Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemilu di Tengah Pandemi, Ini Syarat-syarat Teknis Pilkada 2020 di Indonesia

Pemilu di Tengah Pandemi, Ini Syarat-syarat Teknis Pilkada 2020 di Indonesia

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 7 Jul 2020
  • visibility 41
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Arief Budiman menyatakan bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 akan menjadi pemilihan umum (pemilu) yang sangat penting karena menjadi pemilu yang pertama kali diselenggarakan di tengah situasi pandemi.

“Ini sejarah pertama ya. Tahun 2020 menjadi pemilihan kepala daerah pertama yang diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19,” ujar Arief pada dialog di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Jakarta pada Senin, 6 Juli 2020.

Arief mengungkapkan, pilkada yang diselenggarakan pada 9 Desember 2020 mendatang merupakan momen yang sangat penting karena dalam pelaksanaan akan menjadi dasar dan pijakan bagi generasi mendatang jika dihadapkan dengan berbagai situasi, salah satunya seperti situasi pandemi Covid-19 ini.

“Kebetulan sekarang virusnya corona. Suatu saat bisa saja ada virus yang lain. Maka hari ini kita tidak hanya membuat sejarah secara teknis pelaksanaannya, tetapi juga regulasinya, kemudian model pelaksanaannya, kulturnya. Ini penting untuk bisa menjadi model di masa yang akan datang,” ungkap Arief.

Pelaksanaan pilkada tahun 2020 akan menjadi pertaruhan besar. Menurutnya, jika pada pelaksanaannya baik, ini dapat menjadi model dan landasan yang baik. “Tapi kalau kita buruk melaksanakannya tahun ini, maka kalau terjadi lagi, kita juga masih meraba-raba lagi,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa pelaksanaan pilkada di tengah pandemi menjadi pertaruhan besar, bukan hanya untuk generasi sekarang, tapi sebetulnya ini warisan penting untuk generasi yang akan datang.

Pandemi Covid-19 yang juga dihadapi oleh banyak negara di dunia tidak menyulutkan semangat untuk melaksanakan pemilihan pemimpin negara. Arief mengatakan bahwa langkah yang dibuat oleh negara lain dalam penyusunan pelaksanaan pemilu dapat menjadi pelajaran bagi Indonesia dan tentunya disesuaikan dengan kondisi yang dihadapi bangsa saat ini.

“Situasi dan kondisi di tiap negara berbeda-beda, termasuk regulasinya. Ada yang tetap melanjutkan pelaksanaan pemilihan kepala negaranya karena memang sudah pada periode pergantian kepemimpinannya, namun ada juga yang mengundurnya. Kultur masyarakat juga menjadi pengaruh besar dalam proses pelaksanaannya. Jadi apa yang dilakukan negara lain bisa menjadi pelajaran bagi kita. Tetapi tentu mengadopsi sepenuhnya itu tidak mungkin karena kultur, regulasi, situasi kondisi dan anggarannya berbeda,” ujarnya.

Regulasi pelaksanaan pemilu pada masa pandemi Covid-19 tidak ada yang berubah. Namun terdapat tambahan peraturan KPU yang disesuaikan dengan kondisi saat ini. “Regulasinya tidak ada yang berubah, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 masih dipakai, peraturan KPU juga masih dipakai, yang kita lakukan sekarang adalah menambahkan peraturan KPU baru sesuai dengan situasi pandemi dan mengutamakan protokol kesehatan,” tegas Arief.

Pada teknis pelaksanaan pemilu, KPU mengutamakan protokol kesehatan bagi penyelenggara serta pemilih. Bagi penyelenggara, KPU memfasilitasi desinfektan, masker (kain dan medis), hand sanitizer, sabun cuci tangan, sarung tangan, pengukur suhu tubuh, pelindung wajah dan pembatas bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta KPU juga mengadakan rapid test terlebih dahulu untuk memastikan kondisi kesehatan penyelenggara.

Tempat pemungutan suara (TPS) juga akan menerapkan physical distancing dengan pengaturan kursi yang berjarak 1—2 meter bagi para pemilih. Para pemilih diwajibkan menggunakan masker dan mengikuti instruksi petugas di TPS untuk mengikuti pemilu sesuai dengan protokol kesehatan.

Peraturan pelaksanaan kampanye juga telah disesuaikan dengan protokol kesehatan, antara lain tidak diperbolehkan melakukan kampanye yang berpotensi membuat kerumunan, mengutamakan pelaksanaan kampanye menggunakan media daring sehingga tidak terjadi kontak fisik dan kerumunan, jika melakukan pertemuan tidak boleh melebihi 40 persen dari kapasitas ruangan, jaga jarak serta menggunakan masker dan face shield.

Terakhir untuk pemungutan dan perhitungan suara, Arief menjelaskan bahwa pemungutan suara dilakukan secara manual dan saat perekapannya menggunakan teknologi informasi.

