Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Sengketa Pilkades di Rote Ndao, 4 Desa Hitung Ulang & 2 Desa Pilih Ulang

Sengketa Pilkades di Rote Ndao, 4 Desa Hitung Ulang & 2 Desa Pilih Ulang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 30 Jan 2021
  • visibility 93
  • comment 0 komentar

Loading

Rote Ndao, Garda Indonesia | Perhelatan pemilihan kepala desa (Pilkades) Kabupaten Rote Ndao, di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah dilaksanakan pada tanggal 19 Desember 2020, dari 69 desa yang melakukan pemilihan, 28 desa terdapat sengketa sehingga perlu diselesaikan agar tak terjadi gesekan antar-sesama warga.

Demi menyelesaikan sengketa Pilkades 2020 Rote Ndao di 28 desa tersebut, maka Pemerintah Rote Ndao menerbitkan Keputusan Bupati Nomor: 50/KEP/HK/2021 tentang Penetapan Hasil Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa yang ditetapkan pada Selasa, 26 Januari 2021.

Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu yang menandatangani Keputusan Bupati Nomor: 50/KEP/HK/2021 pada Rabu, 27 Januari 2021 tersebut menegaskan beberapa poin sebagai berikut:

Pertama, Terhadap 28 (dua puluh delapan) desa yang memiliki pengaduan dan sengketa telah diselesaikan dengan Keputusan Bupati berdasarkan data, fakta, dan regulasi, sebagaimana diamanatkan pada pasal 62 dalam ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa bahwa: “Bupati Menetapkannya Penyampaian Hasil Penyelesaian Masalah Sebagaimana Dimaksud Pada Ayat (6) Dalam Bentuk Keputusan Bupati”.

Kedua, Terhadap pengaduan dari 22 (dua puluh dua) desa, tidak ditemukan cukup bukti, sehingga pengaduan tidak terbukti dan dinyatakan tidak sah, yakni :

  1. Desa Nggodimeda
  2. Desa Tebole
  3. Desa Loleoen
  4. Desa Oeleka
  5. Desa Oelasin
  6. Desa Dalek Esa
  7. Desa Batutua
  8. Desa Lifuleo
  9. Desa Oeledo
  10. Desa Tesabela
  11. Desa Papela
  12. Desa Lakamola
  13. Desa Matanae
  14. Desa Mukekuku
  15. Desa Netenaen
  16. Desa Saindule
  17. Desa Mundek
  18. Desa Oelua
  19. Desa Tasilo
  20. Desa Holulai
  21. Desa Oebole
  22. Desa Balaoli

Ketiga, Terhadap pengaduan dari 4 (empat) desa, ditemukan cukup bukti dan meyakinkan, sehingga dinyatakan sah untuk dilaksanakan perhitungan ulang surat suara, yakni :

  1. Desa Pilasue
  2. Desa Daleholu
  3. Desa Daiama
  4. Desa Oenggae

Pelaksanaan penghitungan ulang surat suara dilaksanakan paling lambat 7 (tujuh) hari setelah ditetapkannya Keputusan Bupati dan direncanakan akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 30 Januari 2021, bertempat pada Kantor Dinas PMD Kabupaten Rote Ndao pukul 09.00 WITA—selesai. Pelaksanaan dimaksud akan diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rote Ndao selaku Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Keempat, Terhadap pengaduan dari 2 (dua) desa, ditemukan cukup bukti dan meyakinkan, sehingga dinyatakan sah untuk dilaksanakan pemilihan ulang. Proses pemilihan ulang akan dilaksanakan pada tahun 2022, yakni:

  1. Desa Fatelilo
  2. Desa Pengodua

Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa, dalam pasal (4) mengamanatkan bahwa: “Tahapan Pemilihan Kepala Desa Meliputi: a. Persiapan; b. Pencalonan; c. Pemungutan Suara; d. Penetapan.”

Merujuk pada amanat tersebut, maka pemilihan ulang dimaksud pada Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor 50/KEP/HK/2021 tentang Penetapan Hasil Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa Pada 28 (Dua Puluh Delapan) Desa Dilaksanakan Secara Komprehensif Sesuai Tahapan Pemilihan Kepala Desa.

Kelima, Terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa pada 6 (enam) Desa, yakni:

  1. Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa Pilasue;
  2. Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa Daleholu;
  3. Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa Daiama;
  4. Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa Oenggae;
  5. Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa Fatelilo;
  6. Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa Pengodua.

Diberikan sanksi berupa sanksi tertulis dan tidak dilibatkan dalam Kepanitiaan Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa Berikutnya.

