Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » UU Cipta Kerja Beri Kemudahan Izin dan Kesempatan Bagi Pelaku UMKM

UU Cipta Kerja Beri Kemudahan Izin dan Kesempatan Bagi Pelaku UMKM

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 10 Okt 2020
  • visibility 90
  • comment 0 komentar

Loading

Bogor, Garda Indonesia | Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang disusun dengan semangat untuk membuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan dan memperbaiki penghidupan keluarga pekerja memberi kesempatan besar bagi para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) untuk memulai usaha atau bahkan mengembangkan usaha mereka.

Kesempatan tersebut akan diperoleh mereka melalui kemudahan perizinan yang diatur dalam UU Cipta Kerja. UU tersebut hendak menyederhanakan prosedur yang selama ini berjalan. “Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas. Perizinan usaha untuk Usaha Mikro Kecil (UMK) tidak diperlukan lagi. Hanya pendaftaran saja. Sangat simpel,” ujar Presiden Joko Widodo dalam keterangan resmi pada Jumat, 9 Oktober 2020, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Sebelumnya, proses yang harus dilalui UMK disamakan dengan usaha-usaha besar yang mana pada akhirnya menyulitkan mereka yang hendak memulai usahanya untuk mengurus perizinan. Pemerintah amat menyadari potensi UMK sebagai penggerak ekonomi sehingga dalam UU Cipta Kerja ini peran mereka akan didukung melalui perubahan aturan yang memudahkan ini.

Kemudahan-kemudahan juga akan diperoleh dalam proses pembentukan perseroan terbatas (PT) dan koperasi. Untuk membentuk PT misalnya, kini tidak ada lagi persyaratan pembatasan modal minimum sehingga semua orang akan merasa mudah untuk mengajukan pembentukan PT.

“Pembentukan koperasi dipermudah. Jumlahnya (anggota) hanya sembilan orang saja untuk koperasi sudah bisa dibentuk. Kita harapkan akan makin banyak koperasi-koperasi di Tanah Air,” imbuh Presiden.

Urusan sertifikasi halal juga disinggung dalam UU tersebut. Kini, UMK yang bergerak di sektor makanan dan minuman dapat mengajukan sertifikasi halal untuk produk-produknya dengan biaya ditanggung oleh pemerintah. Dengan kata lain, UU Cipta Kerja memberikan jaminan kepada para pelaku UMK untuk mendapatkan sertifikasi halal secara cuma-cuma.

Proses perizinan lainnya yang hendak disederhanakan melalui UU Cipta Kerja ini ialah izin bagi kapal nelayan penangkap ikan untuk dapat beroperasi. Kepala Negara menjelaskan bahwa perizinan tersebut akan semakin dimudahkan dengan pengurusan di satu pintu. “Kalau sebelumnya harus mengajukan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan, dan instansi-instansi yang lainnya, sekarang ini cukup dari unit di KKP saja,” urai Presiden Jokowi.

Aturan tersebut diharapkan dapat semakin memudahkan para nelayan kecil dan memajukan industri perikanan di Tanah Air.

Muara dari keseluruhan penyederhanaan regulasi yang berbelit dan kemudahan-kemudahan yang diberikan kepada para pelaku UMK tersebut ialah untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air. “Ini jelas karena dengan menyederhanakan, memotong, dan mengintegrasikan ke dalam sistem perizinan secara elektronik maka pungutan liar dapat dihilangkan,” ucap Presiden Jokowi.(*)

Sumber berita dan foto (*/BPMI Setpres) Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Siaga Pasokan Listrik Saat Harlah Pancasila 2022 di Ende

    PLN Siaga Pasokan Listrik Saat Harlah Pancasila 2022 di Ende

    • calendar_month Rab, 1 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Loading

    Ende, Garda Indonesia | PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur (UIW NTT) menjaga keandalan pasokan listrik di 9 (sembilan) lokasi dan pelaksanaan upacara peringatan hari lahir (Harlah) Pancasila di Lapangan Pancasila Ende, Kelurahan Kotaraja, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende. Presiden Jokowi bertindak selaku inspektur upacara Harlah Pancasila pada Rabu, 1 Juni 2022. Guna memastikan […]

  • Ekspor Sabun 150 Kontainer, Eddy Ganefo : Berdayakan Pengusaha Kecil

    Ekspor Sabun 150 Kontainer, Eddy Ganefo : Berdayakan Pengusaha Kecil

    • calendar_month Ming, 16 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia kembali menunjukkan komitmen mendorong usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui ekspor sabun sebanyak 150 kontainer ke 6 (enam) negara tujuan. Kegiatan pelepasan ekspor sabun tersebut dilakukan di Pelabuhan Tanjung Priok, pada Sabtu pagi, 15 Januari 2022, disaksikan langsung oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil […]

  • Wartawan, OJK NTT, dan Surakarta

    Wartawan, OJK NTT, dan Surakarta

    • calendar_month Rab, 3 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Roni Banase Jumat siang, 29 April 2023 sekitar pukul 15.00 WITA, Abu Abadi Sarewa dari OJK NTT menambahkan kami ke dalam grup WhatsApp Media Gathering Solo 2023, tanpa ada pemberitahuan sebelumnya dan terkesan dadakan, namun nukilan darinya memantik memoar saya saat bertemu pada Media Gathering OJK Provinsi NTT pada 14 April. “Rencananya, kita […]

  • PLN Peduli, Bengkel Konversi SMKN 1 Jonggat Bersertifikat Kemenhub

    PLN Peduli, Bengkel Konversi SMKN 1 Jonggat Bersertifikat Kemenhub

    • calendar_month Ming, 24 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Loading

    Sertifikat bengkel konversi ini diberikan kepada SMKN 1 Jonggat setelah melalui proses verifikasi dan dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai bengkel konversi, di antaranya memiliki teknisi dan peralatan yang memadai. Selanjutnya, Direktur Sarana Transportasi Jalan melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan keputusan ini.   Mataram | Sekolah imbas atau sekolah yang menjadi sasaran pengembangan dari sekolah model […]

  • 45 Dosen PNK Ikut Pelatihan Penyusunan Dokumen HKI dari Kumham NTT

    45 Dosen PNK Ikut Pelatihan Penyusunan Dokumen HKI dari Kumham NTT

    • calendar_month Sab, 12 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Sebanyak 45 perwakilan dosen Politeknik Negeri Kupang (PNK) mengikuti workshop penyusunan dokumen hak kekayaan intelektual dihelat Politeknik Negeri Kupang (PNK) Kupang pada Jumat, 11 November 2022 di Hotel Naka Kupang. Dibuka secara resmi oleh Direktur PNK, Frans Mangngi, S.T, workshop penyusunan dokumen HKI menghadirkan narasumber dari Kanwil Kumham NTT dan diikuti […]

  • Kejagung Sita Rumah Mewah Tersangka Komoditas Timah

    Kejagung Sita Rumah Mewah Tersangka Komoditas Timah

    • calendar_month Sab, 18 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Loading

    Banten, Pada Selasa, 14 Mei 2024 sekitar pukul 18.00 WIB, tim pelacakan aset Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah menemukan 1 (satu) unit rumah seluas 805 m2 milik atas nama tersangka TN alias AN yang terletak di Crown Golf Utara Nomor 7 Summarecon Serpong, Banten. Kepala Puspenkum […]

expand_less