Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Kota Kupang Raih Hak Cipta Motif Tenun Bunga Sepe, Merci Jone Ucap Proficiat

Kota Kupang Raih Hak Cipta Motif Tenun Bunga Sepe, Merci Jone Ucap Proficiat

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 9 Mar 2021
  • visibility 49
  • comment 0 komentar

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Upaya dan kerja keras Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Kupang yang diketuai Ny. Hilda Riwu Kore-Manafe menjadikan Motif Bunga Flamboyan atau Bunga Sepe (nama lokal Kota Kupang, red) menjadi tenunan khas daerah Kota Kupang telah terdaftar dan mendapatkan Surat Pencatatan Ciptaan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia guna mendapatkan perlindungan hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Seremonial penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan bernomor 000209238 berlangsung pada Selasa pagi, 9 Maret 2011 di lantai 2 kantor Wali Kota Kupang; diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi NTT, Marciana Dominika Jone, S.H. kepada Hilda Riwu Kore – Manafe selaku pencipta motif tenun ikat dengan judul Motif Sepe.

Selanjutnya, Surat Pencatatan Ciptaan diperoleh Pemerintah Kota Kupang selaku pemegang hak cipta yang diterima oleh Sekda Kota Kupang, Fahrensy P. Funay. Prosesi penyerahan tersebut disaksikan oleh para tamu undangan yang hadir yakni Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho, Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi NTT, Daniel Agus Prasetyo, Asisten II Sekda Kota Kupang, Elvianus Wairata, Ketua Bhayangkari Polres Kupang Kota, Yunita Satria Perdana, Ketua DWP Kota Kupang, Lousie Marlinda Funay – Pelokila, dan beberapa pimpinan perangkat daerah serta para Camat.

Kepala Kakanwil Kemenkumham Provinsi NTT, Marciana Jone, menyampaikan proficiat kepada Hilda Riwu Kore – Manafe selaku Ketua Dekranasda Kota Kupang yang menurutnya telah melakukan karya intelektual anak bangsa yaitu menciptakan motif tenun ikat sepe. Dikatakan, adanya penyerahan surat pencatatan ciptaan ini maka secara hukum tenun ikat motif sepe karya Ibu Hilda dilindungi oleh negara.

“Ketika dikemudian hari apabila ada para pihak yang tidak bertanggungjawab mencoba-coba mengklaim untuk menenun dengan motif yang sama maka itu akan masuk pada ranah pidana,” tuturnya.

Ketua Dekranasda Kota Kupang, Hilda Manafe menyematkan Selendang Tenun Motif Sepe kepada Kakanwil Kemenkumham Provinsi NTT, Marciana Dominika Jone

Merci Jone pun menyampaikan potensi kekayaan intelektual di Kota Kupang yang belum mendapatkan perlindungan secara baik. Padahal menurutnya hal ini bisa dilakukan dengan bantuan Pemerintah Kota. “Ada banyak kelompok tenun ikat yang ada di Kota Kupang, tolong bantu mereka untuk mendaftarkan karya cipta mereka, karena ketika mereka tidak didaftarkan sangat disayangkan harga mereka itu bisa dipermainkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab dan mereka mendapatkan keuntungan yang sangat sedikit,” ucapnya.

Saat ini di Kota Kupang, imbuh Merci Jone, yang sudah terdaftar untuk mendapatkan kekayaan intelektual personal sebanyak 75 untuk merek, 10 untuk hak cipta salah satunya karya Ketua Dekranasda Kota Kupang dan 11 paten. Namun menurutnya, sesuai data yang dimiliki Kanwil Kemenkumham, di Kota Kupang masih terdapat 10.217 usaha mikro dan 1.352 usaha kecil total secara keseluruhan 11.569 UMKM yang memiliki potensi untuk di daftarkan, namun belum dilakukan.

Untuk itu, Merci Jone mendorong agar Pemkot Kupang dapat memfasilitasi para pelaku UMKM tersebut agar bisa didaftarkan tentunya dengan kerja sama dan dukungan dari perbankan di NTT. “Ruang ini diberikan sebenarnya tinggal bagaimana kepedulian kita terhadap karya intelektual personal yang kurang lebih 11.569 di Kota Kupang harus diberdayakan,” ucapnya.

Ia berharap dengan dilakukannya penyerahan surat pencatatan ciptaan hari ini dapat menjadi titik awal atau start gebrakan yang dilakukan oleh Ketua Dekranasda akan mempengaruhi pelaku UMKM di Kota Kupang untuk ikut mendaftarkan karya cipta mereka.

Sementara, Ketua Dekranasda Kota Kupang, Hilda Riwu Kore-Manafe selaku pencipta motif tenun ikat sepe mengungkapkan awal dirinya terinspirasi dari Bunga Flamboyan atau Sepe yang dianggapnya unik. “Sepe merupakan bunga yang mempunyai keunikan tersendiri karena Bunga Sepe hadir di Kota Kupang hanya pada bulan September hingga Desember yang menggambarkan Natal akan tiba,” ungkapnya.

Kakanwil Kemenkumham Provinsi NTT, Marciana Dominika Jone saat menyampaikan Proficiat dan Potensi Kekayaan Intelektual di Kota Kupang

Hilda Riwu Kore-Manafe mengisahkan ikhwal dirinya menjadikan Motif Bunga Sepe menjadi ciri khas tenunan Kota Kupang karena sejak menjabat sebagai Ketua Dekranasda, dirinya melihat daerah atau kabupaten lainnya di NTT memiliki tenunan khas sendiri lengkap dengan aksesorinya sedangkan Kota Kupang belum ada. “Dari situ saya terinspirasi bahwa kita harus punya motif khas kota yang tepat dan kita lihat di sini banyak sekali Sepe yang mengingatkan Natal sudah dekat, unik sekali, itu yang menginspirasi Sepe menjadi Ikon Kota Kupang,” tuturnya.

