Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » PADMA Indonesia Layangkan Hak Koreksi dan Hak Jawab ke Redaksi Vox NTT

PADMA Indonesia Layangkan Hak Koreksi dan Hak Jawab ke Redaksi Vox NTT

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 19 Sep 2020
  • visibility 50
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (PADMA Indonesia) melalui surat bernomor : 51/P1-ADV/ IX/ 2020 tertanggal Jakarta, 09 September 2020, melayangkan Hak Koreksi dan Hak Jawab kepada Redaksi Vox NTT.

Surat yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Hukum  PADMA Indonesia, Paulus G. Kune, S.H. tersebut, ditembuskan kepada Dewan Pers RI, Komnas HAM RI, Menteri Komunikasi dan Informatika, Kapolda NTT di Kupang, Kapolres Ngada di Bajawa, Pers,.dan arsip; sementara perihal surat tentang Hak Koreksi dan Hak Jawab Atas Pemberitaan Vox NTT, Tanggal 01/09/2020 dengan JuduI: “Setelah Penjarakan Ayahnya, Kini Pemilik Toko Aneka Jaya Bajawa Polisikan Yohanes Lusi.”

Adapun isi surat dari PADMA Indonesia menegaskan bahwa Lembaga Hukum dan HAM PADMA Indonesia (Pelayanan Advokasi Untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) yang beralamat di Gedung Perkantoran Selmis, Jl. Asem Baris Raya No. 52 Blok Il No. 10 Lt. 2 Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan 12830 bertindak untuk dan atas nama Klien, Eufrasia Sito Lay terkait Pemberitaan Vox NTT tanggal 01 September 2020, dengan judul:” Setelah Penjarakan Ayahnya, Kini Pemilik Toko Aneka Jaya Bajawa Polisikan Yohanes Lusi”, hendak menyampaikan Tanggapan kepada Redaksi Vox NTT sebagai berikut:

  1. Bahwa judul pemberitaan Vox NTT tanggal 01 September 2020 tersebut, melalui penulis Patrick Romeo Djawa dan Editor Yohanes, telah membentuk dan menggiring opini publik untuk percaya, Pertama, kasus tersebut merupakan peristiwa yang saling terkait dan adanya kelanjutan perisitiwa sebelumnya. Hal ini dapat dilihat dari kata “Setelah..Kini..” dalam judul tersebut. Faktanya: 2 kasus tersebut tidak ada kaitan satu sama lain. Kedua, Terungkap Terlapor kasus penyuapan atas nama Nikolaus Sedhu sedangkan Laporan polisi oleh Ibu Eufrasia S. Lay merupakan kasus pencemaran nama baik, kabar bohong dan pemfitnahan di medsos, dengan Terlapor akun Fb Juand Fernando Mmc. Sehingga apa yang diberitakan oleh Penulis Patrick Romeo Djawa dan Editor Yohanes terlalu dini dan terlalu dipaksakan untuk menyimpulkan sebuah opini dalam bentuk judul pemberitaan Vox NTT tanggal 01 September 2020 tersebut.
  2. Bahwa salah satu alinea judul pemberitaan Vox NTT tanggal 01 September 2020, tertera: Persoalan antara keuarga( maksudnya keluarga) Nikolaus dengan Toko Aneka Jaya tak sampai di situ. Dua tahun setelah kematiannya, muncul masalah baru, kali ini Toko Aneka Jaya mempolisikan Yohanes Lusi”.  Penulis, Patrick Romeo Djawa dan Editor Yohanes dari Vox NTT kembali membentuk opini publik diantaranya: Pertama, persoalan tersebut sebagai sebuah rangkaian perstiwa yang saling terkait dan adanya kelanjutan peristiwa. Hal ini ditunjukkan dengan kata-kata:” Persoalan antara keluarga… tak sampai di situ.. dua tahun setelah kematiannya, mucul masalah baru, kali ini.. ” Kedua, Penulis dan Editor menaikkan persoalan tersebut bukan persoalan orang perorangan, melainkan sebagai persoalan keluarga Nikolaus Sedhu dengan Toko Aneka Jaya. Hal itu dapat dilihat dari kata- kata: ” Persoalan antara keluarga Nikolaus dengan Toko Aneka Jaya Faktanya adalah kasus penyuapan yang melibatkan Nikolaus secara pribadi dan kasus pencemaran nama baik yang melibatkan akun Fb Juand Femando Mmc. Sehingga alinea tersebut menimbulkan sebuah kesan terlalu tendensius dan jauh dari peranan seorang wartawan/jurnalis, yang mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar (Pasal 6 butir c,UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers).
  3. Bahwa alinea : “Selain Yohanes, Toko Aneka Jaya juga melaporkan tiga pemilik akun Facebook lainnya karena berlaku rasis dan fitnah melalui tulisan di kolom komentar. Mereka dipolisikan setelah mengabaikan waktu empat hari untuk klarifikasi langsung dan menempuh jalur damai dengannya”.  Penulis Patrick Romeo Djawa dan Editor Yohanes memberitakan selain Yohanes, Toko Aneka Jaya melaporkan tiga pemilik akun facebook lainnya. Faktanya: Toko Aneka Jaya sebagai perusahaan dagang/manajemen tidak pernah melaporkan Yohanes dan tiga pemilik akun facebook.Yang benar adalah Ibu Eufrasia S.Lay melaporkan akun Fb. Juand Fernando Mmc,dkk.karena Ibu Eufrasia S.Lay tidak mengetahui pemilik akun Facebook tersebut.

