Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Selama Pandemi Covid-19, Masuk ke Kabupaten TTU Wajib Dikarantina 14 Hari

Selama Pandemi Covid-19, Masuk ke Kabupaten TTU Wajib Dikarantina 14 Hari

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 22 Mei 2020
  • visibility 84
  • comment 0 komentar

Loading

Kefa-T.T.U, Garda Indonesia | Pemerintah Daerah (Pemda) Timor Tengah Utara (T.T.U) telah memberlakukan aturan ketat bagi semua orang yang masuk ke TTU, melalui semua pintu masuk di Pos Oeperigi, pos Napan Eban, Oepoli Noelelo dan Malaka Belu di Marobo; bakal diperiksa.

Demikian penegasan Bupati T.T.U, Raymundus Sau Fernandes dalam percakapan telepon dengan Garda Indonesia pada Rabu, 20 Mei 2020.

“Semua pelintas dari luar masuk ke T.T.U, diperiksa!,” tegas Bupati Ray.

Selanjutnya, imbuhnya, Kalau mereka melakukan perjalanan ke Kabupaten Belu dan Malaka, setelah diperiksa akan dilepas untuk melakukan perjalanan.

“Sedangkan mereka (pelaku perjalanan, red) yang menuju ke T.T.U wajib dikarantina,” ujarnya.

Pemerintah T.T.U telah menyiapkan tempat karantina sementara di Rumah Susun (Rusun) Nawa, BLK, dan RBK Dinas Sosial.

“Apabila tiga tempat ini tidak bisa menampung karena pelaku perjalanannya banyak, maka kita sudah koordinasi untuk menggunakan losmen-losmen yang ada di T.T.U,” beber Bupati T.T.U seraya menyampaikan bahwa selama mereka ditampung atau dikarantina, maka konsumsi ditanggung oleh pemerintah.

“Jadi, kebutuhan selama 14 hari karantina ditanggung oleh pemerintah,” tandas Bupati Ray Fernandes sembari mengungkapkan waktu pelaksanaan bakal hingga 30 Mei 2020 atau diperpanjang sesuai masa darurat Covid-19.

Sebelumnya, Bupati Timor Tengah Utara melalui Pengumuman Nomor: 360/57/Set/V/2020 tanggal 18 Mei 2020 yang ditujukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara dengan isi pengumuman : mengingat semakin meningkatnya jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19 di kabupaten/kota se-Provinsi NTT, di mana terdapat kabupaten tetangga yang sudah dinyatakan daerah terpapar Covid-19, dengan demikian perlu dilakukan berbagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten TTU.

Sehubungan dengan itu, maka diumumkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara sebagai berikut:

  1. Seluruh masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara diimbau untuk sementara tidak melakukan perjalanan keluar dari daerah Kabupaten Timor Tengah Utara kecuali untuk urusan mendesak seperti urusan kedukaan, sakit, dan tugas dengan ketentuan wajib membawa surat tugas dan kartu kuning hasil pemeriksaan awal yang dikeluarkan oleh gugus tugas Covid-19 pada posko gugus tugas Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten T.T.U;
  2. Kepada pelaku perjalanan yang berasal dari luar Kabupaten Timor Tengah Utara yang hendak datang ke Kabupaten Timor Tengah Utara wajib dikarantina pada tempat karantina yang telah disediakan sesuai dengan aturan protokol kesehatan Covid-19 kecuali:
  • Aparatur negara dengan ketentuan menunjukan surat tugas dan dilampirkan keterangan sehat Covid-19 sesuai ketentuan yang berlaku;
  • Pengemudi kendaraan pengangkut bahan bangunan, sembako dan kebutuhan logistik lainnya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, cuci tangan, dan dilakukan pemeriksaan awal di pos pintu masuk.

