Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Deklarasi 2 Desa Sanitasi, Wabup Belu Harap Masyarakat Terapkan Ikrar

Deklarasi 2 Desa Sanitasi, Wabup Belu Harap Masyarakat Terapkan Ikrar

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 25 Jun 2021
  • visibility 232
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, M.M. mendeklarasikan Desa Halimodok dan Desa Fatubaa, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di halaman Kantor Desa Halimodok pada Kamis, 24 Juni 2021.

Deklarasi Desa STBM itu merujuk pada 5 (lima) Pilar STBM, yakni Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS); Mencuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) menggunakan air mengalir; Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAM–RT); Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, serta Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga.

Dalam sambutan, Wakil Bupati Belu menekankan, upaya mengubah perilaku buruk masyarakat, membutuhkan kesabaran dan pengorbanan. “Karena ada masyarakat sudah terbiasa dengan buang air besar sembarangan, membuang sampah sembarangan, menyimpan makanan dan minuman secara tidak higienis, dan kondisi lingkungan kotor,” sebut Alo Haleserens sembari berharap masyarakat menerapkan ikrar STBM secara baik dan benar.

82 Orang di Belu positif Covid – 19

Data Satgas Covid–19 di Kabupaten Belu per Kamis, 24 Juni 2021 mencatat 82 (delapan puluh dua) orang positif Covid–19. Karena itu, Wakil Bupati Belu mengimbau secara tegas kepada masyarakat, agar tetap menaati protokol kesehatan 5 M yakni, Mencuci tangan; Memakai masker; Menjaga jarak; Menghindari kerumunan; dan Mengurangi mobilitas.

“Kepala desa memantau Posko Covid di desa masing-masing untuk memastikan pergerakan orang masuk dan keluar desa. Jaga diri, jaga keluarga agar desa kita aman, nyaman dan selamat,” perintah Wakil Bupati.

Pimpinan Yayasan Pijar Timur Indonesia (YPTI), Vinsensius Kia Beda mengutarakan, YPTI mendampingi 3 (tiga) desa di setiap kecamatan dari total 12 kecamatan. Jumlah keseluruhan desa yang didampingi YPTI sebanyak 36 desa. “Sekarang proses verifikasi sudah mencapai 23 desa, yang deklarasi 18 desa. Dari proses ini kita berharap semakin banyak deklarasi desa STBM untuk peningkatan derajat kesehatan,” terangnya.

Laporan Kepala Desa Halimodok

Kepala Desa Halimodok, Blas Roman Tes melaporkan, Desa Halimodok memiliki akses sanitasi layak sebesar 81,27 persen dengan jumlah Kepala Keluarga sebanyak 299, dan jumlah jiwa 1.399.

Proses pelaksanaan STBM Desa Halimodok, lanjutnya, dimulai tahun 2018 dengan sosialisasi tentang 5 (lima) Pilar STBM, lalu diikuti dengan pembentukan Tim STBM desa. “Terima kasih kepada Yayasan PLAN International Indonesia dan Pijar Timur Indonesia yang sudah bersama kami dalam mengubah perilaku masyarakat sehingga dapat melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat melalui 5 (lima) Pilar STBM,” ujar kepala desa.

Turut hadir, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Belu, Christoforus M. Loe Mau, S.E., Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BP4D, Camat Tasifeto Timur, Kepala Puskesmas Wedomu, Kepala Desa se–Kecamatan Tasifeto Timur, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan undangan lainnya. (*)

Penulis dan foto  (*/ Herminus Halek)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bemo Raisa – Wujudkan Angkutan Bemo Ramah Bahasa Indonesia

    Bemo Raisa – Wujudkan Angkutan Bemo Ramah Bahasa Indonesia

    • calendar_month Sel, 16 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang,gardaindonesia.id | Kantor Bahasa NTT, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali menyelenggarakan pemantauan Bemo Raisa (Ramah Bahasa Indonesia) di Kota Kupang. Kegiatan pemantauan dilaksanakan tanggal 15—17 Oktober 2018. Tahun 2018 merupakan tahun ketiga sejak Lokakarya Bemo Ramah Bahasa Indonesia yang dilaksanakan pada 21 Oktober 2016 di Hotel On the Rock. […]

  • Jasa Raharja Bayar Santunan Korban Kecelakaan Dari Kab Kupang

    Jasa Raharja Bayar Santunan Korban Kecelakaan Dari Kab Kupang

    • calendar_month Sel, 26 Jun 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    NTT,gardaindonesia.id – PT (Persero) Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur (NTT) membayarkan santunan kepada Maria Suares Ahli Waris korban atas nama Grogerius Suares Santisa yang mengalami kecelakaan maut di Jalan Timor Raya Desa Naibonat, Kabupaten Kupang,Senin/25 Juni 2018 di Kantor Samsat Babau . Adapaun kronologis kejadian kecelakaan maut berawal dari korban berboncengan dengan istrinya hendak […]

  • Terapkan Tiga Golongan SIM C, Korlantas Siapkan Sarana Prasarana

    Terapkan Tiga Golongan SIM C, Korlantas Siapkan Sarana Prasarana

    • calendar_month Sen, 2 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Istiono mengatakan, pihaknya telah menerapkan peraturan baru terkait penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C bagi para pengendara sepeda motor pada Agustus 2021. Di mana, ada tiga golongan SIM C yang telah dibuat oleh Polri. Saat ini, Irjen. Pol. Istiono menyebut, pihaknya […]

  • PLN Indonesia Power UBP Bukittinggi Sedia Listrik Andal Saat Idul Fitri

    PLN Indonesia Power UBP Bukittinggi Sedia Listrik Andal Saat Idul Fitri

    • calendar_month Rab, 10 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Loading

    Bukittinggi, Garda Indonesia | PLN Indonesia Power UBP Bukittinggi siap menjaga pasokan listrik agar tetap andal pada Idul Fitri 1445 Hijriyah. Sebanyak 166 Personel ditugaskan untuk pastikan keandalan pembangkit listrik. Pengamanan personel gabungan tersebut terdiri dari pegawai, pelaksana operasi, petugas pintu air, pengemudi dan cleaning service. Manager PLN Indonesia Power UBP Bukittinggi, I Nyoman Buda […]

  • PPKM Level 4 Diterapkan 26 Juli—2 Agustus 2021, Ini Penyesuaiannya

    PPKM Level 4 Diterapkan 26 Juli—2 Agustus 2021, Ini Penyesuaiannya

    • calendar_month Ming, 25 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melanjutkan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dari tanggal 26 Juli hingga tanggal 2 Agustus 2021. Kebijakan tersebut diambil setelah Presiden dan jajarannya mempertimbangkan sejumlah hal, baik aspek kesehatan, aspek ekonomi, hingga dinamika sosial. “Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, […]

  • Yuspan Zalukhu Resmi Pimpin DPW Setya Kita Pancasila DKI Jakarta

    Yuspan Zalukhu Resmi Pimpin DPW Setya Kita Pancasila DKI Jakarta

    • calendar_month Sen, 12 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Setya Kita Pancasila sebagai organisasi masyarakat (Ormas) berikrar menjaga, memelihara, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Setya Kita Pancasila tumbuh dari rakyat, memperhatikan dan menyuarakan kepentingan rakyat telah disahkan oleh Pemerintah sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0010596.AH.01.07.Tahun 2020, tanggal 20 November 2020. Dewan pimpinan wilayah organisasi kemasyarakatan Setya […]

expand_less