Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polisi Bekuk & Ungkap Pelaku Penembakan Wartawan di Sumatra Utara

Polisi Bekuk & Ungkap Pelaku Penembakan Wartawan di Sumatra Utara

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 24 Jun 2021
  • visibility 140
  • comment 0 komentar

Loading

Pematangsiantar, Garda Indonesia | Kasus penembakan hingga tewasnya pemimpin redaksi (Pemred) di salah satu media online, Marasalem (Marsal) Harahap akhirnya berhasil diungkap polisi. Para tersangka pelaku berhasil dibekuk personel Ditreskrimum Polda Sumut bekerja sama dengan Polres Pematangsiantar.

Para tersangka pelaku penembakan berinisial YFP (31) dan S (57), keduanya warga Kota Siantar, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hasanuddin dan Direskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, saat jumpa media pada Kamis, 24 Juni 2021 di Mapolres Pematangsiantar, mengungkapkan bahwa para tersangka tega menghabisi korban lantaran merasa sakit hati.

“Korban minta jatah uang sebesar Rp.12 juta per bulan di Diskotek Ferrari Bar and Resto yang terletak di Jalan Sisingamangaraja, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumut. Di mana kedua tersangka ini merupakan manager dan pemilik Diskotik Ferari Bar and Resto,“ terang Kapolda Sumut.

Orang nomor satu di Mapolda Sumut ini menyampaikan, bermula dari sakit hati itulah, muncul niat tersangka S untuk menghabisi nyawa korban dengan menggunakan senjata api (Senpi). “Untuk senjata api yang digunakan buatan pabrikan Amerika yang diduga berasal dari perdagangan ilegal dan bukan berasal dari institusi TNI,“ papar Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak seraya menegaskan siapa pun yang bersalah akan ditindak tegas.

Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak pun menguraikan kronologis, sebelum menghabisi nyawa korban (Massal Harahap, red) yang sering memberitakan adanya peredaran Narkoba di Ferrari Bar and Resto; tersangka S ini meminta bantuan tersangka YFP agar memberikan pelajaran kepada korban.

Di dalam sebuah pertemuan di akhir Mei dan awal Juni 2021, urai Kapolda Sumut, tersangka S bertemu dengan YFP dan A selaku Humas Ferrari Bar and Resto di rumah tersangka S yang berada di Jalan Seram Bawah, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumut. Pada pertemuan tersebut, tersangka S menyampaikan kepada YFP dan A agar menembak korban. “Dari pertemuan itu, tersangka S ini sempat menyampaikan dan menyuruh YFP dan A dengan ucapan kalau begini orangnya cocoknya dibedil atau ditembak saja,” kata Kapolda Sumut menirukan perkataan tersangka.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hasanuddin dan Direskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, saat jumpa media pada Kamis, 24 Juni 2021 di Mapolres Pematangsiantar

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak juga mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebanyak 57 orang, menelusuri semua kegiatan korban di saat-saat hari terakhir, serta hasil alat bukti berupa CCTV dan bukti lainnya.

“Kami berhasil mengungkap dan menangkap YFP yang merupakan Humas atau manajer dan S selaku pemilik Ferrari Bar and Resto. Sedangkan untuk tersangka berinisial A dikarenakan statusnya sebagai anggota TNI aktif kewenangan berada di Kodam I Bukit Barisan. Kita sudah meminta keterangan saksi-saksi dari Kantor LasserNewsToday sebanyak 3 orang, saksi di warung tuak sebanyak 8 orang, saksi dari sekitar Hotel Siantar 16 orang, saksi di tempat kejadian perkara (TKP) 23 orang dan saksi di Ferrari Bar and Resto sebanyak 5 orang,” bebernya.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak juga menjelaskan, pihaknya sudah menelusuri seluruh perjalanan almarhum Marasalem (Marsal) Harahap di saat-saat terakhir hayatnya. Polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti CCTV milik korban. Selain itu, polisi juga mengamankan mobil milik Marsal berupa 1 unit mobil Datsun Go warna putih BK 1921 WR yang merupakan tempat jasad Marsal ditemukan tewas, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 6976 WAG yang dikendarai tersangka saat melakukan penembakan.

