Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Anggota DPRD Belu Desak Polres Proses Kasus Maek Bako, Sanitasi & Covid-19

Anggota DPRD Belu Desak Polres Proses Kasus Maek Bako, Sanitasi & Covid-19

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 18 Des 2020
  • visibility 120
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Wakil Ketua II DPRD Belu, Cyprianus Temu meminta secara tegas kepada pihak Kepolisian Resort (Polres) Belu untuk segera melanjutkan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi yang sempat terhenti lantaran bertepatan dengan perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Belu 2020.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/12/17/buka-aib-jika-paket-sahabat-bawa-ketetapan-kpu-belu-ke-mk/

Demikian dikatakan Cypri Temu kepada Garda Indonesia ketika ditemui di Atambua, pada Kamis, 17 Desember 2020. “Dengan berakhirnya pemilihan kepala daerah kemarin, saya kira pihak kepolisian sudah harus melanjutkan pemeriksaan terhadap kasus – kasus yang sudah sempat ditangani. Sehingga, tidak terkesan pihak kepolisian membiarkan kasus begitu saja. Contohnya, Maek Bako,” urainya.

Apabila kasus dugaan korupsi tersebut tetap tidak diproses, bebernya, maka harus menjadi perhatian khusus bagi pemimpin baru dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Belu periode mendatang.

Selain Maek Bako, sebut Cypri Temu, kasus Sanitasi yang prosesnya sudah sampai ke tingkat penetapan tersangka sebanyak 5 orang, tetapi pada akhirnya diam. Ada apa sebenarnya?

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/02/12/gubernur-vbl-dapati-program-maek-bako-gagal-di-belu-plt-sekda-tuduh-warga-curi/

Kasus berikut yang juga diungkap Cypri Temu, menyangkut dugaan korupsi dana Covid–19. Menurutnya, kasus tersebut sudah pernah diperiksa oleh pihak kepolisian dan kejaksaan. Tetapi, hingga saat ini belum ada lanjutan.

“Seharusnya, kasus–kasus yang sudah naik seperti ini diumumkan secara terbuka. Jangan, periksa habis diam. Kita tidak tahu sampai mana penanganan kasus–kasus itu. Orang di tempat lain sangat gencar soal pemberantasan korupsi, tapi kita di Belu, seolah–olah kabupaten ini ramah sekali soal korupsi. Itu yang tidak boleh”, tandasnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Belu, Wira Satria Yudha, S.I.K yang dikonfirmasi Garda Indonesia via pesan Whatsapp pada Kamis siang, 17 Desember 2020, belum memberikan respons. Bahkan, sudah ada upaya bertemu langsung di Unit Reskrim pun, beliau sedang tidak berada di tempat. (*)

Penulis: (*/Herminus Halek)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Bekuk & Ungkap Pelaku Penembakan Wartawan di Sumatra Utara

    Polisi Bekuk & Ungkap Pelaku Penembakan Wartawan di Sumatra Utara

    • calendar_month Kam, 24 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Loading

    Pematangsiantar, Garda Indonesia | Kasus penembakan hingga tewasnya pemimpin redaksi (Pemred) di salah satu media online, Marasalem (Marsal) Harahap akhirnya berhasil diungkap polisi. Para tersangka pelaku berhasil dibekuk personel Ditreskrimum Polda Sumut bekerja sama dengan Polres Pematangsiantar. Para tersangka pelaku penembakan berinisial YFP (31) dan S (57), keduanya warga Kota Siantar, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). […]

  • 6 Desa Mengadu ke DPRD TTS Terkait Surat Keterangan Dokter

    6 Desa Mengadu ke DPRD TTS Terkait Surat Keterangan Dokter

    • calendar_month Jum, 29 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia | Masyarakat dari beberapa bakal calon kepala desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diantaranya, Desa Mnelalete Kecamatan Amanuban Barat, Desa Oenino Kecamatan Oenino, Desa Oeuban Kecamatan Mollo Barat, Desa Fatokoko Kacamatan Mollo Barat, Desa Oekam Kecamatan Noebeba, dan Desa Oepliki, Kecamatan Noebeba; mengadu ke Komisi I […]

  • DPR Tak Kenal Nonaktif, Sahroni Hingga Uya Kuya Gajian Terus

    DPR Tak Kenal Nonaktif, Sahroni Hingga Uya Kuya Gajian Terus

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Loading

    Said Abdullah menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) maupun Tata Tertib DPR, tidak ada istilah anggota DPR nonaktif.   Jakarta | Sejumlah anggota DPR RI yang dinonaktifkan oleh fraksinya buntut kontroversi di tengah masyarakat ternyata tetap menerima gaji penuh. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said […]

  • Larantuka Festival, Ajang Amal bagi Penyintas Erupsi Lewotobi

    Larantuka Festival, Ajang Amal bagi Penyintas Erupsi Lewotobi

    • calendar_month Jum, 22 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Loading

    Larantuka Festival merupakan festival mandiri komunitas Bergiat Untuk Nusa (BERGUNA) yang dijalankan dengan berkolaborasi bersama beberapa komunitas lain dan Pemda Flores Timur.   Larantuka | Komunitas BERGUNA Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) menghelat Larantuka Festival di pelataran talud kawasan perlindungan terumbu karang pada Kamis—Sabtu, 14—16 November 2024. Perhelatan ini berjalan guna mengangkat peran […]

  • PTPN II Salurkan Bantuan 8 Ton Gula Pasir bagi Masyarakat Via Polda Sumut

    PTPN II Salurkan Bantuan 8 Ton Gula Pasir bagi Masyarakat Via Polda Sumut

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Loading

    Medan, Garda Indonesia | Kepala Kepolisian Daerah Sumatara Utara Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si. menerima bantuan sembako berupa gula pasir kristal putih produksi PT Perkebunan Nusantara II (PTPN II) Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang agribisnis perkebunan kepada Polda Sumut sebanyak 8 ton pada Senin, 11 Mei 2020 di Mapolda Sumut. Dalam […]

  • Mitigasi Bencana; Kepatuhan Pembangunan Sesuai Zonasi Tata Ruang

    Mitigasi Bencana; Kepatuhan Pembangunan Sesuai Zonasi Tata Ruang

    • calendar_month Sen, 15 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta,gardaindonesia.id | Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan pentingnya masyarakat untuk bisa hidup harmonis dengan bencana. Terlebih Indonesia merupakan negara yang berada di cincin api sehingga rawan gempa bumi dan tsunami. Hidup harmonis dengan bencana telah lama dilakukan masyarakat Indonesia seperti di Maros, rumah yang dibangun adalah rumah panggung dan terdapat perahu. “Ternyata […]

expand_less