Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Jokowi : Implementasi Undang-Undang ITE Harus Ada Rasa Keadilan

Presiden Jokowi : Implementasi Undang-Undang ITE Harus Ada Rasa Keadilan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 16 Feb 2021
  • visibility 145
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) memiliki semangat awal untuk menjaga agar ruang digital Indonesia berada dalam kondisi bersih, sehat, beretika, dan produktif. Namun, implementasi terhadap undang-undang tersebut jangan sampai menimbulkan rasa tidak adil.

Presiden Joko Widodo meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk meningkatkan pengawasan agar implementasi terhadap penegakan UU ITE tersebut dapat berjalan secara konsisten, akuntabel, dan menjamin rasa keadilan di masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2021 di Istana Negara pada Senin, 15 Februari 2021.

“Negara kita adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas, dan sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat,” ujarnya.

Ia pun menuturkan pandangannya bahwa belakangan ini banyak masyarakat yang saling membuat laporan dengan menjadikan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya. Hal ini sering kali menjadikan proses hukum dianggap kurang memenuhi rasa keadilan. Atas kondisi tersebut, Kepala Negara memerintahkan Kapolri beserta seluruh jajarannya untuk lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan yang menjadikan undang-undang tersebut sebagai rujukan hukumnya.

“Pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati. Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal Undang-Undang ITE biar jelas,” kata Presiden.

Namun, apabila keberadaan undang-undang tersebut dirasakan belum dapat memberikan rasa keadilan, Presiden Jokowi  menegaskan akan meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk bersama merevisi Undang-Undang ITE sehingga dapat menjamin rasa keadilan di masyarakat.

“Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi Undang-Undang ITE ini karena di sinilah hulunya. Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak,” ungkap Presiden Jokowi.

Meski demikian, Presiden tetap menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, beretika, dan produktif melalui implementasi yang sesuai dari undang-undang tersebut.(*)

Sumber berita dan foto pendukung (*/BPMI Setpres)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‘Dedikasi Awards & Gerakan Patuh Bank NTT 2019’—Apresiasi Loyalitas Nasabah, Cabang & Pegawai

    ‘Dedikasi Awards & Gerakan Patuh Bank NTT 2019’—Apresiasi Loyalitas Nasabah, Cabang & Pegawai

    • calendar_month Sab, 14 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Untuk ketiga kalinya, Bank NTT menyampaikan rasa terima kasih atas loyalitas nasabah yang terus setia memanfaatkan layanan jasa keuangan yang disediakan oleh Bank NTT dan memberikan penghargaan atas pencapaian kinerja cabang terhadap target Dana Pihak Ketiga (DPK) dan program Flobamora Cashback. Bank NTT juga memberikan penghargaan kepada pegawai atas teladan Gerakan […]

  • Prof Wiku : Tak Ada Penerapan ‘Herd Immunity’ di Masa Pandemi

    Prof Wiku : Tak Ada Penerapan ‘Herd Immunity’ di Masa Pandemi

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Beredar luas di jejaring sosial wacana herd immunity di masa pandemi, melalui pemulihan aktivitas masyarakat yang produktif dan aman Covid. Opini yang dibangun merujuk pada langkah penanganan menuju herd immunity. Pemerintah melalui Gugus Tugas Nasional secara tegas meluruskan bahwa tidak ada rencana untuk menerapkan konsep herd immunity. Ketua Tim Pakar Gugus […]

  • Benny Harman Minta Polri Anulir Casis Akpol Polda NTT 2024

    Benny Harman Minta Polri Anulir Casis Akpol Polda NTT 2024

    • calendar_month Ming, 7 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman meminta Polri untuk menganulir atau membatalkan status kelulusan taruna Akpol Polda NTT tahun ajaran 2024. Permintaan itu disampaikan Benny Kabur Harman usai bergejolaknya polemik lulusan 11 Casis Akpol Panda NTT yang diduga didominasi anak-anak asal Sumatra Utara, dan provinsi lain. Benny Harman meminta panitia seleksi […]

  • Nandy Atok Kader PAN Peduli, Bantu Korban Banjir Tasain Belu

    Nandy Atok Kader PAN Peduli, Bantu Korban Banjir Tasain Belu

    • calendar_month Kam, 10 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Loading

    Belu – NTT, Garda Indonesia | Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) asal fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Bernardinus Taek responsif dan peduli terhadap ratusan korban banjir di Motamaro, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu. Kepedulian Nandy Atok, sapaan karib Bernardinus Taek itu, dinyatakannya dengan menyumbangkan ratusan helai pakaian layak pakai dan puluhan dus […]

  • ‘Launching GrabCar Protect Kota Kupang’ Tersedia 100 Armada Aman Covid-19

    ‘Launching GrabCar Protect Kota Kupang’ Tersedia 100 Armada Aman Covid-19

    • calendar_month Kam, 5 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Pandemi Covid-19 yang masih mengancam, jumlah pasien positif yang terus bertambah di Kota Kupang, Grab sebagai perusahaan jasa transportasi online menyediakan layanan khusus yang dinamakan Grabcar Protect. Sebentar lagi, layanan ini dapat dinikmati; kurang lebih 100 (seratus) armada GrabCar disiapkan untuk layanan khusus yang menjamin kenyamanan dan keamanan yang sesuai […]

  • Pengurus PMKRI Cabang Kupang Periode 2020—2021 Resmi Dikukuhkan

    Pengurus PMKRI Cabang Kupang Periode 2020—2021 Resmi Dikukuhkan

    • calendar_month Ming, 16 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Jajaran fungsionaris Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang Santo Fransiskus Xaverius Periode 2020—2021 resmi dilantik di Aula Balai Latihan Dinas Sosial Provinsi NTT pada Sabtu malam, 15 Agustus 2020. Sesuai rilis yang diterima Garda Indonesia, pelantikan yang berlangsung penuh hikmat itu, mengusung tema dari Injil Matius […]

expand_less