Kemudian, satu lembar kuitansi dari Ferrari Bar and Resto, air softgun merek Walther Pick, 1 (satu) pucuk senpi jenis pistol merek buatan pabrikan seri N1911A17S, 1 buah magazin dengan 6 butir peluru aktif kaliber 9 MM, sepatu, kemeja dan tali pinggang.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak juga mengucapkan rasa terima kasihnya atas dukungan semua pihak, sehingga misteri tewasnya Marsal Harahap bisa terungkap dan Polisi dapat menangkap para tersangkanya. “Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang memberi dukungan kepada Polri untuk mengungkap kasus ini,” tandasnya.

Sebelumnya, Marsal Harahap ditemukan tewas di dalam mobilnya yang tidak jauh dari rumahnya di Huta 7, Pasar 3 Nagori, Karang Anyer, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatra Utara dengan kondisi paha kirinya tertembus peluru, pada Sabtu, 19 Juni 2021 sekira pukul 01.00 WIB.(*)

Sumber berita dan foto (*/Sarwo Edhi—mimbarrakyat.co.id)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kisah SPK Hadir Kampanye di Kupang Meski Terjebak Abu Vulkanik Lewotobi

    Kisah SPK Hadir Kampanye di Kupang Meski Terjebak Abu Vulkanik Lewotobi

    • calendar_month Kam, 14 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Loading

    Pada kondisi kritis Simon Petrus Kamlasi (SPK) tak bisa hadir saat kampanye akbar, panitia telah menyiapkan rencana cadangan atau plan B. SPK bisa hadir secara virtual lewat 3 (tiga) layar besar di panggung kampanye karena kondisi yang memang tidak memungkinkan.   Kupang | Puluhan ribu massa yang memadati lapangan Sitarda Kupang pada Rabu, 13 November […]

  • Covid-19, Gubernur NTT : ASN Pemprov Tetap Bekerja dan Makan Banyak Kelor

    Covid-19, Gubernur NTT : ASN Pemprov Tetap Bekerja dan Makan Banyak Kelor

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Untuk meminimalkan dampak penyebaran virus corona (Covid-19), maka diberlakukan jarak sosial (Social Distancing) dan bekerja dari rumah (Work from Home) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, bagi ASN lingkup Pemprov NTT, hingga Jumat, 20 Maret 2020 masih melakukan aktivitas perkantoran. Sementara, ASN lingkup Kota Kupang telah libur bekerja di rumah pada […]

  • Satgas Saber Pungli Terus Bergerak Tanpa Kenal Lelah Untuk Indonesia

    Satgas Saber Pungli Terus Bergerak Tanpa Kenal Lelah Untuk Indonesia

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | “Presiden Joko Widodo memberikan perhatian yang serius terhadap pungli, adapun pungli merupakan kejahatan korupsi yang tidak dirasakan langsung akan tetapi meresahkan masyarakat, “ ujar Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Pusat Irjen Pol Dr Widiyanto Poesoko di Jakarta, pada Selasa, 15 Oktober 2019 kepada media yang tergabung dalam IMO-Indonesia. Menurut Irjen […]

  • Lolos 10 Besar KIP Nasional, Kades Kabuna Optimis Jadi Desa Contoh Belu

    Lolos 10 Besar KIP Nasional, Kades Kabuna Optimis Jadi Desa Contoh Belu

    • calendar_month Rab, 8 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Desa Kabuna, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) lolos 10 besar sebagai salah satu desa terbaik dari total 69 desa di Kabupaten Belu pada ajang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat nasional tahun 2021. “Hari ini sangat bersyukur dan tidak menyangka kalau Desa Kabuna masuk dalam 10 besar. […]

  • Tiga Agenda Besar Pencegahan Korupsi di Indonesia

    Tiga Agenda Besar Pencegahan Korupsi di Indonesia

    • calendar_month Rab, 26 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Loading

    Bogor, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menyampaikan tiga agenda besar yang harus diwujudkan dalam aksi pencegahan korupsi di Indonesia. Ketiga agenda tersebut ialah pembenahan regulasi nasional, reformasi birokrasi, dan peningkatan kampanye literasi antikorupsi di tengah masyarakat. Saat memberikan sambutan dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, […]

  • Kejagung Tetapkan Tiga Hakim Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi

    Kejagung Tetapkan Tiga Hakim Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Loading

    Ikatan Media Online (IMO) Indonesia memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI atas komitmennya dalam memberantas praktik mafia peradilan di Indonesia.   Jakarta | Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 3 (tiga) hakim menjadi tersangka kasus dugaan suap dan atau gratifikasi dalam putusan lepas (ontslag) kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan […]

expand_less