Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Empat Skema Insentif bagi Petani dan Nelayan Selama Pandemi

Empat Skema Insentif bagi Petani dan Nelayan Selama Pandemi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 29 Mei 2020
  • visibility 156
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah menyiapkan empat skema yang dapat ditempuh untuk membantu para petani dan nelayan agar dapat tetap berproduksi dan menjaga ketersediaan bahan pokok selama masa pandemi. Sejumlah skema tersebut dibahas oleh Presiden Joko Widodo bersama jajaran terkait dalam rapat terbatas yang digelar melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 28 Mei 2020.

“Saya melihat ada beberapa skema besar program yang bisa digunakan untuk membantu para petani dan nelayan di masa pandemi ini. Pertama, melalui program jaring pengaman sosial,” ujar Presiden dalam arahannya.

Melalui skema pertama, yakni jaring pengaman sosial, pemerintah ingin memastikan bahwa kurang lebih 2,7 juta petani dan buruh tani miskin serta 1 juta nelayan dan petambak terlindungi oleh sejumlah program bantuan sosial yang diberikan pemerintah. Di antara program-program tersebut ialah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Langsung Tunai Desa, paket sembako, hingga program subsidi listrik.

“Tujuan utama dari skema program ini adalah untuk meringankan beban biaya konsumsi rumah tangga dari keluarga yang kurang mampu termasuk di dalamnya adalah petani dan nelayan miskin,” kata Presiden.

Skema berikutnya, melibatkan program subsidi bunga kredit. Program yang telah diputuskan dan tengah berjalan ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp.34 triliun untuk membantu para petani dan nelayan lewat kebijakan relaksasi pembayaran angsuran dan pemberian subsidi bunga kredit. Relaksasi tersebut diberikan kepada penerima pembiayaan yang didapat melalui sejumlah program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Membina Keluarga Sejahtera (Mekaar), pembiayaan ultramikro (UMi), pegadaian, hingga pembiayaan dan bantuan permodalan dari beberapa kementerian.

Pemerintah, melalui skema ketiga, juga menyiapkan pemberian stimulus sebagai modal kerja bagi para petani dan nelayan tersebut. Bantuan modal kerja tersebut dapat disalurkan melalui perluasan program KUR bagi para penerima yang dinilai layak kredit atau _bankable_. Sementara untuk yang lainnya juga dapat disalurkan melalui program-program yang disebut dalam skema kedua.

“Saya minta ini prosedur dan aksesnya dipermudah, sederhana, dan tidak berbelit-belit sehingga petani, nelayan, dan petambak kita bisa memperoleh dana-dana yang dibutuhkan,” tutur Presiden.

Adapun dalam skema keempat, beber Presiden Jokowi, pemerintah juga akan memberikan bantuan melalui instrumen nonfiskal dengan cara mengupayakan kelancaran rantai pasokan yang akan meningkatkan produktivitas para petani dan nelayan.

“Kita harapkan usaha pertanian dan perikanan ini bisa lebih baik melalui ketersediaan bibit, pupuk, dan alat-alat produksi,” tandasnya.(*)

Sumber berita dan foto (*/BPMI Setpres)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bea Cukai Atambua Canang Pembangunan Zona Integritas Menuju Birokrasi Bersih

    Bea Cukai Atambua Canang Pembangunan Zona Integritas Menuju Birokrasi Bersih

    • calendar_month Jum, 8 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Bea Cukai Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencanangkan ‘pembangunan zona integritas  menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani’, di Atambua pada Kamis, 7 Oktober 2021. Kepala Kantor Bea Cukai Atambua, I Made Aryana mengutarakan, pencanangan pembangunan zona integritas Bea Cukai Atambua menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani, sebagai bagian […]

  • Mayat Bocah Tanpa Kepala Ditemukan di Saluran Irigasi Galung Eserae

    Mayat Bocah Tanpa Kepala Ditemukan di Saluran Irigasi Galung Eserae

    • calendar_month Sab, 2 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Loading

    Sidrap-Sulsel, Garda Indonesia | Warga yang tinggal di sekitar saluran irigasi Galung Eserae, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sindereng Rappang (Sidrap), Provinsi Sulawesi Selatan, dihebohkan dengan adanya penemuan mayat seorang bocah tanpa kepala. Penemuan mayat bocah tanpa kepala pada Kamis, 30 April 2020 sekitar pukul 14.00 WITA di saluran irigasi Galung Eserae, Kelurahan Lakessi, bocah […]

  • Reposisi Alm. Mauk Martinus, Kristo Rin Duka Jadi Anggota DPRD Belu

    Reposisi Alm. Mauk Martinus, Kristo Rin Duka Jadi Anggota DPRD Belu

    • calendar_month Jum, 7 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Partai Demokrat Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Ketua DPRD Belu Jeremias Manek Seran Jr melantik dan mengambil sumpah/janji Kristoforus Rin Duka sebagai anggota DPRD Belu Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan anggota DPRD Belu Mauk Martinus (alm.) periode 2019—2024 di Ruang Paripurna DPRD Belu, pada Jumat, 7 Agustus 2020. […]

  • Bukan Pertumpahan Darah, Tapi Cinta Kasih

    Bukan Pertumpahan Darah, Tapi Cinta Kasih

    • calendar_month Ming, 9 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Yohanis Tkikhau Kupang-NTT, Garda Indonesia | Perbedaan di tengah masyarakat merupakan Anugerah Tuhan yang harus disyukuri. Perbedaan ini berdampak pada tindakan dan perilaku individu. Namun kita dibekali dengan akal budi untuk bisa membedakan hal yang baik maupun yang buruk, agar kita tetap menjaga keharmonisan hubungan antar sesama. Karena dalam setiap perjalanan kehidupan, kita […]

  • Hakim Vonis Oknum Anggota DPRD Belu Marthen Naibuti 1 Bulan Penjara

    Hakim Vonis Oknum Anggota DPRD Belu Marthen Naibuti 1 Bulan Penjara

    • calendar_month Rab, 4 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Terdakwa, oknum anggota DPRD Belu fraksi Gerindra, Marthen Martins Naibuti/MMNB divonis terbukti bersalah oleh Hakim, Junus Dominggus Seseli, S.H. dalam sidang perkara yang dihelat di Pengadilan Negeri Kelas 1B Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis, 4 Agustus 2021 pukul 15.00 WITA. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/07/31/usai-diperiksa-penyidik-polres-anggota-dprd-belu-resmi-jadi-tersangka/ Terdakwa Marthen Naibuti divonis bersalah karena […]

  • PJC Gandeng IMO-Indonesia & DPW Riau Gelar Pelatihan Jurnalistik

    PJC Gandeng IMO-Indonesia & DPW Riau Gelar Pelatihan Jurnalistik

    • calendar_month Sab, 23 Feb 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Loading

    Pekanbaru-Riau, Garda Indonesia | PJC (Pekanbaru Journalist Center) bersama IMO-Indonesia DPW Provinsi Riau mengadakan pelatihan jurnalis bagi para pewarta, demikian dikatakan Direktur Pendidikan Journalistik Center Pekanbaru, Drs. Wahyudi El Panggabean MH kepada para pewarta, Sabtu/23/02/2019. Wahyudi, menuturkan bahwa giat pelatihan ini diadakan selama 22—23 Februari 2019 dengan Tema “Menulis/Editing Berita – Menulis Tajuk Rencana” yang […]

expand_less