Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kabaharkam Polri Pinta Para Kapolda Antisipasi Gerakan Pasca MRS Ditahan

Kabaharkam Polri Pinta Para Kapolda Antisipasi Gerakan Pasca MRS Ditahan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 14 Des 2020
  • visibility 86
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Sejumlah aksi protes terhadap kepolisian terjadi menyusul Muhammad Rizieq Shihab (MRS) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Di antaranya pelemparan bom molotov di Polda Sulawesi Selatan, dan massa pendukung Rizieq Shihab menyerbu Polres Ciamis pada Minggu, 13 Desember 2020.

Atas adanya gerakan massa itu, Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto pun meminta kepada seluruh kapolda untuk mengantisipasi hal tersebut. Apalagi, Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan telegram khusus untuk peningkatan keamanan.

“Sudah ada contoh beberapa kapolda dimutasi karena terjadi kerumunan yang mengabaikan protokol kesehatan, arahan Bapak Kapolri sudah jelas dan tentu saja para kapolda akan melaksanakan petunjuk dan arahan Bapak Kapolri,” kata Komjen Pol Agus Andrianto ketika dihubungi awak media, pada Minggu, 13 Desember 2020.

Jenderal bintang tiga itu menyoroti kerumunan yang terjadi di Polres Ciamis, hal tersebut dilakukan massa pendukung Rizieq yang meminta agar imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu dibebaskan.

“Menyampaikan pendapat dilakukan harus mematuhi protokol kesehatan mengingat pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melampaui angka 6.000 yang terkonfirmasi positif per hari, yang meninggal sudah di atas 100 orang dalam beberapa hari berturut-turut,” lanjut mantan Kapolda Sumatera Utara itu.

Dia pun meminta para kapolda seluruh wilayah untuk lebih berani dalam mengambil tindakan, terlebih dalam kegiatan yang jelas-jelas melanggar hukum. “Prinsipnya lebih bagus bertindak dan menuai risiko daripada tidak yang berdampak kepada kecemasan di masyarakat,” jelasnya.

Terlebih lagi, gerakan massa itu telah membuat kerusakan yang merugikan negara, maka wajib bagi kepolisian untuk menindak hal tersebut. “Kerusakan terhadap fasilitas umum yang dibangun dengan uang masyarakat dan segala bentuk perbuatan melawan hukum lainnya. Negara ini ada aturan dan kami berkewajiban menegakkan aturan itu,” tegas Komjen Pol Agus Andrianto.

Mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri itu menambahkan, tindakan pembiaran atas perbuatan melanggar hukum bisa menurunkan wibawa negara yang muaranya mengancam keutuhan NKRI.

“Negara tidak boleh ragu apalagi takut,” ujar Komjen Pol Agus Andrianto.

Sebelumnya, ratusan massa menyerbu Polres Ciamis. Mereka meminta agar kepolisian segera membebaskan Habib Rizieq Shihab. Kemudian, terdapat aksi pelemparan bom molotov terhadap dua pos polisi di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan. Insiden ini terjadi tak lama setelah kepolisian menahan Habib Rizieq Shihab.(*)

Sumber berita (*/Leodepari)
Foto utama (*/istimewa)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Pulihkan Listrik 6 Kabupaten di NTT, 41.850 Pelanggan Nikmati Listrik Lagi

    PLN Pulihkan Listrik 6 Kabupaten di NTT, 41.850 Pelanggan Nikmati Listrik Lagi

    • calendar_month Ming, 11 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Utamakan keselamatan warga, PLN berhasil menyalakan kembali seluruh kelistrikan terdampak di 6 Kabupaten di NTT yakni wilayah Kabupaten Manggarai, Manggarai Timur, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Sikka dan Kabupaten Flores Timur. Untuk memastikan percepatan pemulihan atau recovery kelistrikan di NTT, Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara PLN, Syamsul Huda […]

  • Deklarasi 2 Desa Sanitasi, Wabup Belu Harap Masyarakat Terapkan Ikrar

    Deklarasi 2 Desa Sanitasi, Wabup Belu Harap Masyarakat Terapkan Ikrar

    • calendar_month Jum, 25 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, M.M. mendeklarasikan Desa Halimodok dan Desa Fatubaa, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di halaman Kantor Desa Halimodok pada Kamis, 24 Juni 2021. Deklarasi Desa STBM itu merujuk pada 5 (lima) Pilar STBM, yakni […]

  • PKM Psikologi Kristen IAKN Kupang di Panti Asuhan Rumah Anak Iman GKII

    PKM Psikologi Kristen IAKN Kupang di Panti Asuhan Rumah Anak Iman GKII

    • calendar_month Sab, 14 Des 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang, melalui program studi, Psikologi Kristen menghelat pengabdian kepada masyarakat (PKM), bertema, menemukan harapan di tengah luka: pelatihan psikospiritual dan trauma healing untuk meningkatkan ketahanan mental remaja awal pada Selasa—Rabu, 10—11 November 2024, bertempat di Panti Asuhan Rumah Anak Iman GKII Kupang. Hadir dalam kegiatan PKM tersebut Yuvine […]

  • Anggota DPRD TTU Kunjung Plaza Pelayanan Publik Atambua

    Anggota DPRD TTU Kunjung Plaza Pelayanan Publik Atambua

    • calendar_month Sab, 9 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Wakil Ketua DPRD Agustinus Tulasi, S.H. dan Ketua Komisi II DPRD Timor Tengah Utara (TTU), Agustinus Siki bersama rombongan mengunjungi Plaza Pelayanan Publik Timor, Atambua , Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada  Jumat, 8 Oktober 2021. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Belu, Dra. […]

  • Skenario ‘Law of Spider Web’ Peradin: Ferdy Sambo dkk Sulit Lolos

    Skenario ‘Law of Spider Web’ Peradin: Ferdy Sambo dkk Sulit Lolos

    • calendar_month Ming, 16 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kasus Polisi tembak Polisi yang menjadi atensi masyarakat luas kini tengah dalam penanganan para penegak hukum, setelah ditetapkan sebagai tersangka dan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung terkait dugaan pembunuhan serta obatruction of justice kasus Ferdy Sambo dkk kini bergulir ke Pengadilan. Pada Senin, 17 Oktober 2022, mata publik akan tertuju pada sidang […]

  • Menteri Bintang : 94 Perempuan & 26 Anak Positif Covid-19

    Menteri Bintang : 94 Perempuan & 26 Anak Positif Covid-19

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga mengatakan 94 perempuan dan 26 anak di 21 provinsi dinyatakan positif Covid-19 dan dirawat. “Kementerian didukung dinas pemberdayaan perempuan dan pelindungan anak di daerah telah berhasil mengumpulkan dan mengolah data terpilah menurut jenis kelamin dan usia,” kata Bintang dalam […]

expand_less