Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Jiwasraya ke IFG Life: Inti Soal, Bagaimana Nasib Nasabah Pensiunan Itu?

Jiwasraya ke IFG Life: Inti Soal, Bagaimana Nasib Nasabah Pensiunan Itu?

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 19 Mar 2021
  • visibility 43
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Andre Vincent Wenas

Sementara para terdakwa kasus Jiwasraya masih berkutat dalam tahapan persidangan yang masuk tahap kasasi, nasib para nasabah Jiwasraya masih terombang-ambing.

Apa maksudnya terombang-ambing?

Tak menentu arah, bagaimana nasib jaminan pensiunnya? Apakah masih seperti yang dulu saat diikat janji bersama (akad) asuransi? Sehingga sepanjang perjalanan kariernya mereka rela dipotong sebagian penghasilannya demi sebuah jaminan di hari tuanya.

Skema restrukturisasi yang sementara ini berjalan masih menjadi polemik publik. Terutama tentu bagi sekitar 2 juta nasabah tanggungannya. Bayangkan saja, yang dimaksud dengan skema restrukturisasi ini adalah mengembalikan uang nasabah, tapi dengan “menyesuaikan ketersediaan dana” di perusahaan.

Jadi, jumlah uang yang bakal diterima nasabah nanti sangat tergantung “ketersediaan dana”. Nah loh! Caranya, semua polis yang akan direstrukturisasi itu akan dialihkan ke perusahaan asuransi baru, yakni Indonesia Financial Group (IFG) Life.

Belakangan kita mengetahui bahwa dalam program restrukturisasi Jiwasraya ini, pemenuhan hak nasabahnya akan diambil alih oleh Indonesia Financial Group (IFG) Life. Dan kabarnya Jiwasraya sendiri akan ditutup (dilikuidasi).

Untuk keperluan itu, pemerintah telah menyiapkan dana Rp.22 triliun yang disalurkan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk mendirikan IFG Life ini. Namun, kok ini kesannya lebih bernuansa menggeser masalah ketimbang menyelesaikan masalah. Shifting the problem, not solving the problem!

Pertanyaannya, mengapa dana Rp.22 triliun itu tidak diberikan saja pada Jiwasraya untuk melanjutkan bisnis dan memenuhi semua hak nasabah? Kenapa pula mesti ada perusahaan baru yang menerima modal baru dari uang rakyat?

Lalu, mengapa Jiwasraya harus ditutup? Bukankah salah urus ini adalah skandal petingginya, bahkan disinyalir ada ulah penguasa dan kroninya di masa lalu yang cawe-cawe di situ? Wallahualam!

Ironis sekali, alih-alih menguntungkan, model restrukturisasi seperti ini jelaslah sangat merugikan para nasabah pensiunan itu.

IFG Life adalah anak usaha PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI yang sengaja dibentuk demi menampung polis Jiwasraya hasil restrukturisasi. Nah, melalui IFG Life inilah dana nasabah tadi akan dikembalikan (sesuai ketersediaan dana) dengan cara dicicil.

Dicicil? Iya dicicil. Dan bukan hanya itu.

Tambahan penderitaan pula, dana nasabah itu akan disesuaikan dari sisi suku bunganya dan kemudian akan dihitung kebutuhan top up klaim apabila memang manfaat itu akan diteruskan di IFG Life.

Opsi mencicil dana nasabah itu artinya,

Pertama, pengembalian penuh namun polis dicicil selama 15 tahun. Namun bila nasabah tidak setuju dan ingin mendapatkan pengembalian lebih cepat, maka diperlukan penyesuaian tunai atau hair cut terlebih dulu.

Kedua, opsi cicilan selama lima tahun dengan catatan ada penyesuaian nilai tunai.

Ketiga, jika nasabah memang ingin uang cash, maka itu akan disesuaikan dengan kemampuan perusahaan.

Sekali lagi, jika dengan saksama dicermati, bukankah model restrukturisasi Jiwasraya seperti ini justru hanya merugikan nasabah? Misalnya, kabarnya akan ada pemotongan simpanan dana nasabah sampai 40%. Waduh, kalau ini sampai terjadi bukan main sengsaranya nasabah itu.

Termasuk juga soal Jiwasraya yang bakal menghentikan pengembalian dana nasabah yang jatuh tempo dan lalu mengembalikan dengan cara cicilan maksimal 15 tahun tanpa bunga. Namun, jika para pemegang polis menolak restrukturisasi ke IFG Life maka akun mereka tetap di Jiwasraya, namun pembayaran polis mereka akan menggunakan nilai aset Jiwasraya yang tersisa tanpa menjamin waktu pengembaliannya. Duh!