Keenam, Terhadap keputusan ini, saya (Bupati Rote Ndao, red)  mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pihak terkait agar tetap tenang dan menjaga situasi Kamtibmas serta bagi para calon Kepala Desa Terpilih maupun yang belum terpilih, untuk tidak melakukan pengumpulan massa yang nantinya akan berakibat pada pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Saya ingatkan sekali lagi, apabila melanggar, maka Satgas Covid-19 tidak akan segan-segan menindak.

Penulis dan Editor (+roni banase)

Foto oleh Humas Pemda Rote Ndao

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jembatan Mapoli di Kota Kupang Kembali Dibuka untuk Umum

    Jembatan Mapoli di Kota Kupang Kembali Dibuka untuk Umum

    • calendar_month Rab, 12 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Pada Rabu, 12 Agustus 2020, tepat pukul 10.00 WITA, Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore resmi membuka akses Jembatan Mapoli yang selama ini ditutup untuk proses pekerjaan rehabilitasi. Dengan dibukanya kembali akses Jembatan Mapoli, maka masyarakat sudah dapat melalui jembatan tersebut dengan leluasa. Rehabilitasi Jembatan Mapoli dilaksanakan dengan menggunakan dana […]

  • Karateka KKI Ranting Rumah Jabatan Bupati TTS Raih Juara I Tingkat Provinsi NTT

    Karateka KKI Ranting Rumah Jabatan Bupati TTS Raih Juara I Tingkat Provinsi NTT

    • calendar_month Ming, 12 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Loading

    SoE-TTS, Garda Indonesia | Atlet Kushin Ryu M Karate-do Indonesia ranting rumah jabatan Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), mengikuti lomba tingkat provinsi jenjang SMA/SMK di seluruh NTT, dihelat oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tahun 2021, secara online ‘daring’ pada Juni 2021. Dan menggapai juara 1 tingkat provinsi. Demikian diungkapkan pelatih Frasiska Ottu pada Sabtu […]

  • LAGI! Biro Umum Setda NTT Helat Lomba Kebersihan Antar-Dinas

    LAGI! Biro Umum Setda NTT Helat Lomba Kebersihan Antar-Dinas

    • calendar_month Sel, 12 Des 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menghelat lomba kebersihan antar-dinas/instansi tahun 2023. Lomba yang digagas oleh Biro Umum ini dilaksanakan pada 13—15 Desember 2023. Tak hanya itu, lomba kebersihan dalam momentum Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 ini juga dihelat lomba kreativitas ornamen Natal. Pada 3 (tiga) tahun sebelumnya, Biro […]

  • 3 Prajurit TNI Gugur dalam Kontak Senjata dengan KKSB di Trans Papua

    3 Prajurit TNI Gugur dalam Kontak Senjata dengan KKSB di Trans Papua

    • calendar_month Kam, 7 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Jayapura, Garda Indonesia | Pasukan TNI yang tergabung dalam Satgas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum), yang sedang melaksanakan pengamanan dalam rangka proses pergeseran pasukan TNI yang akan melaksanakan pengamanan dan pembangunan infrastruktur Trans Papua Wamena- Mumugu di Kab. Nduga mendapatkan serangan dari pihak KKSB pimpinan Egianus Kogoya di Distrik Mugi Kab. Nduga pada Kamis 07/03/2019 sekitar […]

  • Lonjakan Kasus di Kota Kupang Karena Vaksinasi Dianggap Obat Covid-19

    Lonjakan Kasus di Kota Kupang Karena Vaksinasi Dianggap Obat Covid-19

    • calendar_month Sel, 6 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man saat mendampingi Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore dalam rapat penanganan Covid-19 di Kota Kupang, pada Senin, 5 Juli 2022 di ruang Rapat Garuda Kantor Wali Kota Kupang; mengatakan lonjakan kasus Covid-19 terjadi pada Juni 2021 atau dikatakan minggu ke-20 dalam tahun […]

  • Banjir Landa Kalimantan Selatan, Presiden Jokowi Instruksikan Kirim Bantuan

    Banjir Landa Kalimantan Selatan, Presiden Jokowi Instruksikan Kirim Bantuan

    • calendar_month Sab, 16 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo telah mendapatkan laporan langsung melalui telepon dari Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor terkait dengan bencana banjir yang melanda wilayah tersebut. Presiden pun telah memerintahkan jajarannya, mulai dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (dahulu Basarnas), hingga TNI dan Polri untuk segera mengirim bantuan […]

expand_less