Berkenaan dengan hal —hal di atas, maka PADMA Indonesia menegaskan pemberitaan Vox NTT tanggal 01 September 2020, dengan judul “Setelah Penjarakan Ayahnya, Kini Pemilik Toko Aneka Jaya Bajawa Polisikan Yohanes Lusi” bertentangan dengan Undang — undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khusus Pasal 7 ayat 2 yang berbunyi Wartawan memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik, yang mana pasal 1, menyatakan: Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk. Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain.

Oleh karena itu, Lembaga Hukum dan HAM PADMA Indonesia menyatakan kepada Redaksi Vox NTT, sebagai berikut:

Pertama, Segera mengoreksi judul pemberitaan Vox NTT tanggal 01 September 2020 karena pemberitaan tersebut telah merugikan nama baik baik pribadi, keluarga dan usaha Toko Aneka Jaya;

Kedua, Segera meminta maaf secara terbuka kepada klien, Eufrasi S. Lay dan keluarga.

Penulis dan editor (+rony banase)
Foto utama (*istimewa)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur NTT Apresiasi Sikap Sinode GMIT & Keuskupan Agung Kupang

    Gubernur NTT Apresiasi Sikap Sinode GMIT & Keuskupan Agung Kupang

    • calendar_month Ming, 22 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mengapresiasi sikap dan langkah bijak yang dikeluarkan Ketua Sinode GMIT, Pdt. Dr. Mery Kolimon dan Keuskupan Agung Kupang (KAK) yang membatasi dan meniadakan misa selama 2 (dua) minggu ke depan. Pembatasan ini sebagai akibat merebaknya penyebaran risiko penularan infeksi Corona Virus Disease atau Covid-19 di […]

  • Kapolri & Panglima TNI Tinjau Misa Natal 2022

    Kapolri & Panglima TNI Tinjau Misa Natal 2022

    • calendar_month Ming, 25 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Bersama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengunjungi Gereja Katedral di Jakarta untuk meninjau pelaksanaan malam misa Natal pada Sabtu malam, 24 Desember 2022. Turut mendampingi Kapolri yakni Wakapolri Komjen. Pol. Prof. Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si dan Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. […]

  • Pertamina Salur Bantuan, Pengungsi Lewotobi Ucap Terima Kasih

    Pertamina Salur Bantuan, Pengungsi Lewotobi Ucap Terima Kasih

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Adapun total sementara pengungsi akibat erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki mencapai 4.007 jiwa mencakup berbagai kelompok rentan seperti bayi, balita, lansia, ibu hamil, ibu menyusui, serta penyandang disabilitas.   Flores Timur | Sebagai bentuk respons cepat tanggap bencana, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk korban erupsi Gunung Lewotobi di wilayah Kabupaten Sikka […]

  • Kerja Keras PLN di Malam Natal 2021, Listrik di Sebagian Kota Kupang Nyala Lagi

    Kerja Keras PLN di Malam Natal 2021, Listrik di Sebagian Kota Kupang Nyala Lagi

    • calendar_month Ming, 26 Des 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Jaringan listrik di sebagian wilayah Kota Kupang sempat padam pada Hari Natal, Sabtu, 25 Desember 2021 sejak sekitar pukul 15.00 WITA. Sebagian wilayah yang terdampak hingga malam Natal antara lain di wilayah Timor Raya, Nunbaun Delha (NBD), Nunbaun Sabu (NBS), Bonipoi, Oeba dan sekitarnya. Baca juga: https://gardaindonesia.id/2021/12/25/listrik-padam-saat-malam-natal-2021-di-sebagian-kota-kupang-ini-penyebabnya/ Upaya pemulihan dan […]

  • Pandemi Covid-19 di NTT, Tularkan Virus Kemanusiaan Bukan ‘Bullying’

    Pandemi Covid-19 di NTT, Tularkan Virus Kemanusiaan Bukan ‘Bullying’

    • calendar_month Sen, 13 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Juru bicara percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di Provinsi NTT yang juga Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Dr. Jelamu Ardu Marius, M.Si. mengajak masyarakat untuk menebar dan menularkan virus kemanusiaan di tengah situasi pandemi Covid-19. Hingga kini terpapar satu orang positif virus corona dan sedang […]

  • Siklon Tropis Terdeteksi, Waspada Hujan Lebat & Angin Kencang pada 22—24 Desember di Wilayah NTT

    Siklon Tropis Terdeteksi, Waspada Hujan Lebat & Angin Kencang pada 22—24 Desember di Wilayah NTT

    • calendar_month Rab, 22 Des 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 1Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | BMKG melalui Jakarta Tropical Cyclone Warning Center (TCWC) selama 24 jam dalam periode 7 (tujuh) hari terus melakukan pemantauan potensi terjadinya bibit siklon tropis yang dapat berdampak pada kondisi cuaca dan gelombang signifikan di wilayah Indonesia. Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto menyampaikan bahwa, berdasarkan analisis dinamika atmosfer pada Selasa, 21 Desember […]

expand_less