Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » 5.000 Hektare Lumbung Pangan di Sumba Tengah untuk Kesejahteraan Masyarakat

5.000 Hektare Lumbung Pangan di Sumba Tengah untuk Kesejahteraan Masyarakat

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 23 Feb 2021
  • visibility 140
  • comment 0 komentar

Loading

Sumba-NTT, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Selasa, 23 Februari 2021, melakukan peninjauan terhadap pembangunan lumbung pangan (food estate) baru di Kabupaten Sumba Tengah.

Kawasan lumbung pangan di Sumba Tengah mencakup lahan seluas 5.000 hektare yang 3.000 hektare di antaranya diperuntukkan bagi penanaman padi, sementara 2.000 hektare sisanya diperuntukkan untuk komoditas jagung. Mulai tahun ini, pemerintah menargetkan pengembangan lebih lanjut dari lumbung pangan tersebut yang nantinya akan mencakup luas lahan keseluruhan mencapai 10.000 hektare.

“Hari ini saya melakukan kunjungan kerja untuk melihat lumbung pangan yang ada di Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur. Di sini kita siapkan saat ini memang baru 5.000 hektare di mana yang 3.000 (hektare) ditanam padi, yang 2.000 ditanam jagung. Tapi ke depan akan diperluas lagi menjadi 10.000 hektare,” ujar Presiden Jokowi usai peninjauan.

Meski berada di tengah guyuran hujan lebat, Presiden Jokowi tetap meninjau areal persawahan yang ada di lokasi yang persisnya terletak di Desa Makata Keri, Kecamatan Katiku Tana, Kabupaten Sumba Tengah. Di lokasi tersebut para petani setempat juga antusias menunggu kedatangan Presiden.

Lumbung pangan yang tengah dikembangkan di Kabupaten Sumba Tengah ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan indeks pertanaman di wilayah tadah hujan setempat atau di lahan kering yang difasilitasi dengan sumur bor, embung, dan mata air serta sekaligus ikut menyejahterakan masyarakat.

“Panen yang ada di Sumba Tengah ini setahun masih sekali, yaitu padi. Kita ingin mengelola agar satu tahun bisa dua kali panen padi dan sekali panen jagung atau kedelai,” ujar Presiden.

Presiden Jokowi (kedua dari kiri) saat memberikan keterangan pers usai meninjau lumbung pangan di Sumba Tengah

Namun, Presiden mengakui, bahwa pengembangan lumbung pangan di Provinsi Nusa Tenggara Timur masih menemui kendala utama, yakni ketersediaan sumber air yang dapat digunakan untuk mengairi persawahan. Oleh karena itu, pemerintah tengah membangun hingga sebanyak 200 sumur bor untuk pengairan sawah di lumbung pangan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara langsung menginstruksikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk melihat potensi pembangunan waduk atau bendungan di wilayah tersebut yang diharapkan dapat mengatasi permasalahan utama yang ditemui.

“Memang kuncinya ada di air. Oleh sebab itu, di sini tadi kita lihat sudah dibangun sumur bor yang masuk ke sawah. Beberapa embung juga sudah dibangun di sini. Tapi masih jauh dari cukup,” tuturnya.

Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Pertanian juga memberdayakan masyarakat setempat dalam pengembangan lumbung pangan melalui program padat karya pengolahan tanah dan pembersihan semak belukar untuk lahan seluas 3.650 hektare.

Presiden juga memerintahkan Kementerian Pertanian untuk turut memberikan bantuan berupa alat mesin pertanian (alsintan) yang sangat dibutuhkan oleh para petani setempat.

“Saya rasa kalau ini kita kerjakan saya meyakini food estate yang ada di Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, dan NTT ini akan bisa terbangun sebuah ketahanan pangan yang baik untuk negara kita,” tandasnya.

Turut mendampingi Presiden dalam peninjauan tersebut di antaranya ialah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat, dan Bupati Sumba Tengah Paulus S.K. Limu.(*)

Sumber berita (*/BPMI Setpres)

Foto utama (tangkapan layar youtube Setpres)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nadia Riwu Kaho Klarifikasi Dugaan Penipuan oleh Mama Kandungnya

    Nadia Riwu Kaho Klarifikasi Dugaan Penipuan oleh Mama Kandungnya

    • calendar_month Rab, 31 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Dugaan penipuan dilakukan oleh Rosca Leonita Riwu Kaho, Mama Kandung dari Runner up 2 Miss Indonesia 2021, Tenga Araminta Nadia Riwu Kaho, disinyalir telah merugikan beberapa pihak bahkan mencatut nama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Beragam pemberitaan di media massa terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh Rosca Leonita Riwu Kaho […]

  • Keindahan Alam Labuan Bajo di Mata Para Pemimpin ASEAN

    Keindahan Alam Labuan Bajo di Mata Para Pemimpin ASEAN

    • calendar_month Jum, 12 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Loading

    Labuan Bajo, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo mengajak para pemimpin ASEAN beserta pendampingnya untuk menikmati keindahan Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan menaiki kapal pinisi pada Rabu, 10 Mei 2023. Para pemimpin ASEAN dan pendamping tampak antusias dan senang karena bisa melepas penat setelah seharian melakukan pertemuan pada Konferensi Tingkat […]

  • BPK RI: Tidak Ada Proyek Mangkrak

    BPK RI: Tidak Ada Proyek Mangkrak

    • calendar_month Sel, 23 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Terkait kabar temuan pelanggaran proyek infrastruktur yang beredar belakangan ini. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar konferensi pers di Kantor BPK, Senin/22 Oktober 2018. BPK menyatakan tidak ditemukan adaya infrastruktur yang mangkrak. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merealisasikan belanja infrastruktur selama tahun 2015, 2016 dan 2017 seluruhnya […]

  • KUHP Baru Pasal 218 Penghinaan Presiden Dipersempit

    KUHP Baru Pasal 218 Penghinaan Presiden Dipersempit

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 397
    • 0Komentar

    Loading

    Pasal tersebut bersifat delik aduan absolut, imbuh Albert Aries, artinya, hanya Presiden dan Wakil Presiden yang memiliki hak hukum untuk mengajukan pengaduan.   Jakarta | Tim Penyusun KUHP Kementerian Hukum menegaskan Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil Presiden dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dirancang untuk menutup celah pelaporan oleh pihak ketiga. Aturan pidana mengenai […]

  • Pemilu dan Serigala : Sebuah Kaleidoskop

    Pemilu dan Serigala : Sebuah Kaleidoskop

    • calendar_month Ming, 15 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Kita sudah “berpengalaman” dengan 12 kali pemilu selama kurun waktu 64 tahun (1955—2019). Cukupkah itu untuk “mendewasakan” kita sebagai “insan politik”? Akankah di pemilu 2024 nanti kita akan “cukup matang” dalam menentukan pilihan? yaitu untuk memilih capres-cawapres, caleg (DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota), dan kepala daerah plus wakilnya di tingkat […]

  • Bank NTT Luncurkan Kredit Kendaraan Bermotor Tanpa Uang Muka

    Bank NTT Luncurkan Kredit Kendaraan Bermotor Tanpa Uang Muka

    • calendar_month Sen, 30 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) pada Minggu, 29 Mei 2022 pukul 15.30 WITA bertempat di atrium Lippo Plaza Kupang akan meluncurkan satu jenis kredit yang diberi nama Kredit Kendaraan Bermotor (KKB). Skim kredit ini sangat baik karena hadir dengan penawaran yang sangat fantastis yakni Bank NTT memfasilitasi […]

expand_less