Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » UU Cipta Kerja Beri Kemudahan Izin dan Kesempatan Bagi Pelaku UMKM

UU Cipta Kerja Beri Kemudahan Izin dan Kesempatan Bagi Pelaku UMKM

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 10 Okt 2020
  • visibility 136
  • comment 0 komentar

Loading

Bogor, Garda Indonesia | Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang disusun dengan semangat untuk membuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan dan memperbaiki penghidupan keluarga pekerja memberi kesempatan besar bagi para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) untuk memulai usaha atau bahkan mengembangkan usaha mereka.

Kesempatan tersebut akan diperoleh mereka melalui kemudahan perizinan yang diatur dalam UU Cipta Kerja. UU tersebut hendak menyederhanakan prosedur yang selama ini berjalan. “Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas. Perizinan usaha untuk Usaha Mikro Kecil (UMK) tidak diperlukan lagi. Hanya pendaftaran saja. Sangat simpel,” ujar Presiden Joko Widodo dalam keterangan resmi pada Jumat, 9 Oktober 2020, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Sebelumnya, proses yang harus dilalui UMK disamakan dengan usaha-usaha besar yang mana pada akhirnya menyulitkan mereka yang hendak memulai usahanya untuk mengurus perizinan. Pemerintah amat menyadari potensi UMK sebagai penggerak ekonomi sehingga dalam UU Cipta Kerja ini peran mereka akan didukung melalui perubahan aturan yang memudahkan ini.

Kemudahan-kemudahan juga akan diperoleh dalam proses pembentukan perseroan terbatas (PT) dan koperasi. Untuk membentuk PT misalnya, kini tidak ada lagi persyaratan pembatasan modal minimum sehingga semua orang akan merasa mudah untuk mengajukan pembentukan PT.

“Pembentukan koperasi dipermudah. Jumlahnya (anggota) hanya sembilan orang saja untuk koperasi sudah bisa dibentuk. Kita harapkan akan makin banyak koperasi-koperasi di Tanah Air,” imbuh Presiden.

Urusan sertifikasi halal juga disinggung dalam UU tersebut. Kini, UMK yang bergerak di sektor makanan dan minuman dapat mengajukan sertifikasi halal untuk produk-produknya dengan biaya ditanggung oleh pemerintah. Dengan kata lain, UU Cipta Kerja memberikan jaminan kepada para pelaku UMK untuk mendapatkan sertifikasi halal secara cuma-cuma.

Proses perizinan lainnya yang hendak disederhanakan melalui UU Cipta Kerja ini ialah izin bagi kapal nelayan penangkap ikan untuk dapat beroperasi. Kepala Negara menjelaskan bahwa perizinan tersebut akan semakin dimudahkan dengan pengurusan di satu pintu. “Kalau sebelumnya harus mengajukan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan, dan instansi-instansi yang lainnya, sekarang ini cukup dari unit di KKP saja,” urai Presiden Jokowi.

Aturan tersebut diharapkan dapat semakin memudahkan para nelayan kecil dan memajukan industri perikanan di Tanah Air.

Muara dari keseluruhan penyederhanaan regulasi yang berbelit dan kemudahan-kemudahan yang diberikan kepada para pelaku UMK tersebut ialah untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air. “Ini jelas karena dengan menyederhanakan, memotong, dan mengintegrasikan ke dalam sistem perizinan secara elektronik maka pungutan liar dapat dihilangkan,” ucap Presiden Jokowi.(*)

Sumber berita dan foto (*/BPMI Setpres) Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yaqut Qoumas Tersangka, Jokowi Bantah Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

    Yaqut Qoumas Tersangka, Jokowi Bantah Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Loading

    Jokowi mengatakan setiap kasus hukum yang berkaitan dengan program kementerian kerap mengaitkan namanya sebagai kepala negara saat itu.   Solo | Presiden ke-7 RI Joko Widodo angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka. Pada perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut, nama […]

  • Perkuat Citra Daerah, Banten Tuan Rumah HPN 2026, Lampung Tahun 2027

    Perkuat Citra Daerah, Banten Tuan Rumah HPN 2026, Lampung Tahun 2027

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Loading

    Andra Soni juga menuturkan peringatan HPN 2026 diisi berbagai kegiatan. Salah satunya Gerakan Kota ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) dengan mengajak insan pers dan seluruh pihak untuk melakukan kegiatan bersih-bersih.   Banten | Gubernur Banten Andra Soni, menekankan bahwa penunjukan Provinsi Banten menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2026 akan memberikan multiplier […]

  • Peduli Pendidikan TTS, Simon Petrus Kamlasi Resmikan Aula SD GMIT SoE

    Peduli Pendidikan TTS, Simon Petrus Kamlasi Resmikan Aula SD GMIT SoE

    • calendar_month Ming, 14 Des 2025
    • account_circle Daud Nubatonis
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Loading

    Kepada awak media, Brigjen TNI AD (Purn) Simon Petrus Kamlasi menyampaikan bahwa peresmian gedung aula ini memiliki makna yang sangat khusus baginya, mengingat SD GMIT SoE II merupakan sekolah tempat ia pernah menempuh pendidikan.   SoE | Gedung Aula SD GMIT SoE II resmi diresmikan oleh Tenaga Ahli Bidang Lingkungan Hidup Koordinator Kementerian Pangan Republik […]

  • Wajib Pakai Masker & Hindari Kerumunan! Operasi Gabungan Tertibkan per 14 Mei

    Wajib Pakai Masker & Hindari Kerumunan! Operasi Gabungan Tertibkan per 14 Mei

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | “Mulai Kamis, 14 Mei 2020, petugas gabungan bersama TNI Polri akan lebih tegas menertibkan penggunaan masker dan mengatur aktivitas warga di tempat-tempat umum, karena kita masih temukan warga yang berkumpul di lokasi-lokasi publik,” ungkap Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore pada Rabu, 13 Mei 2020. Selain itu, tegas Wali Kota […]

  • Kondisi Februari 2024, Angka Stunting Kota Kupang Turun Jadi 16,6%

    Kondisi Februari 2024, Angka Stunting Kota Kupang Turun Jadi 16,6%

    • calendar_month Kam, 6 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang | Hasil survei kesehatan Indonesia menempatkan angka stunting Kota Kupang pada angka 29,9%. Pemkot Kupang pun gerak cepat menekan angka stunting dan kemudian berdasarkan data elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-ppgbm) periode Agustus 2023, angka stunting turun dari 18 persen menjadi 17,2 persen. (Sumber, antara). Sementara, berdasarkan operasi timbang tahun 2023, […]

  • Ditembak Orang Tak Dikenal, Habib Bahar Smith Berlumur Darah

    Ditembak Orang Tak Dikenal, Habib Bahar Smith Berlumur Darah

    • calendar_month Sen, 15 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Publik tanah air kini dikejutkan oleh kabar adanya penembakan terhadap Habib Bahar Bin Smith. Ulama yang terkenal vokal itu dikabarkan bersimbah darah hingga mengenai baju dan sorbannya. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Putraindonews, Habib Bahar ditembak oleh orang tak dikenal (OTK). Kabar ini dibenarkan oleh Kapolres Bogor Kota AKBP Iman Imanuddin. […]

expand_less