Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Menteri Bintang Dorong RUU PKS Masuk Prolegnas 2021 dalam Raker DPR RI

Menteri Bintang Dorong RUU PKS Masuk Prolegnas 2021 dalam Raker DPR RI

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 3 Sep 2020
  • visibility 176
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2021. Hal ini disampaikan Menteri Bintang saat melakukan Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI untuk membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-K/L) Tahun 2021 serta isu aktual perempuan dan anak di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 3 September 2020.

Menteri Bintang menuturkan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih banyak terjadi hingga saat ini. Oleh karena itu, diperlukan penanganan kekerasan seksual yang bersifat komprehensif (menyeluruh), mulai dari hulu sampai hilir, mulai dari pencegahan hingga pemulihan, reintegrasi, dan rehabilitasi sosial. Terkait pencegahan, pemulihan, dan rehabilitasi sosial akan memiliki efek jauh lebih baik bila keluarga dan masyarakat turut serta.

“Untuk itu melalui kesempatan yang baik ini, kami mengharapkan kepada Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI dapat memberikan dukungan dengan melakukan pembahasan kembali RUU PKS dalam Prolegnas Tahun 2021,” tutur Menteri Bintang.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Bintang juga mengajukan permintaan tambahan anggaran guna mendukung pelaksanaan fungsi baru Kemen PPPA, yaitu penyediaan layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi dan internasional, serta penyediaan layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus yang memerlukan koordinasi tingkat nasional dan internasional.

Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI untuk membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-K/L) Tahun 2021 serta isu aktual perempuan dan anak di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Berdasarkan surat bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan Nomor S-692/MK.02/2020 B.636/M.PPN/D.8/KU.01.01/08/2020 tanggal 5 Agustus 2020 tentang Pagu Anggaran K/L dan Penyelesaian RKA-K/L TA 2021, telah ditetapkan pagu anggaran Tahun 2021 Kemen PPPA adalah sebesar Rp.279,5 miliar. Jumlah ini sesuai dengan pagu indikatif Tahun 2021 dan mengalami kenaikan sebesar Rp.5,9 miliar atau sebesar 2,17% dibandingkan dengan pagu Tahun 2020 yang sebesar Rp.273,6 miliar.

Lebih lanjut Menteri Bintang memaparkan pada 2021, Kemen PPPA juga berencana kembali melakukan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) yang sebelumnya dilakukan pada 2016 dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) yang dilakukan pada 2018.

Selain itu, Kemen PPPA juga akan fokus pada isu perdagangan orang dan 5 isu prioritas presiden yang telah diamanatkan kepada Menteri Bintang, yakni meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, meningkatkan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan atau pendidikan anak, menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak, menurunkan pekerja anak, dan mencegah perkawinan anak.

Merespon hal ini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang memahami jika pemerintah menjadi tempat mengadu masyarakat atas keterbatasan pembahasan RUU PKS yang lalu. Marwan juga menjelaskan penyebab RUU PKS tidak selesai sesuai target dikarenakan masih adanya perbedaan pandangan yang berkaitan dengan unsur pidana.

“Waktu itu (pembahasan RUU PKS) sudah sepakat tentang rehabilitasi, perlindungan, dan pencegahan. Namun yang masih panjang perdebatannya kemarin yang berkaitan tentang unsur pemidanaan. Selain berbeda pandangan dalam substansi juga karena menunggu selesainya perubahan Undang-Undang KUHP di Komisi III karena DPR tidak boleh memproduksi Undang-Undang yang saling bertabrakan di dalam frasa yang sama,” jelas Marwan.

Minimnya waktu yang diberikan Badan Legislasi dan Badan Musyawarah terkait masa pembahasan UU hanya hingga Oktober 2020 menyebabkan Komisi VIII menarik RUU PKS dari Prolegas Tahun 2020 agar dimasukkan kembali pada 2021. Komisi VIII pun mengaku siap jika pembahasan RUU PKS kembali dilakukan di Komisi VIII.

