Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kemenkumham Tolak Kongres Luar Biasa Demokrat Deli Serdang

Kemenkumham Tolak Kongres Luar Biasa Demokrat Deli Serdang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 31 Mar 2021
  • visibility 92
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah secara resmi memutuskan menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara pada 5 Maret 2021. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan hasil KLB tersebut tidak memenuhi kelengkapan dokumen yang telah diprasyaratkan.

Yasonna Laoly menegaskan tata cara pemeriksaan dan atau verifikasi partai politik dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik.

Pada verifikasi tahap pertama, imbuh Yosanna, Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham telah menyampaikan surat nomor AHU.UM.01.01-82 tertanggal 19 Maret 2021 kepada KLB Partai Demokrat Deli Serdang. Melalui surat tersebut, Kemenkumham memberitahukan kepada penyelenggara KLB Partai Demokrat Deli Serdang untuk melengkapi kekurangan dokumen yang diprasyaratkan.

Kemudian, urai Yasonna, pihak penyelenggara KLB Partai Demokrat Deli Serdang pada 29 Maret 2021 telah menyampaikan beberapa tambahan dokumen untuk memenuhi ketentuan sebagaimana persyaratan. “Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang diprasyaratkan, masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi,” ungkapnya saat melakukan konferensi pers secara daring pada Rabu siang, 31 Maret 2021 di lantai 18 Gedung ex-Sentra Mulia.

Yasonna pun menyampaikan kekurangan kelengkapan antara lain perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC), tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC. “Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB (Partai Demokrat) di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021, ditolak !” tegasnya.

Saat mengambil keputusan tersebut, ujar Yasonna, pihaknya menggunakan rujukan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat yang terdaftar dan tercatat di Ditjen AHU Kemenkumham pada tahun lalu. “Jika pihak KLB (Partai Demokrat) Deli Serdang merasa bahwa AD/ART tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Partai Politik, silakan digugat di pengadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandas Yasonna.

Hadir dalam konferensi pers ini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, serta pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemenkumham dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. (*)

Sumber berita (*/Humas Kemenkumham RI/Tedy, Kiki, Hidayah)

Foto utama oleh Zeqi

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panen Jagung Program TJPS di Kabupaten Kupang, VBL Digendong ke Lokasi Acara

    Panen Jagung Program TJPS di Kabupaten Kupang, VBL Digendong ke Lokasi Acara

    • calendar_month Sab, 31 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Saat melakukan panen jagung secara simbolis di lokasi Gerakan Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS) dari Kelompok Tani Fajar Kasih di Desa Poto Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang pada Jumat, 30 Oktober 2020; Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) disambut hangat dengan Natoni (tutur adat Timor, red), tarian penyambutan, dan dikukuhkan sebagai […]

  • Suzuki Fiesta SBM Lampaui Target, Theo Pareira: Terima Kasih Teman Media

    Suzuki Fiesta SBM Lampaui Target, Theo Pareira: Terima Kasih Teman Media

    • calendar_month Sab, 8 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 365
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Perhelatan even Suzuki Fiesta oleh PT. Surya Batara Mahkota (SBM) selaku main dealer mobil Suzuki wilayah NTT pada 3—7 Mei 2021, menuai hasil maksimal dengan perolehan 60 surat pesanan kendaraan (SPK). Dengan dukungan 4 perusahaan pembiayaan atau leasing yakni Suzuki Finance Indonesia (SFI), Indomobil Finance Indonesia (IMFI), Adira Finance, dan Mandiri […]

  • ‘Got Top 5 Best Talent’ Ayo Vote! Clarita Salem Jadi Putri Pariwisata Indonesia

    ‘Got Top 5 Best Talent’ Ayo Vote! Clarita Salem Jadi Putri Pariwisata Indonesia

    • calendar_month Kam, 5 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Menjadi kebanggaan masyarakat NTT jika salah satu peserta asal NTT dapat meraih gelar dalam ajang Putri Pariwisata Indonesia; Clarita Mawarni Salem—Putri Pariwisata NTT 2019, kini menjalani karantina sejak 31 Agustus—6 September 2019 dan siap dan tengah berjuang mengharumkan nama NTT. Saat dihubungi via pesan Whatsapp pada Kamis, 5 September 2019 pukul […]

  • “Soal Kebocoran Data” BPJS Kesehatan Gerak Cepat & Ambil Langkah Hukum

    “Soal Kebocoran Data” BPJS Kesehatan Gerak Cepat & Ambil Langkah Hukum

    • calendar_month Sel, 25 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Beredarnya informasi adanya data yang ditawarkan di forum online yang diberitakan menyerupai data BPJS Kesehatan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, direspons cepat oleh Direktur Utama dan jajaran Direksi BPJS Kesehatan. Baca juga: http://gardaindonesia.id/2021/05/24/dirut-bpjs-kesehatan-tak-penuhi-panggilan-polri-ini-klarifikasi-soal-data-bocor/ Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa saat ini BPJS Kesehatan telah bergerak cepat menindaklanjuti […]

  • Perkuat Listrik Labuan Bajo, PLN Operasikan Trafo 30 MVA

    Perkuat Listrik Labuan Bajo, PLN Operasikan Trafo 30 MVA

    • calendar_month Kam, 8 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Loading

    Labuan Bajo, Garda Indonesia | PLN melalui Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) berhasil memberikan tegangan pertama atau energize pada trafo extension gardu induk Labuhan Bajo berkapasitas 30 MVA (Mega Volt Ampere). Trafo ini merupakan investasi tambahan PLN pada Gardu Induk Labuan Bajo yang sebelumnya hanya berkapasitas 20 MVA, sehingga saat ini operasionalnya ditopang […]

  • Bimtek Tingkat Pemahaman ASN Terkait Informasi Hukum Bagi ASN Pemkot Kupang

    Bimtek Tingkat Pemahaman ASN Terkait Informasi Hukum Bagi ASN Pemkot Kupang

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Dalam rangka menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah dan instansi lainnya, Pemerintah Kota Kupang melalui Bagian Hukum Setda Kota Kupang menggandeng Badan Pembina Hukum Nasional (BPHN) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek). Kegiatan bimtek tersebut ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah […]

expand_less