Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Sengketa Pilkades di Rote Ndao, 4 Desa Hitung Ulang & 2 Desa Pilih Ulang

Sengketa Pilkades di Rote Ndao, 4 Desa Hitung Ulang & 2 Desa Pilih Ulang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 30 Jan 2021
  • visibility 130
  • comment 0 komentar

Loading

Rote Ndao, Garda Indonesia | Perhelatan pemilihan kepala desa (Pilkades) Kabupaten Rote Ndao, di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah dilaksanakan pada tanggal 19 Desember 2020, dari 69 desa yang melakukan pemilihan, 28 desa terdapat sengketa sehingga perlu diselesaikan agar tak terjadi gesekan antar-sesama warga.

Demi menyelesaikan sengketa Pilkades 2020 Rote Ndao di 28 desa tersebut, maka Pemerintah Rote Ndao menerbitkan Keputusan Bupati Nomor: 50/KEP/HK/2021 tentang Penetapan Hasil Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa yang ditetapkan pada Selasa, 26 Januari 2021.

Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu yang menandatangani Keputusan Bupati Nomor: 50/KEP/HK/2021 pada Rabu, 27 Januari 2021 tersebut menegaskan beberapa poin sebagai berikut:

Pertama, Terhadap 28 (dua puluh delapan) desa yang memiliki pengaduan dan sengketa telah diselesaikan dengan Keputusan Bupati berdasarkan data, fakta, dan regulasi, sebagaimana diamanatkan pada pasal 62 dalam ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa bahwa: “Bupati Menetapkannya Penyampaian Hasil Penyelesaian Masalah Sebagaimana Dimaksud Pada Ayat (6) Dalam Bentuk Keputusan Bupati”.

Kedua, Terhadap pengaduan dari 22 (dua puluh dua) desa, tidak ditemukan cukup bukti, sehingga pengaduan tidak terbukti dan dinyatakan tidak sah, yakni :

  1. Desa Nggodimeda
  2. Desa Tebole
  3. Desa Loleoen
  4. Desa Oeleka
  5. Desa Oelasin
  6. Desa Dalek Esa
  7. Desa Batutua
  8. Desa Lifuleo
  9. Desa Oeledo
  10. Desa Tesabela
  11. Desa Papela
  12. Desa Lakamola
  13. Desa Matanae
  14. Desa Mukekuku
  15. Desa Netenaen
  16. Desa Saindule
  17. Desa Mundek
  18. Desa Oelua
  19. Desa Tasilo
  20. Desa Holulai
  21. Desa Oebole
  22. Desa Balaoli

Ketiga, Terhadap pengaduan dari 4 (empat) desa, ditemukan cukup bukti dan meyakinkan, sehingga dinyatakan sah untuk dilaksanakan perhitungan ulang surat suara, yakni :

  1. Desa Pilasue
  2. Desa Daleholu
  3. Desa Daiama
  4. Desa Oenggae

Pelaksanaan penghitungan ulang surat suara dilaksanakan paling lambat 7 (tujuh) hari setelah ditetapkannya Keputusan Bupati dan direncanakan akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 30 Januari 2021, bertempat pada Kantor Dinas PMD Kabupaten Rote Ndao pukul 09.00 WITA—selesai. Pelaksanaan dimaksud akan diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rote Ndao selaku Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Keempat, Terhadap pengaduan dari 2 (dua) desa, ditemukan cukup bukti dan meyakinkan, sehingga dinyatakan sah untuk dilaksanakan pemilihan ulang. Proses pemilihan ulang akan dilaksanakan pada tahun 2022, yakni:

  1. Desa Fatelilo
  2. Desa Pengodua

Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa, dalam pasal (4) mengamanatkan bahwa: “Tahapan Pemilihan Kepala Desa Meliputi: a. Persiapan; b. Pencalonan; c. Pemungutan Suara; d. Penetapan.”

Merujuk pada amanat tersebut, maka pemilihan ulang dimaksud pada Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor 50/KEP/HK/2021 tentang Penetapan Hasil Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa Pada 28 (Dua Puluh Delapan) Desa Dilaksanakan Secara Komprehensif Sesuai Tahapan Pemilihan Kepala Desa.

Kelima, Terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa pada 6 (enam) Desa, yakni:

  1. Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa Pilasue;
  2. Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa Daleholu;
  3. Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa Daiama;
  4. Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa Oenggae;
  5. Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa Fatelilo;
  6. Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa Pengodua.

Diberikan sanksi berupa sanksi tertulis dan tidak dilibatkan dalam Kepanitiaan Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa Berikutnya.

