Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Tunjangan Sertifikasi Dipangkas, Dua Guru Mengadu Ke DPRD Belu

Tunjangan Sertifikasi Dipangkas, Dua Guru Mengadu Ke DPRD Belu

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 30 Des 2020
  • visibility 82
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Tunjangan sertifikasi guru triwulan IV dipangkas sebulan, dua orang guru di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), atas nama Yovita Klau (Kepala Sekolah SD Tanah Merah 1 Atambua) dan Fransiska Neolaka mengadu ke Kantor DPRD Belu, pada Senin, 28 Desember 2020.

“Pemotongan ini dialami oleh 600 lebih guru di Belu. Kami berharap kepala dinas dan bupati menaruh perhatian terhadap guru-guru yang terkena dampak pandemi Covid-19,” ungkap Yovita Klau di Ruang Kerja Wakil Ketua II DPRD Belu, Cyprianus Temu.

Menurut pengakuan kedua orang guru itu, bahwa dana tunjangan sertifikasi triwulan IV yang masuk ke rekening para guru, hanya bulan Oktober dan November 2020.

“Kami datang ke sini bukan bermaksud melapor. Kami hanya meminta bantuan bapak ibu dewan untuk menanyakan kepada dinas teknis. Kalau uang  kami dipotong, tolong sampaikan kepada para guru tentang apa alasannya,” pinta Yovita.

Ditegaskan seorang guru lainnya, Fransiska Neolaka, bahwa pihaknya sangat menyayangkan perlakuan sewenang-wenang terhadap para guru dengan cara yang kesannya telah mengebiri hak para guru. Menurut Neolaka, hal demikian seharusnya tidak terjadi, apalagi bertepatan dengan situasi pandemi Covid-19 yang sedang melanda negeri ini.

“Kami sudah berjuang mendidik anak-anak dengan susah payah. Kami merasa sangat tidak dihargai sama sekali karena tunjangan sertifikasi dipangkas sebulan. Pembayaran triwulan IV, hanya 2 bulan tanpa alasan yang jelas. Kami hanya butuh kepastian. Jika tunjangan dikurangi, seharusnya ada penjelasan berbasis kekuatan hukum,” tandas Siska Neolaka.

Keluhan tersebut ditanggapi secara serius oleh Wakil Ketua II DPRD, Cypri Temu. Menurutnya, apa yang dikemukakan kedua  guru itu sudah langsung dipahami, lantaran sebelumnya ada guru yang sudah mengadu lewat sambungan telepon seluler.

“Kita akan komunikasikan dengan dinas teknis menyangkut hak para guru. Kami akan cari tahu kendalanya di mana? Ini, tugas buat kami, dan kami akan telusuri. Kesalahannya di mana, kita akan tanyakan. Intinya, hak para guru tidak boleh hilang sepeser pun,” tutur anggota DPRD dari Fraksi NasDem itu.

Anggota DPRD lainnya asal Fraksi NasDem, Aprianus Hale pun turut menerima pengaduan dua guru yang merupakan perwakilan dari 600 lebih guru penerima tunjangan sertifikasi di Kabupaten Belu.

Dikatakannya, ratusan guru dimaksud tidak menerima tunjangan sertifikasi di bulan ke – 12 (Desember, red.) tahun 2020. Sementara, telah termuat dalam SK yang diterima pada bulan Juli 2020 lalu, bahwa para guru berhak atas tunjangan sertifikasi selama 12 bulan. Triwulan I, II, III sudah diterima utuh. Tetapi, pada triwulan IV para guru hanya terima bulan Oktober dan November. Sedangkan bulan Desember tidak diterima dengan alasan Covid -19.

“Pengakuan ibu Yovita, bahwa sebelumnya mereka sudah tanyakan ke sekretaris Dinas P&K dan jawabannya, pemotongan itu dilakukan dengan alasan Covid–19. Padahal, para guru agama tingkat SD dan guru SLTA terima utuh. Pemotongan itu hanya dialami oleh guru–guru SLTP. Kedua guru itu meminta dinas terkait untuk mengeluarkan surat edaran kepada para guru penerima tunjangan sertifikasi tentang alasan pemotongan. Itu tuntutan mereka,” urai Aprianus mengulang kembali isi pengaduan kedua guru tersebut via sambungan telepon seluler, saat dihubungi Garda Indonesia pada Rabu siang, 30 Desember 2020

Menyikapi persoalan itu, anggota DPRD asal Dapil IV itu menerangkan bahwa, jika merujuk pada dalil yang diutarakan sekretaris Dinas P&K (seperti dikatakan ibu Yovita tentang alasan Covid – 19, red.), maka kebijakan itu wajib berlaku di seluruh wilayah Indonesia karena sumber dananya berasal dari DAK Mendikbud.

