Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » 716 Warga Belajar Pendidikan Kesetaraan Paket C di Kupang Ikut Simulasi UNBK

716 Warga Belajar Pendidikan Kesetaraan Paket C di Kupang Ikut Simulasi UNBK

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 23 Feb 2020
  • visibility 93
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sebanyak 716 warga belajar pendidikan kesetaraan paket C (setara SMA) dari 11 PKBM  dan 1 SKB yang berada di Kota Kupang, mengikuti Simulasi Hari Pertama UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) pada Minggu, 23 Februari 2020.

716 warga belajar peserta simulasi 11 dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yakni PKBM Bintang Flobamora (78 peserta), Obor Timor Ministry (62 peserta), Lais Manekat (30 peserta), Empowering Pemuda Harapan Bangsa (51 peserta), Sonaf Soet Hinef (18 peserta), Purnama Kasih (29 peserta), Pratama (12 peserta), Harapan Bangsa (50 peserta), Alice (81 peserta), Finoriken (80 peserta), Tunas Harapan (73 peserta), dan SKB Kota Kupang (152 peserta).

Proses simulasi dilaksanakan di 8 lokasi antara lain SMKN 4 Kota Kupang, SKO Flobamorata, SMK Muhammadiyah, PKBM Harapan Bangsa, SMPN 12 Kota Kupang, SMK Wirakarya, SMK Kristen, dan SMA Tunas Harapan.

Warga Belajar Pendidikan Kesetaraan Paket C sedang mengikuti simulasi UNBK

Ketua DPD FK PKBM Kota Kupang, Polikarpus Do kepada media ini pada Minggu, 23 Februari 2020 mengatakan bahwa di hari pertama Simulasi UNBK, para peserta sangat antusias dalam mengikuti kegiatan simulasi tersebut. “Kegiatan simulasi ini dalam rangka persiapan bagi warga belajar, sebelum menghadapi UNBK pada April 2020 nanti,” terangnya.

Selain itu, ujar Poli sapaan akrabnya, warga belajar dilatih untuk mempersiapkan diri secara baik dari sisi teknis penggunaan fasilitas komputer dan juga aspek mental mereka saat menghadapi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada bulan April nanti tidak kaku dan secara mental mereka siap.

“Terima Kasih kepada Pemerintah Kota Kupang dalam hal ini Dinas pendidikan dan Kebudayaan Bidang PAUD dan Pendidikan Non formal yang sudah bekerja sama dengan baik dalam mempersiapkan kegiatan simulasi ini, juga kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, para Operator Dinas, Operator Proton dan teknisi yang sudah bekerja sama dengan baik sehingga Kegiatan Simulasi UNBK paket C hari pertama dengan lancar,” ujar Ketua DPD FK PKBM Kota Kupang.

Ketua DPD FK PKBM Kota Kupang juga menyampaikan bahwa Pendidikan Nonformal terus berbenah dari aspek kualitas penyelenggaraan program maupun aspek kelembagaannya. “Ini dilakukan demi mewujudkan pendidikan kesetaraan yang berkualitas dan bermartabat,” tandasnya.(*)

Sumber berita dan foto (*/PKBM Bintang Flobamora)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • HKDK Ke-77, Yasonna Imbau Insan Kumham Gapai Legitimasi Masyarakat

    HKDK Ke-77, Yasonna Imbau Insan Kumham Gapai Legitimasi Masyarakat

    • calendar_month Sab, 20 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Puncak Hari Dharma Karya Dhika ke-77 dilaksanakan seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM pada Jumat, 19 Agustus 2022 bertepatan dengan hari lahir institusi para Insan Pengayoman (semula pada tanggal 30 Oktober). Penetapan tanggal ini adalah hasil pengkajian,  penelusuran sejarah, dan bukti-bukti autentik, serta hasil wawancara dengan sesepuh dan para pakar hukum pada tahun 2021. Kantor Wilayah […]

  • Pemilu dan Serigala : Sebuah Kaleidoskop

    Pemilu dan Serigala : Sebuah Kaleidoskop

    • calendar_month Ming, 15 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Kita sudah “berpengalaman” dengan 12 kali pemilu selama kurun waktu 64 tahun (1955—2019). Cukupkah itu untuk “mendewasakan” kita sebagai “insan politik”? Akankah di pemilu 2024 nanti kita akan “cukup matang” dalam menentukan pilihan? yaitu untuk memilih capres-cawapres, caleg (DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota), dan kepala daerah plus wakilnya di tingkat […]

  • Marak Jual Beli Surat Negatif Covid-19, Polri Pantau RS dan Lab Nakal

    Marak Jual Beli Surat Negatif Covid-19, Polri Pantau RS dan Lab Nakal

    • calendar_month Sab, 24 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Satgas Covid-19 mengeluarkan Adendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 selama Ramadan 1442 Hijriyah. Suat Edaran ini adalah mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN). Pengetatan dilakukan dari mulai H-14 peniadaan mudik periode […]

  • Dugaan Korupsi BTS Tahun 2020—2022, Johnny Plate Diperiksa Kejagung

    Dugaan Korupsi BTS Tahun 2020—2022, Johnny Plate Diperiksa Kejagung

    • calendar_month Kam, 16 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kejaksaan Agung memeriksa 6 (enam) orang saksi, salah satunya merupakan Menteri Kominfo, Johnny G Plate, terkait perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Rabu, 15 Maret 2023. Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa keenam orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak […]

  • Gugus Tugas Covid-19: Cairan Disinfektan Tidak Disemprotkan ke Tubuh

    Gugus Tugas Covid-19: Cairan Disinfektan Tidak Disemprotkan ke Tubuh

    • calendar_month Ming, 5 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat agar tidak menyemprotkan langsung cairan disinfektan ke tubuh meski diketahui ampuh membasmi virus corona maupun kuman. Dalam hal ini, ketentuan yang benar menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI adalah bahwa disinfektan hanya boleh untuk benda atau barang saja. Atas dasar […]

  • Kasus Impor Gula, Mantan Menteri Perdagangan Dipenjara 4,6 Tahun

    Kasus Impor Gula, Mantan Menteri Perdagangan Dipenjara 4,6 Tahun

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Loading

    Meski dinilai bersalah, Tom tidak dibebankan uang pengganti karena tidak menerima keuntungan pribadi dari kegiatan impor gula tersebut.   Jakarta | Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong resmi divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi kegiatan impor gula. Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika di […]

expand_less