Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » ‘New Normal’ di Kemenkumham NTT, ASN Pakai PDK & Bertransaksi Nontunai

‘New Normal’ di Kemenkumham NTT, ASN Pakai PDK & Bertransaksi Nontunai

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 10 Jun 2020
  • visibility 40
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Jajaran Kementerian Hukum dan HAM telah menerapkan tatanan normal baru atau new normal sejak Jumat, 5 Juni 2020 secara serempak di seluruh Indonesia. Begitu pun dengan Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT.

Penerapan tatanan normal baru di lingkup Kementerian Hukum dan HAM didasari Surat Edaran Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-07.PR.01.03 Tahun 2020 tertanggal 3 Juni 2020 yang mewajibkan penyesuaian sistem kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM serta pelayanan kepada masyarakat agar dapat beradaptasi terhadap perubahan tatanan normal baru yang tetap produktif dan aman dari Virus Covid-19.

Penerapan tatanan normal baru bagi ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dari tingkat Pusat, Wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis dengan pola tugas kedinasan di kantor (Work From Office ) bahwa setiap ASN berangkat dari rumah dalam kondisi sehat, selalu menggunakan masker, jaga jarak, tidak menyentuh bagian tubuh sensitif (mata, hidung,mulut) dan peralatan/fasilitas umum.

ASN Kementerian Hukum dan HAM pun diimbau untuk menggunakan pembayaran nontunai dalam bertransaksi (e-money) dan setibanya di kantor, diwajibkan mencuci tangan, tetap memakai masker, jaga jarak, membersihkan tempat kerja, kurangi kontak fisik, dan saling mengingatkan sesama ASN akan pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan.

Selain itu, yang menarik dari penerapan tatanan normal baru di lingkup Kementerian Hukum dan HAM yakni wajib menggunakan Pakaian Dinas Khusus (PDK) berlengan panjang setiap hari kerja guna mengurangi risiko penularan Covid-19.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT, Mercy D Jone, saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin sore, 8 Juni 2020 menyampaikan tatanan normal baru memang telah diterapkan sejak Jumat, 5 Juni 2020.

“Kamis sisa menerapkan new normal sejak Jumat, dengan menggunakan Pakaian Dinas Khusus (PDK) berlengan panjang dan celana panjang, sedangkan bagi ASN perempuan beragama Muslim menggunakan rok panjang,” tegas Mercy pada Senin sore, 8 Juni 2020 di ruang kerjanya.

Kakanwil Kemenkumham NTT, Mercy D Jone dan wastafel cuci tangan hasil kreasi Warga Binaan Pemasyarakatan

Kakanwil Kemenkumham perempuan pertama di NTT ini juga menyampaikan penerapan protokol kesehatan tetap dikedepankan dengan mencuci tangan dan menggunakan masker. “Wadah cuci tangan yang ditempatkan di pintu masuk dan keluar Kanwil Kemenkumham NTT merupakan hasil karya dan dikerjakan oleh warga pemasyarakatan (narapidana, red),” urai Mercy.

Yang tak kalah penting, imbuh Mercy, ASN juga diimbau untuk tak menggunakan uang tunai untuk melakukan transaksi di luar kantor. “Kami diimbau saat melakukan transaksi di luar kantor, agar menggunakan pembayaran nontunai atau e-money,” jelasnya.

Begitu pun dengan jadwal kerja ASN eselon III dan IV per devisi sebanyak tiga orang, tandas Mercy. “Sebelumnya new normal, yang bekerja per devisi hanya 1 (satu) orang dan dijadwalkan penerapan bekerja dari rumah (WFA),” pungkasnya.

Penulis, editor dan foto (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • FPRB NTT Inisiasi Pertanian Cerdas Iklim Warga Marginal Penkase

    FPRB NTT Inisiasi Pertanian Cerdas Iklim Warga Marginal Penkase

    • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Loading

    Elaborasi pemerintah setempat dengan Forum PRB NTT melalui program FPRB NTT masuk desa/kelurahan mendorong masyarakat marginal Penkase Oeleta hingga menggunakan sistem pertanian cerdas iklim dengan memperhatikan adaptasi perubahan iklim dan mengedukasi warga mengolah lahan berbatuan menjadi bedeng sayur organik dengan dukungan irigasi tetes.   Kupang | Warga marjinal (kurang mampu) di RT 25 RW 10, […]

  • 1 Pasien Covid-19 Kota Kupang Hasil Transmisi Lokal Meninggal Dunia

    1 Pasien Covid-19 Kota Kupang Hasil Transmisi Lokal Meninggal Dunia

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Provinsi Nusa Tenggara (NTT), Dr. Jelamu Ardu Marius pada Selasa, 12 Mei 2020 pukul 20.30 WITA di Biro Humas dan Protokol Setda NTT menyampaikan bahwa telah meninggal dunia 1 (satu) pasien positif Covid-19 di RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang. “Saudara kita […]

  • Banjir Besar Bali Telan Korban Jiwa dan Merusak Infrastruktur

    Banjir Besar Bali Telan Korban Jiwa dan Merusak Infrastruktur

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Selain korban jiwa, lebih dari 200 orang telah dievakuasi. Di Denpasar, Tim SAR mengevakuasi sedikitnya 30 orang di Ubung Kaja dan lebih dari 40 orang di Jalan Pura Demak. Di Jembrana, BNPB mencatat 85 warga mengungsi di sejumlah titik, termasuk balai desa dan musala.   Bali | Banjir besar melanda sejumlah wilayah di Bali sejak […]

  • Persim Manggarai Melaju Semifinal, Persarai Pulang Kampung

    Persim Manggarai Melaju Semifinal, Persarai Pulang Kampung

    • calendar_month Jum, 23 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Loading

    Lembata, Garda Indonesia | Impian Persarai Sabu Raijua melaju ke babak semifinal El Tari Memorial Cup (ETMC) XXXI tahun 2022 kandas, usai ditahan Persim Manggarai dalam laga 8 besar pada Jumat sore, 23 September 2022 di Stadion Gelora 99. Baca juga : https://gardaindonesia.id/2022/09/22/persarai-sabu-raijua-vs-persim-manggarai-siapa-pulang-kampung/ Debut anak-anak asuhan manajer Persim Manggarai, Agus Tandur yang selalu ditanamkan optimisme […]

  • Tergoresnya Makna Hari Anak Nasional—Peti Mati untuk Penegak Hukum

    Tergoresnya Makna Hari Anak Nasional—Peti Mati untuk Penegak Hukum

    • calendar_month Sel, 23 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Rianti Aprilia Feoh Kupang-NTT, Garda Indonesia | Tanggal 23 Juli dikenal sebagai peringatan Hari Anak Nasional, yang dimaknai sebagai kepedulian Bangsa Indonesia terhadap perlindungan kepada Anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara optimal, dengan mendorong Keluarga Indonesia menjadi lembaga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak, sehingga akan menghasilkan generasi penerus bangsa […]

  • Terbakar? Dibakar?

    Terbakar? Dibakar?

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Dahlan Iskan Rabu lusa (3 Juli 2024), para wartawan di Karo akan menyalakan lilin bersama. Lokasinya: di reruntuhan rumah rekan mereka di Kabanjahe. Nama rekan wartawan itu: Rico Sempurna Pasaribu. Usia sekitar 45 tahun. Sempurna tewas terbakar di rumahnya bersama istri, anak, dan cucunya. Para wartawan sudah mendesak agar aparat keamanan mengungkap sejelas-jelasnya: itu […]

expand_less