Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kabaharkam Polri Pinta Para Kapolda Antisipasi Gerakan Pasca MRS Ditahan

Kabaharkam Polri Pinta Para Kapolda Antisipasi Gerakan Pasca MRS Ditahan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 14 Des 2020
  • visibility 120
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Sejumlah aksi protes terhadap kepolisian terjadi menyusul Muhammad Rizieq Shihab (MRS) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Di antaranya pelemparan bom molotov di Polda Sulawesi Selatan, dan massa pendukung Rizieq Shihab menyerbu Polres Ciamis pada Minggu, 13 Desember 2020.

Atas adanya gerakan massa itu, Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto pun meminta kepada seluruh kapolda untuk mengantisipasi hal tersebut. Apalagi, Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan telegram khusus untuk peningkatan keamanan.

“Sudah ada contoh beberapa kapolda dimutasi karena terjadi kerumunan yang mengabaikan protokol kesehatan, arahan Bapak Kapolri sudah jelas dan tentu saja para kapolda akan melaksanakan petunjuk dan arahan Bapak Kapolri,” kata Komjen Pol Agus Andrianto ketika dihubungi awak media, pada Minggu, 13 Desember 2020.

Jenderal bintang tiga itu menyoroti kerumunan yang terjadi di Polres Ciamis, hal tersebut dilakukan massa pendukung Rizieq yang meminta agar imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu dibebaskan.

“Menyampaikan pendapat dilakukan harus mematuhi protokol kesehatan mengingat pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melampaui angka 6.000 yang terkonfirmasi positif per hari, yang meninggal sudah di atas 100 orang dalam beberapa hari berturut-turut,” lanjut mantan Kapolda Sumatera Utara itu.

Dia pun meminta para kapolda seluruh wilayah untuk lebih berani dalam mengambil tindakan, terlebih dalam kegiatan yang jelas-jelas melanggar hukum. “Prinsipnya lebih bagus bertindak dan menuai risiko daripada tidak yang berdampak kepada kecemasan di masyarakat,” jelasnya.

Terlebih lagi, gerakan massa itu telah membuat kerusakan yang merugikan negara, maka wajib bagi kepolisian untuk menindak hal tersebut. “Kerusakan terhadap fasilitas umum yang dibangun dengan uang masyarakat dan segala bentuk perbuatan melawan hukum lainnya. Negara ini ada aturan dan kami berkewajiban menegakkan aturan itu,” tegas Komjen Pol Agus Andrianto.

Mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri itu menambahkan, tindakan pembiaran atas perbuatan melanggar hukum bisa menurunkan wibawa negara yang muaranya mengancam keutuhan NKRI.

“Negara tidak boleh ragu apalagi takut,” ujar Komjen Pol Agus Andrianto.

Sebelumnya, ratusan massa menyerbu Polres Ciamis. Mereka meminta agar kepolisian segera membebaskan Habib Rizieq Shihab. Kemudian, terdapat aksi pelemparan bom molotov terhadap dua pos polisi di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan. Insiden ini terjadi tak lama setelah kepolisian menahan Habib Rizieq Shihab.(*)

Sumber berita (*/Leodepari)
Foto utama (*/istimewa)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selama Pandemi Covid-19, Masuk ke Kabupaten TTU Wajib Dikarantina 14 Hari

    Selama Pandemi Covid-19, Masuk ke Kabupaten TTU Wajib Dikarantina 14 Hari

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Loading

    Kefa-T.T.U, Garda Indonesia | Pemerintah Daerah (Pemda) Timor Tengah Utara (T.T.U) telah memberlakukan aturan ketat bagi semua orang yang masuk ke TTU, melalui semua pintu masuk di Pos Oeperigi, pos Napan Eban, Oepoli Noelelo dan Malaka Belu di Marobo; bakal diperiksa. Demikian penegasan Bupati T.T.U, Raymundus Sau Fernandes dalam percakapan telepon dengan Garda Indonesia pada […]

  • Presiden Jokowi Serahkan Kompensasi Korban Terorisme Masa Lalu

    Presiden Jokowi Serahkan Kompensasi Korban Terorisme Masa Lalu

    • calendar_month Sab, 19 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bersama Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo menyerahkan langsung kompensasi kepada sejumlah korban terorisme masa lalu di Istana Negara, pada Rabu, 16 Desember 2020, pukul 13.30—14.30 WIB. Turut hadir dalam acara penyerahan kompensasi Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri […]

  • Pilkada Serentak 2018, Perempuan Terpilih Jadi Kepala Daerah Meningkat

    Pilkada Serentak 2018, Perempuan Terpilih Jadi Kepala Daerah Meningkat

    • calendar_month Sel, 27 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise hari ini (Senin,26/11/18) membuka kegiatan Forum Komunikasi Perempuan Kepala/Wakil Kepala Daerah se-Indonesia di Jakarta. Menteri Yohana mengapresiasi komitmen para perempuan kepala/wakil kepala daerah yang telah terpilih pada pilkada serentak Juli 2018 lalu. Pilkada serentak yang diselenggarakan pada 2015, 2017, dan 2018 memberikan peluang keterpilihan […]

  • 82 Orang Meninggal Dunia akibat Gempa 7 SR; Ribuan Warga Mengungsi

    82 Orang Meninggal Dunia akibat Gempa 7 SR; Ribuan Warga Mengungsi

    • calendar_month Ming, 5 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Loading

    Lombok-NTB, gardaindonesia.id – Dampak gempabumi 7 SR yang mengguncang wilayah di Nusa Tenggara Barat pada Minggu (5/8/2018) pukul 18.46 WIB memberikan dampak yang luas. Hingga Senin dini hari (6/8/2018) pukul 02.30 WIB tercatat 82 orang meninggal dunia akibat gempa, ratusan orang luka-luka dan ribuan rumah mengalami kerusakan. Ribuan warga mengungsi ke tempat yang aman. Aparat […]

  • Gubernur VBL : Saya Tak Takut, Karena Diperintah Tuhan dan Masyarakat NTT

    Gubernur VBL : Saya Tak Takut, Karena Diperintah Tuhan dan Masyarakat NTT

    • calendar_month Rab, 24 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) menegaskan, dirinya tidak pernah takut. Karena itu, pihaknya mengapresiasi kinerja para bupati yang hebat dalam menjalankan tugasnya di masa pandemi Covid-19. “Sebagai gubernur saya diperintah oleh Tuhan dan rakyat NTT untuk membawa kesejahteraan masyarakat NTT. Kalau berbeda, saya tidak ada urusan. Mau demo silakan, saya […]

  • Menteri PPPA Dukung PN Mojokerto Beri Hukuman Pidana Kebiri Bagi Predator Anak

    Menteri PPPA Dukung PN Mojokerto Beri Hukuman Pidana Kebiri Bagi Predator Anak

    • calendar_month Sen, 26 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menanggapi putusan majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto yang menjatuhkan hukuman pidana kebiri bagi Muh. Aris bin Syukur (20) terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap 9 orang anak sejak 2015 di Mojokerto, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mendukung keputusan majelis Hakim. “Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen […]

expand_less