Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Komunitas » KAI NTT Buka Pendaftaran Ujian Calon Advokat Mulai 1—31 Agustus 2020

KAI NTT Buka Pendaftaran Ujian Calon Advokat Mulai 1—31 Agustus 2020

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 1 Agu 2020
  • visibility 82
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi membuka Ujian Calon Advokat (UCA) tahun 2020 yang bakal menjaring minimal 30 advokat. Kepastian pengumuman UCA 2020 disampaikan oleh Pengurus DPD dan Panitia Penerimaan Advokat KAI NTT pada Sabtu, 1 Agustus 2020.

Ketua Panitia Penerimaan Advokat DPD KAI NTT, Obednego.R.Djami, S.H., M.H. dalam sesi konferensi pers menyampaikan bahwa berdasarkan permintaan dari teman-teman dari daratan Flores, maka KAI Indonesia menyurati DPD KAI NTT untuk melangsungkan Ujian Calon Advokat (UCA).

“Maka, kami membentuk panitia dan membentuk koordinator di setiap kabupaten dan mulai membuka UCA 2020 terhitung mulai 1—31 Agustus 2020,” urainya sembari menyampaikan pembentukan panitia berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor : 10/SK-BIASA/DPD-KAI/vi/2020 tanggal 25 Juli 2020.

Senada, Sekretaris Panitia Penerimaan Advokat DPD KAI NTT, Amos Lafu, S.H., M.H. menyampaikan bahwa perbandingan jumlah advokat dan masyarakat pencari keadilan di NTT belum berimbang, maka muncullah permintaan penerimaan calon advokat dari daratan Flores. “Kalau di Kota Kupang hampir berimbang, namun di daratan Flores dan di kabupaten lain belum berimbang,” ungkapnya.

Mengenai syarat utama untuk mengikuti UCA 2020, imbuh Advokat Amos Lafu, harus lulusan sarjana (S1) Hukum. “Selain itu, Impian KAI NTT dapat menciptakan advokat atau pengacara yang profesional, berintegritas, bermoral, dan bermartabat,” urainya seraya membeberkan jumlah anggota KAI NTT saat ini sebanyak 327 advokat.

Untuk zona pendaftaran UCA 2020, lanjutnya, dibagi atas Zona Flores berpusat di Ende dan Zona Timor berpusat di Kota Kupang dengan mengikuti mekanisme dan persyaratan pendaftaran yang harus dilengkapi yakni :

  1. Mengisi Formulir Pendaftaran;
  2. Fotokopi KTP yang masih berlaku sebanyak 3 lembar;
  3. Fotokopi ijazah S1 Hukum yang telah dilegalisir;
  4. Pas Foto berwarna ukuran 3×4 cm sebanyak 3 lembar (latar merah);
  5. Menyerahkan Asli dan Fotokopi biaya Pendaftaran Ujan sebesar Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) yang ditransfer ke Rekening DPD KAI NTT Bank BRI KCP Sudirman Nomor: 2176-01-000180-560 sebanyak 3 lembar; dan
  6. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh pada saat mendaftar.

Adapun materi ujian, imbuh Advokat Amos Lafu, berupa :

  • Pengantar Ilmu Hukum;
  • Pengantar Hukum Indonesia;
  • Peran, Fungsi & Perkembangan Organisasi Advokat;
  • Kode Etik Advokat;
  • Hukum Acara Perdata;
  • Hukum Acara Pidana;
  • Hukum Acara Perdata Agama;
  • Hukum Acara Peradilan Hubungan Industrial;
  • Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara;
  • Hukum Acara Mahkamah Konstitusi;
  • Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.

Sementara itu, Sekretaris DPD KAI NTT, Adv. Luis Balun, S.H. mengungkapkan bahwa belum semua pengacara di Pengadilan Negeri atau Pengadilan Tinggi dapat membantu masyarakat di desa-desa. “Kita berharap hasil UCA 2020 dapat menghasilkan advokat lebih dari 30 orang,” ujarnya.

Advokat senior penggagas KAI NTT ini pun berharap agar para advokat yang terlahir dari UCA 2020 dapat membantu para masyarakat yang tak berharap hanya pada Posbakum Kementerian Hukum dan HAM.

Pendaftaran UCA mulai dibuka sejak tanggal 1—31 Agustus 2020 di Sekretariat DPD KAI NTT Jalan Jenderal Sudirman No. 152 (lantai 3 Toko Buku Semangat), Kelurahan Nunleu, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, pada setiap hari kerja (Senin—Jumat. Pukul 09.00—17.00 WITA) atau bisa juga menghubungi Contact Person: Ketua Panitia Advokat Obednego R. Djami, S.H., M.H. telepon 085239044120 dan Advokat Amos A. Lafu, S. H., M.H. Sekretaris Panitia, telepon 081338931091.