“Komisi VIII akan mengupayakan agar RUU PKS menjadi RUU prioritas dalam Prolegnas Tahun 2021,” tambah Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ihsan Yunus.(*)

Sumber berita dan foto (*/Publikasi dan Media Kementerian PPPA)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Viktor: ‘Kita Akan Punya Perusahaan Listrik Daerah Sendiri’

    Gubernur Viktor: ‘Kita Akan Punya Perusahaan Listrik Daerah Sendiri’

    • calendar_month Ming, 16 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | “Saya baru saja di wa oleh Ibu Menteri BUMN bahwa permintaan kita selama ini telah disetujui bahwa kita akan mempunyai perusahaan listrik daerah sendiri selama energi terbaru terbarukan tersedia,” jelas Gubernur NTT Viktor Laiskodat. Lanjut Viktor, “Saya ingin mendorong teman-teman pada sektor industri untuk bertumbuh terus. Kita akan menuju ke daerah yang […]

  • Cinta dan Bintang

    Cinta dan Bintang

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Loading

    Cinta dan Bintang Oleh Irjan Buu Iming harap tak pelak tindak Seia sekata dalam senada Kalau cinta ingin merekah.. Kedip bintang merias tepian Mula bercumbu di kaki langit Atas nama cinta Disaksikan bintang Bersit cahaya berpijar kembang Membias riang membawa cinta Gejolak merombak masa Tak hengkang meremas genggam Memacu tangguh bernaung bintang Cinta.. Bintang.. Sejoli […]

  • Kapustekkkom Pinta Guru Ciptakan Pembelajaran Digital di Sekolah

    Kapustekkkom Pinta Guru Ciptakan Pembelajaran Digital di Sekolah

    • calendar_month Kam, 29 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (Kapustekkom) Kemdikbud, Gogot Suharwoto, P.hD berpesan kepada guru untuk menciptakan pembelajaran berbasis digital di sekolah. Pesan ini disampaikan dalam pembukaan kegiatan peningkatan kompetensi pemanfaatan TIK untuk Sekolah Garis Depan (3T) yang dilaksanakan tanggal 27 Nopember 2018. Kegiatan yang diikuti oleh para guru dan […]

  • PLN UIP Nusra dan Politeknik KP Kupang Bersihkan Pantai Oesina

    PLN UIP Nusra dan Politeknik KP Kupang Bersihkan Pantai Oesina

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Tim PLN UIP Nusra
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Loading

    Pada aksi tersebut, PLN, Politeknik KP Kupang, dan masyarakat Desa Lifuleo bergotong royong memungut berbagai jenis sampah yang berserakan di sepanjang bibir Pantai Oesina untuk kemudian dibuang ke tempat pembuangan akhir.   Kupang | Memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-26 Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Hari Listrik Nasional (HLN) ke-80, PLN UIP Nusra melalui Unit […]

  • Grand Final Putri Pariwisata NTT 2019–Perempuan Harus Aktif Promosi Pariwisata

    Grand Final Putri Pariwisata NTT 2019–Perempuan Harus Aktif Promosi Pariwisata

    • calendar_month Sab, 13 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kaum perempuan perlu terus mendayagunakan potensi serta sumber daya untuk turut mempromosikan dan mengembangkan pariwisata. Harus bangkit dan berprestasi. Bukan hanya cantik dan menarik melainkan harus punya intetektual tingggi, kecerdasan emosional serta spiritual dan sikap dan perilaku yang baik Hal tersebut dikatakan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat melalui sambutannya yang disampaikan […]

  • Kopdit Pintu Air Pecut Semangat Insan Koperasi di Kutai Timur

    Kopdit Pintu Air Pecut Semangat Insan Koperasi di Kutai Timur

    • calendar_month Kam, 24 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Loading

    Sangatta, Garda Indonesia | Filosofi ‘kau susah aku bantu, dan aku susah kau bantu” adalah  dasar pijak koperasi kredit yang mengharuskan semua warga “orang miskin” bisa terlibat saling membantu, bergotong-royong, bahu membahu untuk meningkatkan ekonomi keluarga dengan pola simpan pinjam. Koperasi kredit, sejatinya adalah jembatan emas untuk hidup sejahtera asal anggotanya memahami sungguh cara berkoperasi […]

expand_less