Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Tebang Pilih Kasus Ala Komnas HAM Dan Komisi III, Ada Apa atau Apa Ada?

Tebang Pilih Kasus Ala Komnas HAM Dan Komisi III, Ada Apa atau Apa Ada?

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 9 Des 2020
  • visibility 133
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Rudi S Kamri

Hanya dalam hitungan jam Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi III DPR RI langsung merespons kejadian tewasnya enam orang laskar khusus FPI pasca mereka menyerang dan akhirnya dilumpuhkan oleh Polisi. Sesuatu yang kelihatannya begitu mulia dan responsif yang dilakukan oleh kedua lembaga negara tersebut.

Pertanyaannya, boleh dan pantaskan Komnas HAM dan Komisi III membentuk Tim Investigasi untuk mengusut kasus tersebut?

Tentu saja boleh dan pantas-pantas saja mereka melakukan hal tersebut. Namun pertanyaannya, mengapa dalam kasus pembantaian empat orang secara keji dan biadab di Kabupaten Sigi, Sulteng, Komnas HAM dan Komisi III DPR RI tidak bereaksi apa-apa? Apakah pengertian pembelaan HAM di sini hanya menyasar kelompok masyarakat sipil versus aparat keamanan negara? Bagaimana dengan HAM masyarakat sipil yang tidak berdaya yang dibantai kelompok masyarakat bersenjata? Apakah di sini tidak perlu keterlibatan negara untuk melindungi HAM masyarakat sipil yang tidak berdaya?

Apakah aparat keamanan negara yang terancam oleh penyerangan gerombolan yang bersenjata, tidak berhak melindungi keselamatan jiwanya? Petugas keamanan baik berpakaian dinas maupun pakaian biasa adalah representasi negara dalam menegakkan marwah hukum di negeri ini. Di samping itu, terlepas bahwa mereka aparat negara, mereka pun juga manusia yang mempunyai hak asasi yang selayaknya mendapat perlindungan negara juga.

Yang jelas tebang pilih kasus oleh Komnas HAM dan Komisi III DPR RI, sangat melukai rasa keadilan. Kita sebagai masyarakat sipil yang merupakan pemegang saham terbesar di negeri ini berhak memprotes perlakuan diskriminasi ini. Dana operasional yang dipergunakan oleh Komnas HAM dan Komisi III bukan uang dari nenek moyang mereka, tapi uang rakyat hasil pembayaran pajak kita kepada negara. Dus artinya, kita berhak menuntut kedua lembaga negara itu untuk tidak semena-mena menggunakan uang rakyat.

Komnas HAM dan Komisi III seharusnya juga tahu, tewasnya enam orang pengikut MRS, disambut suka cita oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Ketegasan aparat keamanan negara seperti inilah yang dirindukan oleh masyarakat saat ini. Mengingat selama ini gerombolan pengikut MRS begitu bebas berkeliaran dan merajalela menyebarkan ancaman dan ketakutan kepada masyarakat luas yang berseberangan pandangan dengan mereka.

Bukankah kebebasan dari rasa takut dan terancam juga merupakan hak dasar yang paling asasi dari manusia? Negara punya tanggung jawab harus melindungi hak dasar masyarakat. Pada saat aparat negara melaksanakan tanggung jawabnya untuk melindungi hak dasar masyarakat dari ancaman kelompok bersenjata, mengapa harus dipolitisasi dan dizalimi?

Sejatinya Komnas HAM tugasnya melindungi hak asasi siapa? Masyarakat luas atau kelompok kriminal bersenjata? Komisi III DPR RI, mewakili kepentingan rakyat yang mana? Rakyat yang taat aturan negara atau kelompok sipil bersenjata yang sering bertindak semena-mena?

Saya sangat tidak berharap Komnas HAM dan Komisi III bekerja atas dasar pesanan. Tapi pesanan siapa? Kalau memang benar mereka bekerja berdasarkan pesanan. Tentu saja pesanan dari orang atau kelompok yang berkuasa atas sejumlah harta yang berasal dari rampokan uang negara.

Kita tunggu saja hasil investigasi kedua lembaga negara itu. Mudah-mudahan sesuai dan menguatkan penjelasan dari Kapolda Metro Jaya.

