu orang-orangnya. Mereka pun akhirnya tidak termotivasi (tergerak) untuk tumbuh dan berkembang bersama.

Tumbuh kembang bersama artinya mengembangkan dirinya sekaligus mengembangkan bisnis perusahaannya. Yang terjadi malah orang yang mengalami demotivasi, melorot semangatnya. Sampai akhirnya, ya bubar jalan.

Jualan akhirat ini memang gampang untuk dijajakan oleh para “Salesman Surga” sebagai suatu komoditas politik. Akal bulus demi fulus yang dibungkus dengan jargon ‘membangkitkan perekonomian umat’ ternyatalah bukan untuk memotivasi umat, tapi malah sekadar memanipulasi umat.

Buktinya, fenomena model bisnis 212Mart yang berangkat dari jualan akhirat toh akhirnya menjerat investornya sendiri.

“You can’t make a good deal with a bad person.” – Warren Buffet.

Rabu, 5 Mei 2021

Penulis merupakan Kolumnis, Pelintas Alam & Pemerhati Sosial

Foto utama oleh postmetro.info

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • DP3A Edukasi Tindak Kekerasan Anak bagi Siswa SMPK St Yoseph

    DP3A Edukasi Tindak Kekerasan Anak bagi Siswa SMPK St Yoseph

    • calendar_month Sen, 10 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Rangkaian terakhir dari Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP [25 November 2018 –10 Desember 2018]) oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) NTT melalui Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak dan P2TP2A memberikan edukasi tindak kekerasan anak bagi siswa/siswi SMPK St Yoseph Kupang, Senin/10/12/18. Sebanyak 100 siswa […]

  • Tiba pukul 13.24 Wita, Viktor Laiskodat disambut Natoni Helong

    Tiba pukul 13.24 Wita, Viktor Laiskodat disambut Natoni Helong

    • calendar_month Kam, 6 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Gardaindonesia.id-Tepat Pukul 13.24 Wita, Kamis/6 September 2018, pesawat khusus milik Gubernur NTT, Viktor Laiskodat mendarat di Bandara El Tari Kupang. Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi dan Ibu, menyambut di tangga pesawat. Dengan mengenakan pakaian kebesaran Gubernur, Viktor Laiskodat tampak berwibawa dengan didampingi Ibu Julie Sutrisno Laiskodat dengan balutan kebaya tenun merah. Viktor Laiskodat […]

  • IMO-Indonesia Kukuhkan Delapan Dewan Pimpinan Wilayah di Tengah Pandemi

    IMO-Indonesia Kukuhkan Delapan Dewan Pimpinan Wilayah di Tengah Pandemi

    • calendar_month Jum, 2 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kembangkan organisasi di tengah pandemi Covid-19, IMO-Indonesia melangsungkan pengukuhan 8 (delapan) wilayah secara kolektif via aplikasi zoom di Auditorium Sekretariat DPP IMO-Indonesia pada Kamis siang, 1 Oktober 2020 siang. Kedelapan dewan pimpinan wilayah (DPW) IMO yakni Banten, Jatim, Lampung, Bengkulu, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Tengah (Sulteng), Kalimantan Barat (Kalbar), dan Maluku. […]

  • “Satyalencana“ Wujud Kesetiaan & Tangggung Jawab Aparatur Sipil Negara

    “Satyalencana“ Wujud Kesetiaan & Tangggung Jawab Aparatur Sipil Negara

    • calendar_month Sen, 13 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, gardaindonesia.id-Satyalencana Karya Satya merupakan lencana tanda kesetiaan bagi seorang Aparatur Sipil Negara dalam pengabdian, tugas, dan sebagainya dan sebagai momentum penyadaran kembali akan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengabdian sebagai ASN harus dilihat sebagai tugas pelayanan kepada negara dan masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan Penjabat Gubernur NTT dalam sambutannya pada acara […]

  • Komnas HAM Tindak Lanjuti Penegakan Hukum TPPO NTT, Ketua PADMA Apresiasi

    Komnas HAM Tindak Lanjuti Penegakan Hukum TPPO NTT, Ketua PADMA Apresiasi

    • calendar_month Sab, 21 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Langkah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia yang berencana melakukan pemantauan langsung ke NTT mulai tanggal 23 – 27 Juli 2018 di Kupang dan Nagekeo, diapresiasi oleh Gabriel Goa, Direktur Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia), Jumat/2018 Juli 2018 pukul 19.21 wita. […]

  • Pimpinan MPR RI Gelar Rapat Pimpinan Perdana, Ini Hasilnya

    Pimpinan MPR RI Gelar Rapat Pimpinan Perdana, Ini Hasilnya

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan, rekomendasi MPR RI 2014—2019 mengenai amandemen terbatas UUD Negara Republik Indonesia 1945 dan penghidupan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) akan dibahas lebih lanjut di Badan Pengkajian MPR RI. Berbagai usulan maupun aspirasi masyarakat akan ditampung dan dipelajari secara mendalam oleh Badan Pengkajian MPR RI […]

expand_less