Pemotongan hak para guru itu, lanjut Aprianus, hanya terjadi di Belu dan tidak terjadi di kabupaten lain. Dipastikannya, bahwa kebijakan itu hanya terjadi di tingkat daerah Belu, bukan nasional. Karena itu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait dan badan keuangan daerah. “Apa pun informasi pertanggungjawaban yang akan diterima dari dinas terkait, kami akan segera menyampaikan kepada para guru penerima tunjangan sertifikasi di seluruh Kabupaten Belu,” paparnya. (*)

Penulis: (*/ Herminus Halek)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Belu Sebut Calon Petahana Rampas Ekskavator Umat Paroki Atapupu

    Anggota DPRD Belu Sebut Calon Petahana Rampas Ekskavator Umat Paroki Atapupu

    • calendar_month Ming, 29 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Anggota DPRD Belu periode 2019—2024 dari fraksi NasDem, Edmundus Tita menyebut Calon Petahana, Wilibrodus Lay – JT Ose Luan di era kepemimpinan lima tahun lalu, telah merampas ekskavator milik umat Paroki Stellamaris Atapupu. Hal ini diungkapkannya saat berkampanye paket SEHATI, paket nomor 2, Agustinus Taolin – Aloysius Haleserens di Desa Silawan, […]

  • Lansia Jemaat GMIT Bait El Kampung Baru Penfui Hidup Penuh Berkat & Bernilai

    Lansia Jemaat GMIT Bait El Kampung Baru Penfui Hidup Penuh Berkat & Bernilai

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Kekayaan sesungguhnya bukanlah kaya harta, namun kaya akan pengalaman,” ujar Dr. Welliam Jayapranata kepada para lansia (opa dan oma) dari Gereja GMIT Bait El Kampung Baru Penfui Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Baca juga : http://gardaindonesia.id/2019/04/14/wisata-lansia-ala-gereja-bait-el-kampung-baru-penfui-kupang/ Sekitar 50 lansia mengikuti Workshop Lansia Bahagia (Happy) yang mengusung tema “Strategi Hidup yang […]

  • KPU NTT Alokasi 20 Orang Saat Pendaftaran Paslon

    KPU NTT Alokasi 20 Orang Saat Pendaftaran Paslon

    • calendar_month Sen, 26 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Pada jadwal pendaftaran pasangan calon kepala daerah tingkat provinsi Nusa Tenggara Timur pada Selasa—Kamis, 27—29 Agustus 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (KPU NTT) hanya mengalokasikan jumlah simpatisan sebanyak 250 orang. Demikian disampaikan Komisioner KPU NTT sekaligus Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu pada KPU NTT, Elyaser Lomi Rihi dalam sesi rapat […]

  • Pajak Bertutur Kepada Pelajar SMA Negeri 3 Kupang

    Pajak Bertutur Kepada Pelajar SMA Negeri 3 Kupang

    • calendar_month Jum, 28 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang menghelat Pajak Bertutur (Patur) Tahun 2023 bersama para pelajar SMA Negeri 3 pada Kamis, 27 Juli 2023. Bertemakan “Sehari Mengenal, Selamanya Bangga,” tersebut dihadiri oleh kurang lebih 100 (seratus) perwakilan siswa yang memadati aula SMA Negeri 3 Kupang. Kepala SMA Negeri 3 Kupang, Ishak Daniel […]

  • ‘Tabua Ma Tnek Mese’ – Silaturahmi Danrem 161/WS dan Wartawan

    ‘Tabua Ma Tnek Mese’ – Silaturahmi Danrem 161/WS dan Wartawan

    • calendar_month Sab, 13 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Korem 161/Wira Sakti menyelenggarakan silaturahmi Danrem 161/Wira Sakti bersama wartawan, Jumat, 12 April 2019 pukul 20.00 WITA—selesai di Subasuka Paradise Kupang. Mengusung tema ‘Tabua Ma Tnek Mese’ (Bahasa Daerah Dawan Timor,red)  yang berarti “Berkumpul untuk Satu hati”, Korem 161/Wira Sakti mengundang wartawan media elektronik, cetak dan media online untuk mengenal lebih […]

  • Ditjen Hubud Akan Gelar ‘Ramp Inspection’ Jelang Libur Natal & Tahun Baru 2019

    Ditjen Hubud Akan Gelar ‘Ramp Inspection’ Jelang Libur Natal & Tahun Baru 2019

    • calendar_month Sel, 27 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta,gardaindonesia.id |Transportasi udara menjadi salah satu moda transportasi pilihan masyrakat setiap musim liburan. Guna menjamin kesalamatan dan keamanan dalam penerbangan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terus mengoptimalkan pelayanan. Salah satu cara mewujudkan pelayanan prima yakni dengan melaksanakan Ramp Inspection atau Inspeksi Keselamatan. Ramp Inspection dilakukan kepada pesawat udara untuk memastikan bahwa pesawat tersebut laik terbang. Apa […]

expand_less