Diakui Hilda Manafe, tidaklah mudah untuk dalam mewujudkan hal tersebut. Kesulitan yang ditemui oleh karena dibutuhkan ketelitian, kecermatan dan teknik menenun dari para penenun. “Berbagai percobaan dan usaha yang terus dilakukan untuk mendapatkan bentuk desain yang kemudian diaplikasikan dalam bentuk tenunan, akhirnya kami menemukan mama-mama penenun di Kelurahan Penkase yang bisa menghasilkan tenunan yang cantik, indah serta dipadu dengan warna-warna lembut yang berasal dari tumbuhan alami yang ada di sekitar wilayah Kota Kupang,” jelasnya.

Dikatakan Hilda Manafe, saat ini para mama-mama penenun telah menghasilkan tenunan dengan jenis tenun ikat, Buna dan Sotis berupa selendang, pashmina, sarung dan selimut. Selain itu, imbuhnya, untuk melengkapi tenunan sepe, pihaknya juga membuat berbagai aksesoris dari bahan-bahan lokal yaitu tulang, kayu dan batu akik. “Jadi nanti kami akan melegalkan itu semua lewat proses pendaftaran kekayaan intelektual ini,” tambahnya.

Hilda Manafe pun menyampaikan terima kasihnya kepada Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT yang telah membantu proses hak cipta sehingga bisa memperoleh sertifikat Surat Pencatatan Ciptaan yang mempunyai jangka waktu perlindungan Hak Cipta selama 50 tahun dan berharap kerja sama ini terus berlanjut. Juga ucapan terima kasih kepada Kepala BI Perwakilan Bank NTT yang ikut mempromosikan hasil tenun sepe dan bantuan berupa pembangunan galeri di Penkase. (*)

Sumber berita dan foto pendukung (*/PKP_ghe)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati TTS Dukung Even Anak Muda ‘Dynamite Family Cup’

    Bupati TTS Dukung Even Anak Muda ‘Dynamite Family Cup’

    • calendar_month Jum, 3 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia | Bupati Timor Tengah Selatan Egusem Pieter Tahun, S.T., M.M. hadir saat final pertandingan bola kaki antar SMA/SMK se-kabupaten TTS, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sekaligus menutup pertandingan yang telah berlangsung dari tanggal 23 Mei—2 Juni 2022 di lapangan sepakbola Nunumeu. Pantauan media, Bupati Epy Tahun (sapaan akrabnya, red) hadir dalam acara […]

  • Agen Dia BISA Bank NTT Tembus 7.000-an Member

    Agen Dia BISA Bank NTT Tembus 7.000-an Member

    • calendar_month Kam, 6 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Be Ju BISA adalah karya inovasi luar biasa yang dihadirkan oleh Bank NTT sebagai implementasi terhadap program dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni Laku Pandai. Ini adalah salah satu dari sekian karya spektakuler dari Bank NTT, khususnya di Direktorat Dana dan Treasury yang dipimpin Yohanis L. Praing sebagai direktur. Adapun layanan […]

  • Bantuan Sarana Sanitasi Pijar Timur Mangkrak, Sekolah di Belu Pungut Siswa

    Bantuan Sarana Sanitasi Pijar Timur Mangkrak, Sekolah di Belu Pungut Siswa

    • calendar_month Sab, 11 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Bantuan sarana sanitasi disabilitas ramah sekolah tahun 2019 berupa satu unit jamban inklusif (WC) dari LSM Pijar Timur Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diterima SDI Kinbana, Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, sudah mangkrak selama dua tahun. Padahal, anggaran yang ditransfer oleh Pijar Timur ke rekening sekolah senilai […]

  • Bibit Siklon 94S Menjauhi Wilayah NTT

    Bibit Siklon 94S Menjauhi Wilayah NTT

    • calendar_month Jum, 15 Mar 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Usai beberapa hari terakhir “dihajar” oleh curah hujan dengan intensitas sedang-tinggi, kini pada Jumat, 15 Maret 2024, cuaca di Kupang mulai relatif berawan, meski sesekali diselingi oleh hujan dengan intensitas rendah. Ini ada kaitannya dengan posisi bibit siklon 94S yang terus bergerak ke arah timur dan terus makin menjauhi wilayah NTT. […]

  • Jerman Dukung Transisi Geotermal Poco Leok-Ulumbu Manggarai

    Jerman Dukung Transisi Geotermal Poco Leok-Ulumbu Manggarai

    • calendar_month Sen, 6 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Manggarai, Garda Indonesia | Langkah PLN mengembangkan kapasitas pembangkit PLTP Ulumbu (2 x 20 MW) yang berada di kawasan geotermal Poco Leok kian menjadi kenyataan, terlebih setelah mendapatkan dukungan serius dari pemerintah Jerman melalui bank pembangunan Kreditanstalt für Wiederaufbau (KfW). Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Chef Financial Officer KfW Group, Bernd Loewen dan rombongan saat […]

  • Mufti Mubarok Jadi Komisioner BPKN, IMO-Indonesia Ucap Selamat

    Mufti Mubarok Jadi Komisioner BPKN, IMO-Indonesia Ucap Selamat

    • calendar_month Sab, 9 Des 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 1Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ikatan Media Online (IMO) Indonesia mengucapkan selamat dan sukses kepada Prof. Dr. M. Mufti Mubarok atas pengesahan DPR RI dalam fit & proper test, sebagai Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI periode ke-2. “Mewakili seluruh pengurus dan anggota IMO-Indonesia, kami ucapkan selamat atas ditetapkannya pak Mufti Mubarok sebagai salah satu […]

expand_less