“Kita jangan menghilangkan kultur pemungutan suara, itu (pemungutan suara) tetap dilaksanakan manual. Begitu pemungutan suara dihitung dan semua orang menyaksikan di TPS, hal ini yang menjadi ciri khas Indonesia dalam melakukan pemilihan untuk hak pilihnya. Nah pada proses perekapan, baru menggunakan teknologi informasi,” tutupnya.

Sebagai informasi, Pilkada 2020 akan diselenggarakan di sembilan provinsi, antara lain Sumatera Barat (zona orange), Kepulauan Riau (zona kuning), Jambi (zona kuning), Bengkulu (zona orange), Kalimantan Utara (zona orange), Kalimantan Tengah (zona merah), Kalimantan Selatan (zona merah), Sulawesi Utara (zona merah) dan Sulawesi Tengah (zona orange) pada 224 kabupaten dan 37 kota. Teknis pelaksanaan pemilu akan disesuai dengan kondisi zona risiko pada wilayah daerah masing-masing.(*)

Sumber berita dan foto (*/Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebar Hoaks Soal Corona, Polisi Tangkap & Interogasi Dokter Lois

    Sebar Hoaks Soal Corona, Polisi Tangkap & Interogasi Dokter Lois

    • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Polisi menangkap Dokter Lois karena dianggap telah menyebarkan hoaks soal Corona. Tak main-main, hoaks itu disebarkan lewat 3 platform media sosial. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan hoaks yang disebarkan dr Lois dapat menimbulkan keonaran di masyarakat serta menghalangi penanggulangan pandemi Corona. Salah satu hoaks dr Lois yang […]

  • 2019, Merpati Mengudara; Bamsoet: ‘Ciptakan Iklim Penerbangan Positif’

    2019, Merpati Mengudara; Bamsoet: ‘Ciptakan Iklim Penerbangan Positif’

    • calendar_month Rab, 16 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Di tahun 2019, Merpati bisa kembali mengudara guna membantu masyarakat dalam menjangkau wilayah terluar dan terdalam. Khususnya, di kawasan Indonesia Timur yang merupakan basis kekuatan dan keunggulan Merpati; Ketua DPR RI Bambang Soesatyo berharap restrukturisasi perusahaan Merpati Airlines bisa segera diselesaikan. “Dengan jumlah penduduk mencapai 266 juta dan pertumbuhan kelas menengah yang […]

  • Plh. Bupati & Anggota DPRD Belu Apresiasi FTBM Pimpinan Romo Kris Fallo

    Plh. Bupati & Anggota DPRD Belu Apresiasi FTBM Pimpinan Romo Kris Fallo

    • calendar_month Sen, 15 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | ”Saya apresiasi dan berterima kasih atas kehadiran Forum Taman Baca Masyarakat (FTBM) Kabupaten Belu yang dinakhodai oleh Romo Kris Fallo, yang mana nantinya akan mendukung pemerintah sekaligus masyarakat dalam menghidupkan kembali gerakan literasi terutama semangat atau niat membaca masyarakat di kabupaten ini”, ungkap Plh. Bupati Belu, Frans Manafe, S.Pi. Baca juga […]

  • Buruh Jahit Kaget Dapat Tagihan Pajak 2,9 Miliar Rupiah

    Buruh Jahit Kaget Dapat Tagihan Pajak 2,9 Miliar Rupiah

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Loading

    Buruh jahit berusia 32 tahun itu mengakui NIK tersebut miliknya, namun membantah keras pernah melakukan transaksi tersebut.   Pekalongan | Kasus tagihan pajak fantastis kembali bikin heboh. Ismanto, buruh jahit lepas asal Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Pekalongan, Jawa Tengah, terkejut ketika didatangi pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekalongan yang membawa surat resmi berisi data […]

  • Pimpinan Ponpes di Langkat Cabuli 17 Santri, Kemen PPPA Kawal Kasusnya

    Pimpinan Ponpes di Langkat Cabuli 17 Santri, Kemen PPPA Kawal Kasusnya

    • calendar_month Rab, 15 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise dikejutkan kasus pencabulan dan sodomi oleh oknum pimpinan Lembaga Pendidikan Agama berinisial DS kepada beberapa santri. Kejadian tersebut diketahui telah berlangsung sejak tahun 2018 dan berdampak pada kondisi psikologis para korban. Bahkan ada santri yang mengaku rutin setiap seminggu sekali mendapatkan pelecehan […]

  • Disparitas Kemiskinan Antara Kota & Desa di NTT Masih Tinggi

    Disparitas Kemiskinan Antara Kota & Desa di NTT Masih Tinggi

    • calendar_month Sen, 16 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Disparitas kemiskinan antara Kota dan Desa di Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur masih tinggi. Hasil rilis Badan Pusat Statistik (BPS), profil kemiskinan di NTT meski menunjukkan tren menurun (September 2017 21,37% turun 0,03 persen point menjadi 21,35% di Maret 2018) namun jumlah penduduk miskin meningkat/naik sekitar 7,4 ribu dalam periode Sept 2017 […]

expand_less