Sebelum mereka bekerja, saya hanya ingin bertanya sekali lagi, bagaimana kasus Sigi? Mudah-mudahan mereka masih punya rasa malu karena telah melakukan diskriminasi.

Jangan-jangan karena korban di Sigi bukan anggota FPI, membuat Komnas HAM dan Komisi III menjadi buta tuli nurani.

Pilih, pilih, tebang pilih
Pansos, panjat sosial membela berandal.

Foto utama (*/istimewa)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mematuhi Protokol Kesehatan di Tengah Pandemi Covid-19

    Mematuhi Protokol Kesehatan di Tengah Pandemi Covid-19

    • calendar_month Jum, 12 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Edmario Da Cunha, Mahasiswa Semester VIII Fakultas Filsafat, Universitas Katolik Widya Mandira Virus Corona telah menjadi bahan pemberitaan yang terus berulang-ulang disiarkan di seluruh penjuru negeri Indonesia, baik melalui media cetak maupun media elektronik. Bahkan Covid 19 ini sudah dinyatakan sebagai pandemi oleh WHO dan menjadi masalah bersama yang harus segera ditanggulangi di […]

  • Listrik Nyala 24 Jam di Pulau Tapak Gajah Mada, Warga Ucap Terima Kasih

    Listrik Nyala 24 Jam di Pulau Tapak Gajah Mada, Warga Ucap Terima Kasih

    • calendar_month Kam, 19 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Loading

    Ledeunu, Garda Indonesia |  Kini, listrik telah menyala 24 jam di Pulau Raijua, Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). PT PLN (Persero) menghabiskan biaya Rp 1,4 miliar untuk menerangi 572 warga di pulau yang dipercaya masyarakat setempat memiliki tapak kaki dan sumur Gaja Mada dan mendapat julukan Pulau Sejuta Lontar yang berbatasan langsung […]

  • Kerja sama Pemkab Simeulue, Unicef & PKBI Helat Pelatihan Pengasuhan/ToT

    Kerja sama Pemkab Simeulue, Unicef & PKBI Helat Pelatihan Pengasuhan/ToT

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Loading

    Training of Trainer Pengasuhan bertujuan untuk mempersiapkan tenaga pelatih tingkat Kabupaten Simeulue untuk melanjutkan pelatihan modul BKB konteks Aceh di level kecamatan dan desa. Simeuleu, Garda Indonesia | Kesejahteraan dan perlindungan anak secara erat berhubungan dengan tingkat kemampuan pengasuhan orang tua, dengan demikian investasi terhadap semua orang tua, pengasuh, dan keluarga dilengkapi dengan dukungan peningkatan […]

  • Presiden Jokowi: Pemerintah Indonesia Tak Berencana Pulangkan WNI Eks ISIS

    Presiden Jokowi: Pemerintah Indonesia Tak Berencana Pulangkan WNI Eks ISIS

    • calendar_month Rab, 12 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Rasa aman bagi kurang lebih 260 juta penduduk Indonesia menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam memutuskan untuk tak memulangkan WNI yang terlibat dalam kelompok teroris lintas batas ISIS. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan rasa aman bagi kurang lebih 260 juta penduduk Indonesia. Mengutamakan hal tersebut, hingga saat ini pemerintah tak berencana […]

  • Anggota KPU dan Bawaslu Masa Jabatan 2022—2027 Dilantik Presiden Jokowi

    Anggota KPU dan Bawaslu Masa Jabatan 2022—2027 Dilantik Presiden Jokowi

    • calendar_month Sel, 12 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masa jabatan tahun 2022—2027. Acara pelantikan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan ketat di Istana Negara pada Selasa, 12 April 2022. Pelantikan anggota KPU masa jabatan 2022—2027 dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia […]

  • Agen Dia BISA Bank NTT Tembus 7.000-an Member

    Agen Dia BISA Bank NTT Tembus 7.000-an Member

    • calendar_month Kam, 6 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Be Ju BISA adalah karya inovasi luar biasa yang dihadirkan oleh Bank NTT sebagai implementasi terhadap program dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni Laku Pandai. Ini adalah salah satu dari sekian karya spektakuler dari Bank NTT, khususnya di Direktorat Dana dan Treasury yang dipimpin Yohanis L. Praing sebagai direktur. Adapun layanan […]

expand_less