Dan lagi, proses likuidasi seperti ini bakal memakan waktu yang panjang, amat panjang. Perlu kesabaran tingkat dewa untuk menjalani proses seperti ini. Waduh, memang berat konsekuensi model restrukturisasi seperti ini. Berat bagi para nasabah pensiunan itu.

Di sini, kita ingin mengingatkan, agar para Direksi Jiwasraya bisa melakukan proses restrukturisasi ini secara transparan dan manusiawi. Jangan sampai segala opsi restrukturisasi ini dirancang tanpa melibatkan nasabah.

Jangan sampai merugikan rakyat sebagai nasabah, pensiunan pula lagi.

Ingatlah, sebagian besar dari mereka itu berasal kelompok ekonomi menengah ke bawah. Serta banyak di antara mereka yang tak punya dana lain selain yang ditaruh di Jiwasraya.

Hanya itulah harapan topangan hidup mereka di hari tuanya.

Rabu, 17 Maret 2021

Penulis merupakan Direktur Kajian Ekonomi, Kebijakan Publik & SDA Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB)

Foto utama oleh infobanknews.com

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Nagekeo, VBL : Tugas Utama Pemerintah Bebaskan Rakyat dari Kemiskinan

    Di Nagekeo, VBL : Tugas Utama Pemerintah Bebaskan Rakyat dari Kemiskinan

    • calendar_month Ming, 28 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Loading

    Nagekeo, Garda Indonesia | Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) selaku Gubernur NTT menegaskan, tugas utama dari pemerintah; baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota seluruh NTT adalah membebaskan rakyat dari belenggu penderitaan dan kemiskinan. “Tugas utama pemerintah adalah membebaskan rakyatnya dari penderitaan. Karena itu, pemerintah bekerja untuk menyejahterakan rakyatnya,” tegas Gubernur VBL di hadapan masyarakat […]

  • GMNI Unjuk Rasa Tuntut Janji Wali Kota Kupang Soal Ketersediaan Air Bersih

    GMNI Unjuk Rasa Tuntut Janji Wali Kota Kupang Soal Ketersediaan Air Bersih

    • calendar_month Kam, 20 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kupang melakukan aksi unjuk rasa meminta pertanggungjawaban janji kampanye Wali Kota, Jefri Riwu Kore dan Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man Aksi yang dimulai dari depan Kantor DPRD Kota Kupang mengambil rute menuju Kantor Wali Kota Kupang. Aksi pun dilanjutkan dengan audensi bersama wali […]

  • PNK Hibah Mesin Mixer Garam Bahan Baku Sabun ke Dekranasda NTT

    PNK Hibah Mesin Mixer Garam Bahan Baku Sabun ke Dekranasda NTT

    • calendar_month Sen, 14 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Politeknik Negeri Kupang (PNK) melakukan uji coba mesin mixer garam untuk bahan baku sabun sesuai permintaan Ketua PKK dan Dekranasda NTT, Julie Sutrisno Laiskodat, untuk membantu mitra usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lokal. Hasil kreasi mesin tersebut selanjutnya dihibahkan PNK kepada UMKM yang membutuhkan. Demikian disampaikan Direktur Politeknik Negeri Kupang, […]

  • Tinjau Dampak Gempa di Mamuju, Presiden Ujud Doa Dukacita dan Beri Bantuan

    Tinjau Dampak Gempa di Mamuju, Presiden Ujud Doa Dukacita dan Beri Bantuan

    • calendar_month Sel, 19 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Loading

    Mumuju, Garda Indonesia | Selepas meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang rusak karena gempa dan mengakibatkan berhentinya pelayanan pemerintahan daerah, Presiden Joko Widodo tiba di Stadion Manakarra, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Di lokasi tersebut, Kepala Negara ingin memastikan langsung bahwa evakuasi dan pertolongan yang diberikan kepada warga kena dampak gempa telah berjalan dengan baik. “Saya […]

  • Kapolri Idham Azis : Tindak Tegas Siapa pun Pelanggar Ketertiban Umum

    Kapolri Idham Azis : Tindak Tegas Siapa pun Pelanggar Ketertiban Umum

    • calendar_month Kam, 3 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Idham terkait upaya pengadangan terhadap aparat kepolisian oleh Front Pembela Islam (FPI) saat mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab di Petamburan, […]

  • BNPB Dorong Pemda NTT Integrasi Penanggulangan Bencana ke RPJMD

    BNPB Dorong Pemda NTT Integrasi Penanggulangan Bencana ke RPJMD

    • calendar_month Rab, 29 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 1Komentar

    Loading

    Kota Kupang | Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus berkomitmen mendukung upaya peningkatan ketangguhan bencana guna mewujudkan ketahanan berkelanjutan atau sustainable resilience. Komitmen tersebut selaras dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana, melalui bimbingan teknis pemaduan penanggulangan bencana ke dalam RPJMD pada Senin, 27 Mei 2024 di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara […]

expand_less