Penulis, editor dan foto (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua PMI Kota Kupang, Herman Man : ‘Bulan Dana PMI Bukan Pungutan Liar’

    Ketua PMI Kota Kupang, Herman Man : ‘Bulan Dana PMI Bukan Pungutan Liar’

    • calendar_month Jum, 19 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Langkah definitif diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, dalam rangka membantu dan meringankan penderitaan sesama manusia akibat bencana alam maupun bencana akibat ulah manusia, dengan meluncurkan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) tingkat Kota Kupang. Peluncuran bulan dana PMI Kota Kupang dilaksanakan pada Kamis, 18 Juli 2019 bertempat di ruang Aula […]

  • Gubernur Viktor Ajak Kembalikan Amarasi Sebagai Lumbung Pangan di Kab. Kupang

    Gubernur Viktor Ajak Kembalikan Amarasi Sebagai Lumbung Pangan di Kab. Kupang

    • calendar_month Sen, 22 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    Kab.Kupang-NTT, Garda Indonesia | Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gereja Lahairoi Tubu, di Desa Tesbatan, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Minggu, 21 April 2019, meminta kepada seluruh jemaat yang hadir agar mampu mengembalikan nama besar Amarasi sebagai lumbung pangan di Kabupaten Kupang. “Dulu, sebelum pemekaran, Amarasi memiliki seorang camat yang sangat luar […]

  • Tak Ada Dualisme PMI Kota Kupang, Bill Mandala Dilantik Jadi Ketua Baru

    Tak Ada Dualisme PMI Kota Kupang, Bill Mandala Dilantik Jadi Ketua Baru

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Loading

    Sebagai Pemerintah Kota Kupang, tekan Serena Francis, pihaknya tidak mengakui kepengurusan lain. Banyak aspek yang dipertimbangkan, mulai dari AD/ART, latar belakang pendidikan, hingga keterlibatan dalam organisasi tanpa kepentingan politik.   Kota Kupang | Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis melantik jajaran pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kupang masa bakti 2025—2030 pada Selasa, 29 April […]

  • Raih Wawasan Internasional Melalui Diplomatic Tour 2018

    Raih Wawasan Internasional Melalui Diplomatic Tour 2018

    • calendar_month Ming, 22 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Loading

    Sorong-Papua,gardaindonesia.id – Masih dalam rangka kegiatan Diplomatic Tour 2018, para peserta yang terdiri dari Duta Besar dan Organisasi Internasional diajak meninjau langsung kondisi perempuan dan anak yang ada di Kota Sorong. Kegiatan dimulai sejak pagi hari, mereka mengunjungi 3 lokasi berbeda, yakni SD Inpres 09 Perumnas, Kota Sorong, SMPN 1 Model Kota Sorong, dan Unit […]

  • Awasi Anak Berinternet, Menteri Bintang : “Orang tua dan Guru Jangan Gaptek”

    Awasi Anak Berinternet, Menteri Bintang : “Orang tua dan Guru Jangan Gaptek”

    • calendar_month Sen, 10 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga meminta orang tua dan guru terlibat aktif mengawasi anak saat menggunakan internet. Mereka diharapkan dapat membantu mengantisipasi konten internet yang tidak sesuai bagi anak. “Kami harapkan peran aktif para orang tua dan guru, karena orang tua dan guru merupakan pendidik dan pelindung […]

  • Tim Gugus Tugas: 8 Pasien Positif Covid-19 Terpapar di Luar Kota Kupang

    Tim Gugus Tugas: 8 Pasien Positif Covid-19 Terpapar di Luar Kota Kupang

    • calendar_month Sab, 2 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Berdasar hasil pemeriksaan laboratorium (metode RT-PCR) terdapat penambahan 7 kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Kupang. Sehingga kumulatif kasus konfirmasi menjadi 8 orang. Ketujuh pasien telah dipindahkan ke ruang isolasi RS Bhayangkara, Kupang. Semua pasien konfirmasi ini berjenis kelamin laki-laki dan berumur sekitar 30—44 tahun, sedangkan 1 pasien telah dinyatakan […]

expand_less