Keenam, Terhadap keputusan ini, saya (Bupati Rote Ndao, red)  mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pihak terkait agar tetap tenang dan menjaga situasi Kamtibmas serta bagi para calon Kepala Desa Terpilih maupun yang belum terpilih, untuk tidak melakukan pengumpulan massa yang nantinya akan berakibat pada pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Saya ingatkan sekali lagi, apabila melanggar, maka Satgas Covid-19 tidak akan segan-segan menindak.

Penulis dan Editor (+roni banase)

Foto oleh Humas Pemda Rote Ndao

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kini, LTMPT Kelola Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri

    Kini, LTMPT Kelola Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri

    • calendar_month Rab, 9 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id |Kini, di tahun 2019; proses penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri diselenggarakan oleh sebuah lembaga baru yang dibentuk oleh pemerintah; karena diperlukan lembaga penyelenggara tes yang tetap, kredibel, proporsional, efisien dan efektif sehingga pemerintah membentuk Lembaga bernama LTMPT (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi). Hal tersebut disampaikan oleh Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, […]

  • Kejaksaan Agung Terima Penghargaan dari Wapres RI

    Kejaksaan Agung Terima Penghargaan dari Wapres RI

    • calendar_month Sel, 13 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kejaksaan Agung menerima penghargaan sebagai Instansi yang Responsif Terhadap Tindak Lanjut Rekomendasi Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia, berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-04.HA.02.01.01 TAHUN 2022 tentang Penetapan Penghargaan Pelayanan Komunikasi Masyarakat Tahun 2022. Piagam penghargaan diserahkan oleh Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin dan […]

  • Covid-19, Gubernur NTT : ASN Pemprov Tetap Bekerja dan Makan Banyak Kelor

    Covid-19, Gubernur NTT : ASN Pemprov Tetap Bekerja dan Makan Banyak Kelor

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Untuk meminimalkan dampak penyebaran virus corona (Covid-19), maka diberlakukan jarak sosial (Social Distancing) dan bekerja dari rumah (Work from Home) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, bagi ASN lingkup Pemprov NTT, hingga Jumat, 20 Maret 2020 masih melakukan aktivitas perkantoran. Sementara, ASN lingkup Kota Kupang telah libur bekerja di rumah pada […]

  • PSI Ambisi Bangun Kandang Gajah di Basis Partai Lain Jelang Pemilu 2029

    PSI Ambisi Bangun Kandang Gajah di Basis Partai Lain Jelang Pemilu 2029

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Loading

    Perpindahan Ahmad Ali dan Rusdi Masse dari NasDem ke PSI dipandang berpotensi memicu gelombang perpindahan kader lainnya. Namun, pengamat menilai ambisi besar PSI tetap harus dibuktikan.   Jakarta | Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mulai menunjukkan ambisi besar untuk menantang dominasi partai-partai mapan, meski PSI tidak lolos ke parlemen pada Pemilu 2024, Ketua Umum PSI Kaesang […]

  • TJSL, Wujud Cinta PLN untuk Warga Kampung Prailiu Sumba Timur

    TJSL, Wujud Cinta PLN untuk Warga Kampung Prailiu Sumba Timur

    • calendar_month Ming, 9 Mar 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 161
    • 1Komentar

    Loading

    Tak hanya itu, PLN juga membagikan sarapan bergizi kepada warga setempat dan juga pertandingan persahabatan antara Tim PLN dan Warga Prailiu. Pertandingan ini berlangsung dengan penuh semangat dan antusiasme, mencerminkan semangat kebersamaan antara PLN dan masyarakat setempat.   Waingapu | Sebagai bentuk dukungan dan kontribusi untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat dan mempererat hubungan baik dengan […]

  • Tim Pengendali Laju Inflasi Daerah (TPID) NTT;Terbaik Untuk Kawasan Nusa Tenggara, Maluku dan Papua

    Tim Pengendali Laju Inflasi Daerah (TPID) NTT;Terbaik Untuk Kawasan Nusa Tenggara, Maluku dan Papua

    • calendar_month Sen, 30 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Penjabat Gubernur NTT, Drs.Robert Simbolon,M.PA. mengangkat Tropi TPID Sambil berujar, “Ini membuktikan, NTT juga bisa berprestasi, bisa berinovasi di tingkat Nasional. Jika selama ini kita dianggap sebagai daerah terbelakang, lewat penghargaan ini, kita kembali membuktikan kehadiran pemerintah daerah dalam menekan angka inflasi.” Demikian ujar Penjabat Gubernur NTT saat memimpin upacara bendera di […]

expand_less