Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Operasi Yustisi di Malam Tahun Baru, Polres Selayar Pakai Sanksi ‘Push up’

Operasi Yustisi di Malam Tahun Baru, Polres Selayar Pakai Sanksi ‘Push up’

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 2 Jan 2021
  • visibility 79
  • comment 0 komentar

Loading

Selayar, Garda Indonesia | Operasi yustisi gabungan besar-besaran di bawah kendali Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Temmangngaro Machmud S.IK dihelat, tepat di malam pergantian tahun 2021.

Operasi yustisi gabungan melibatkan seluruh jajaran aparat kepolisian Polres Kepulauan Selayar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) serta gugus tugas penanganan Covid-19 dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran, Drs. Alifiyanto dan Kalaksa BPBD Selayar, Ahmad Ansar, M.Si yang didampingi oleh Kepala bidang Darurat, Hj. Hamdani, bersama Kasie logistik, Drs. Jaenuddin serta jajaran seksi rehabilitasi dan rekonstruksi yang diwakili Raja Dewi.

Sementara, aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam  Kebakaran (Damkar) menurunkan kekuatan penuh personil yang di-back up oleh personil patroli motor Polres Kepulauan Selayar yang diwakili Brigadir Achmad Suhaemi dan Brigadir Haerul.

Operasi yustisi diawali dari warung kopi 239 dan warkop RD di ruas jalan S.Siswomiharjo, Benteng. Dari lokasi pertama, kegiatan operasi berlanjut ke cafe pantura di lingkungan Appabatu, Desa Parak Kecamatan Bontomanai.

Para pelanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi ‘push up’

Setelah itu, tim bergerak ke warkop Tanadoang di lingkungan Bonea, Kelurahan Benteng Utara, cafe Aroma, ruas jalan, Soekarno Hatta dan pedagang sarabba di sepanjang bibir pantai. Di lokasi ini, aparat personil gabungan turut menepikan puluhan pengendara sepeda motor yang terjaring tidak menggunakan masker pada saat berlangsungnya kegiatan operasi.

Seluruh pelanggar yang terjaring langsung didata sesuai dengan identitas kependudukan masing-masing dan diberi sanksi push up di tempat. Hal serupa dilakukan tim operasi gabungan yang turut menyasar kawasan wisata, puncak Tanadoang, di Desa Bontomarannu, Kecamatan Bontomanai.

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Temmangnganro Machmud, S.IK., MH. selaku pimpinan kendali operasi, menegaskan, seluruh pelanggar yang terjaring langsung dikenai sanksi upaya pembubaran paksa.

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran, Drs. Achmad Alifiyanto mengungkapkan, operasi yustisi pergantian tahun digelar personil gabungan sampai dengan pagi hari dengan menyasar warga masyarakat yang masih membandel dan melanggar ketentuan protokol kesehatan.

“Operasi yang kita gelar malam ini masih pada tataran sosialisasi. Akan tetapi, jika sampai pada medio bulan Januari, masih didapati pelanggar prokes, maka tim akan langsung melakukan penindakan dengan menerapkan sanksi denda senilai lima puluh ribu rupiah. Selain itu, denda sebesar dua ratus lima puluh ribu juga akan dikenakan kepada pengusaha yang dikategorikan melanggar prokes,” pungkasnya kepada wartawan yang mengikuti gelar operasi yustisi.(*)

Sumber berita dan foto (*/Andi Fadly Dg. Biritta)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siklon Tropis Lili di Laut Timor, Berpotensi Ancaman Cuaca Ekstrim

    Siklon Tropis Lili di Laut Timor, Berpotensi Ancaman Cuaca Ekstrim

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Siklon Tropis Lili tumbuh di wilayah Laut Timor. Siklon tropis ini menimbulkan ancaman cuaca ekstrim di wilayah Indonesia Timur dan Timor Leste Pada Kamis, 9 Mei 2019 pukul 10.00 WIB, Bibit Siklon Tropis 93S mengalami penguatan signifikan sehingga BMKG menyatakan bibit siklon tropis tersebut […]

  • Hasil ‘Swab Antigen’ Wakil Wali Kota Kupang dan Istri Positif Covid-19

    Hasil ‘Swab Antigen’ Wakil Wali Kota Kupang dan Istri Positif Covid-19

    • calendar_month Jum, 22 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man dan Istri, Nyonya Elizabeth Rengka dinyatakan positif Corona Virus Disease (Covid-19) berdasarkan hasil swab antigen oleh petugas Rumah Sakit S K Lerik pada Kamis, 21 Januari 2021. Kepada Garda Indonesia pada Jumat siang, 22 Januari 2021, Nyonya Elizabeth Rengka menyampaikan bahwa sebagai pejabat […]

  • Hujan Mulai Oktober, Pemprov NTT Ajak Petani Optimalkan Lahan

    Hujan Mulai Oktober, Pemprov NTT Ajak Petani Optimalkan Lahan

    • calendar_month Rab, 28 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT mengajak seluruh masyarakat NTT untuk mempersiapkan dan mengoptimalkan lahan-lahan yang tersedia untuk berproduksi melalui program TJPS Pola Kemitraan. Sesuai perkiraan BMKG, musim hujan di NTT diprediksi akan dimulai pada akhir Oktober 2022. “Sesuai dengan hasil koordinasi dengan BMKG, musim hujan di NTT diperkirakan akan terjadi di dasarian […]

  • Pemkot Kupang Pasang 1.800 Lampu Jalan Baru dan Bangun Trotoar Standar Nasional

    Pemkot Kupang Pasang 1.800 Lampu Jalan Baru dan Bangun Trotoar Standar Nasional

    • calendar_month Sab, 24 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Kini, wajah Kota Kupang lebih tertata dan semakin indah di masa kepemimpinan Wali Kota Jefri Riwu Kore dan Wakil Wali Kota Hermanus Man. Memimpin Kota Kupang sejak tahun 2017, berbagai infrastruktur dibangun untuk menata Kota Kupang lebih bermartabat. Pada tahun 2020 ini, Pemerintah Kota Kupang kembali menambah lampu penerangan jalan […]

  • Kementerian PPPA Perkuat Fungsi UPTD PPA Guna Tangani Kasus Kekerasan

    Kementerian PPPA Perkuat Fungsi UPTD PPA Guna Tangani Kasus Kekerasan

    • calendar_month Sab, 25 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian PPPA mendapat tambahan fungsi sebagai penyedia layanan rujukan akhir bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Sedangkan penyedia layanan penanganan korban kekerasan perempuan dan anak di daerah dilakukan oleh Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang merupakan bentukan pemerintah daerah sebagai amanat UU No. 23 Tahun 2014 […]

  • Pulau Alor NTT, Kunker di Akhir Masa Jabatan Presiden Jokowi

    Pulau Alor NTT, Kunker di Akhir Masa Jabatan Presiden Jokowi

    • calendar_month Jum, 4 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 99
    • 1Komentar

    Loading

    Kalabahi | Rangkaian kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berlangsung pada Selasa—Kamis, 1—3 Oktober 2024, diakhiri di “Bumi Kenari” Kabupaten Alor. Sebelumnya, Presiden Jokowi mengawali kunjungan kerja (kunker) di provinsi yang memiliki 609 pulau ini (data Pemprov NTT, red) dengan populasi 5,7 juta orang, dengan meresmikan pembangunan dan perbaikan 27 […]

expand_less