Untuk pendaftaran UCA 2020 di luar Kota Kupang dapat menghubungi Adv. Marsel Bere Eduk, SH (Koordinator Daerah (Korda) Belu-Malaka, telepon 081339167002; Adv. Dyonisius F.B.R Opat, S.H. Korda Kefa, telepon 085253116200; Adv. Jusak Tausbele, S.H. Korda Alor, telepon 081210245622; Adv. Hendrik Djehadut, S.H. Korda Manggarai Raya, telepon 081238590871; Adv. Arnoldus Nono, S.H. Korda Bajawa, telepon 081338410303; Adv. Rio Lameng, S.H. Korda Sikka, telepon 081338386602; Adv. Juprianus Lamabelawa, S.H., M.H. Korda Lembata- Flotim, telepon 082144163637; Adv. Maximus Polus Rerha, S.H. Korda Ende, telepon 085238865554; dan Adv. Yeremias Sallu, S.H. Korda Sumba, telepon 08113878244.

Penulis, editor dan foto utama (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejarah Hari Perempuan Internasional

    Sejarah Hari Perempuan Internasional

    • calendar_month Sen, 8 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Loading

    Pada tanggal 8 Maret setiap tahun, dirayakan Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day) Hari Perempuan Internasional pertama kali dirayakan pada tanggal 28 Februari 1909 di New York dan diselenggarakan oleh Partai Sosialis Amerika Serikat. Demonstrasi pada tanggal 8 Maret 1917 yang dilakukan oleh para perempuan di Petrograd memicu terjadinya Revolusi Rusia. Hari Perempuan Internasional secara resmi dijadikan sebagai hari libur nasional di Soviet Rusia pada tahun 1917, dan […]

  • Bank NTT Permudah Tata Kelola Keuangan Daerah

    Bank NTT Permudah Tata Kelola Keuangan Daerah

    • calendar_month Kam, 8 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (NTT) mendukung dan mempermudah pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Komitmen Bank NTT ini diwujudkan dalam bentuk penyediaan CMS atau Cash Management System yang digunakan untuk pengelolaan keuangan daerah. Komitmen ini juga ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama 16 Pemda dalam acara Capacity Building TP2DD, pada […]

  • Milenial NTT Berdiskusi, Tantangan dan Peluang di Tahun 2021

    Milenial NTT Berdiskusi, Tantangan dan Peluang di Tahun 2021

    • calendar_month Ming, 3 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Guna menjawab tantangan dan peluang di tahun 2021, Rumah Milenial Indonesia wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) menghelat diskusi online pada Sabtu, 2 Januari 2021 dengan tema, “Tantangan dan Peluang di Tahun 2021.” Menjadi pemateri dalam diskusi tersebut adalah Sahat M. P Sinurat, Pendiri Rumah Millenial Indonesia, Sahat. M.P Sinurat; Aktivis dan […]

  • Pelatih Valencia Femenino dan Tiga Anaknya Tewas Tenggelam di Labuan Bajo

    Pelatih Valencia Femenino dan Tiga Anaknya Tewas Tenggelam di Labuan Bajo

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Loading

    KM Putri Sakinah diketahui membawa 11 orang, terdiri dari enam anggota keluarga Fernando Martín, empat kru kapal, dan satu pemandu wisata. Kapal mengalami mati mesin sebelum dihantam gelombang tinggi swell 2—3 meter.   Labuan Bajo | Kapal wisata KM Putri Sakinah dilaporkan tenggelam di sekitar perairan Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur, pada […]

  • Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang Peroleh Bantuan 7 Titik Akses Internet BAKTI

    Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang Peroleh Bantuan 7 Titik Akses Internet BAKTI

    • calendar_month Jum, 6 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) terus mengembangkan program Pemerintah yaitu USO (Universal Service Obligation). Program USO tersebut merupakan kewajiban pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan informatika RI (Kemkominfo) melalui BAKTI memberikan pelayanan universal di bidang telekomunikasi dan informatika kepada publik untuk mengurangi kesenjangan digital di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) […]

  • Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Perkara Gratifikasi PN Jakarta Pusat

    Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Perkara Gratifikasi PN Jakarta Pusat

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    Adapun hasil dari pemeriksaan, beber Harli Siregar, diperoleh fakta terdapat pemufakatan jahat antara tersangka MS, tersangka JS bersama-sama dengan tersangka TB selaku Direktur Pemberitaan JAK TV   Jakarta | Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan tindakan penyitaan di beberapa tempat, berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan tindak […]

expand_less