Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Pemkot Kupang Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi, Bersih & Melayani

Pemkot Kupang Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi, Bersih & Melayani

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 6 Nov 2020
  • visibility 41
  • comment 0 komentar

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Guna menciptakan lingkungan birokrasi pemerintah yang bebas dari korupsi, bersih dan melayani, maka Pemerintah Kota Kupang mencanangkan pembangunan zona integritas. Pencanangan dilakukan oleh Wali Kota Kupang, Doktor Jefri Riwu Kore pada Kamis siang, 5 November 2020 yang berlangsung di aula rumah jabatan wali kota.

Pencanangan ditandai dengan penandatanganan piagam zona integritas oleh Wali Kota Kupang bersama para pimpinan perangkat daerah Pemkot Kupang dan sebagai saksi Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, S.E., M.Si. bersama Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, S.H.

Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan Pencanangan Pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) merupakan implementasi dari Permenpan & RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang perubahan atas Permenpan & RB Nomor 52 Tahun 2014. “Zona integritas merupakan predikat yang diberikan pada instansi pemerintah yang pimpinan beserta jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” paparnya.

Dikatakan wali kota, dengan melakukan pencanangan zona integritas sebagai bentuk pernyataan pemerintah daerah bahwa perangkat daerah siap menyandang predikat zona integritas. Tidak sampai di situ saja, setelah pencanangan ini perangkat daerah sebagai unit zona integritas harus menyiapkan rencana aksi yang konkret sesuai Permenpan & RB Nomor 10 Tahun 2019.

Untuk itu, wali kota menegaskan jika upaya ini harus ditanggapi secara serius oleh para pimpinan perangkat daerah dan jajarannya masing-masing. “Ini mencerminkan tekad dan komitmen kita bersama untuk menjadikan Pemerintah Kota Kupang menjadi zona yang terintegritas,” tegasnya.

Dalam laporan panitia yang disampaikan Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Kupang, Hasan E. Nirwana, S.H., M.Si. secara rinci terdapat dua tujuan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM. Pertama, mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang dalam implementasinya dengan senantiasa meningkatkan akuntabilitas kinerja, menyusun kontrak kinerja dan mengadakan penyuluhan tentang anti gratifikasi dan penanggulangan korupsi. Kedua, mendukung sasaran Reformasi Birokrasi yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi, birokrasi yang efektif dan efisien dan birokrasi yang mempunyai pelayanan publik yang berkualitas.

Turut hadir forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan kepala instansi vertikal tingkat Kota Kupang saat pencanangan pembangunan zona integritas. (*)

Sumber berita dan foto (*/Pkp_Ghe/Nis)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mutasi di Lingkup Pemkot Kupang, Wali Kota Lantik 413 Pejabat

    Mutasi di Lingkup Pemkot Kupang, Wali Kota Lantik 413 Pejabat

    • calendar_month Sel, 1 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore pada Senin sore, 31 Mei 2021, melantik dan mengambil sumpah jabatan 413 orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kupang, terdiri dari 75 pejabat pengawas (eselon 3), 291 pejabat administrator (eselon 4), 7 orang kepala TK, 26 orang Kepala SD dan 14 orang Kepala […]

  • Dua Wartawan Surabaya Hilang Tanpa Jejak

    Dua Wartawan Surabaya Hilang Tanpa Jejak

    • calendar_month Kam, 6 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Loading

    Surabaya,gardaindonesia.id – Dua orang wartawan dari media Koran Memo bernama Alam dan Ridwan, menghilang tanpa jejak, atau tidak diketahui keberadaannya. Sudah 4 hari ini, keduanya tidak pulang dan tanpa kabar. Pihak keluarga juga bingung atas kejadian menghilangnya dua Wartawan yang tidak wajar ini. Berdasarkan surat keterangan nomor: SKET/3009/IX/2018/Restabes Sby/Sek Skm tertanggal 04 September 2018 pukul […]

  • Bupati TTS Tetapkan Rabies Sebagai Kejadian Luar Biasa

    Bupati TTS Tetapkan Rabies Sebagai Kejadian Luar Biasa

    • calendar_month Rab, 31 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia | Dua hari belakangan, publik media sosial dihebohkan dengan peristiwa fenomenal, “gigitan anjing” kepada salah satu warga di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga yang bersangkutan meninggal dunia. Kejadian gigitan anjing tersebut pada Minggu, 2 April 2023 pukul 01.00 WITA, menimpa warga RT 04 RW 02 Nitana, […]

  • “Krisis Pasokan Batu Bara” PLN Siapkan Pengamanan Pasokan Berlapis

    “Krisis Pasokan Batu Bara” PLN Siapkan Pengamanan Pasokan Berlapis

    • calendar_month Kam, 27 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PLN memastikan tidak ada lagi krisis pasokan batu bara untuk bahan bakar pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Pasalnya, kini langkah pengamanan berlapis telah dilakukan PLN dengan dukungan pemerintah. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, pada Rabu, 26 Januari 2022, menjelaskan salah satu […]

  • Politeknik Negeri Kupang Berdampak, Latih Bantu Usaha Tenun Petuk

    Politeknik Negeri Kupang Berdampak, Latih Bantu Usaha Tenun Petuk

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Loading

    Berbekal dukungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, tim pelaksana PKM Politeknik Negeri Kupang memberikan penguatan kapasitas manajemen usaha dan strategi diversifikasi produk kepada kelompok usaha tenun ikat Petuk.   Kupang | Kelompok usaha tenun ikat Petuk, merupakan kelompok usaha kerajinan tenun ikat berlokasi di Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Kelompok usaha ini telah […]

  • Achmad Yurianto: Isolasi Mandiri Bukan Berarti Diasingkan

    Achmad Yurianto: Isolasi Mandiri Bukan Berarti Diasingkan

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr Achmad Yurianto mengatakan orang yang melakukan isolasi mandiri bukan berarti untuk diasingkan oleh masyarakat. Dalam hal ini masyarakat diharapkan dapat memahami agar tidak terjadi salah pengertian dan penanganan warga yang sedang melakukan isolasi mandiri sebagai upaya memutus rantai penyebaran covid-19. “Bukan […]

expand_less